Cegah Covid-19
Kendaraan yang Melintas akan Diperiksa, Lima Titik Pintu Masuk Kota Pekanbaru Akan Dijaga Selama 24 Jam
BUALBUAL.com - Lima titik di pintu masuk Kota Pekanbaru akan dijaga selama 24 jam saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan. Pengendara yang keluar masuk Ibukota Provinsi Riau itu wajib menggunakan masker.
Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Pekanbaru, Khairunnas mengatakan, lima titik tersebut adalah di dekat SPBU Teratak Buluh, di Lintas Timur dekat SPBU Kulim Atas, Rimbo Panjang di dekat SPBU, di Garuda Sakti dekat Masjid Baiturrahman, kemudian di depan Polsek Rumbai.
"Kita sesuai Perwako dan Permenkes. Di lima titik ini akan dijaga selama 24 jam," kata Khairunnas, Rabu (15/4/2020).
Tim yang berjaga di pintu masuk itu nantinya dibekali alat pengukur panas tubuh atau suhu tubuh. "Sekarang yang ada masker dan thermogun," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso mengatakan, regulasi pemeriksaan masih menunggu Peraturan Walikota (Perwako) yang kini sudah diajukan ke gubernur. Ia menyebut, pihaknya mempersiapkan semua kemungkinan yang akan terjadi jika PSBB diberlakukan

Berita Lainnya
Disdukcapil Pemko Pekanbaru Punya Program Lagu, Urus KTP Tidak Sampai Seminggu
Wabup Inhil Resmikan Rumah Tahsin dan Tahfidz Ibnu Katsir Program BKMT Tembilahan Hulu
Jelang Pilkades 2021, Kadis PMD Budi N Pamungkas Ingatkan Camat Jangan Ada Keberpihakan
Berstatus Zona Merah Covid-19, Plh Bupati Bengkalis Himbau Masyarakat Untuk Tidak Bepergian ke Pekanbaru
Selama Covid-19, Warga Rusunawa Tembilahan Bebas uang Sewa
Belanja Jasa Iklan Diskominfo Kepri Diduga Langgar Aturan Publikasi
Hari Pertama Berkantor, Bupati Herman Pimpin Apel Gabungan Pengantar Tugas di Lingkungan Pemkab Inhil
Meski Terbatas, Upacara Peringatan Ulang Tahun ke-76 RI di Mesuji Berjalan Khidmat
Demi Tepat Sasaran, Mobil Penerima BBM Subsidi di Riau Bakal Ditempeli Stiker
Keberhasilan PKK Kabupaten Lingga Tanam Cabe pada Halaman Kosong di Gedung Daerah
68 Persen Lebih ODP di Kabupaten Bengkalis Tuntaskan Karantina Mandiri
Pemkab Karimun Tekan Angka Penyebaran Covid-19