Cegah Covid-19
Kendaraan yang Melintas akan Diperiksa, Lima Titik Pintu Masuk Kota Pekanbaru Akan Dijaga Selama 24 Jam
BUALBUAL.com - Lima titik di pintu masuk Kota Pekanbaru akan dijaga selama 24 jam saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan. Pengendara yang keluar masuk Ibukota Provinsi Riau itu wajib menggunakan masker.
Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Pekanbaru, Khairunnas mengatakan, lima titik tersebut adalah di dekat SPBU Teratak Buluh, di Lintas Timur dekat SPBU Kulim Atas, Rimbo Panjang di dekat SPBU, di Garuda Sakti dekat Masjid Baiturrahman, kemudian di depan Polsek Rumbai.
"Kita sesuai Perwako dan Permenkes. Di lima titik ini akan dijaga selama 24 jam," kata Khairunnas, Rabu (15/4/2020).
Tim yang berjaga di pintu masuk itu nantinya dibekali alat pengukur panas tubuh atau suhu tubuh. "Sekarang yang ada masker dan thermogun," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso mengatakan, regulasi pemeriksaan masih menunggu Peraturan Walikota (Perwako) yang kini sudah diajukan ke gubernur. Ia menyebut, pihaknya mempersiapkan semua kemungkinan yang akan terjadi jika PSBB diberlakukan
Berita Lainnya
Roby Pastikan Jembatan Kampung Rekoh Selesai 2023
Bersama Masjid Raya Sultan Riau Penyengat Jadi Andalan Cagar Budaya Kepri
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja Batal Disuntik Vaksin Covid-19, Ada Apa?..
Bupati Kasmarni Hadiri Giat Vaksin Bersama Di Kecamatan Batsol
Bupati Lampura Ikuti Peringati Hari Otonomi Daerah ke XXVI Tahun 2022 Secara Virtual
Dishub Riau Tak Izinkan Kendaraan Tonase 8 Ton Lebih Gunakan RoRo Tanjung Kapal - Dumai
Bupati Lingga Bersama Komisi II DPRD, Sidak ke RSUD Dabo Singkep
Plt Bupati Bintan Terima Kunjungan UNHCR, Bahas Imigran Pencari Suaka
Dongkrak Ekonomi Kerakyatan, Pemprov Kepri Gandeng Bank Riau Kepri
Gubernur dan Wagub Kepri Ikuti Detik-detik Proklamasi dari Istana Negara
Bersama BKKBN Riau, DP2KBP3A Inhil Laksanakan Internalisasi pengasuhan 1000 HPK
Ramadan Saat Covid-19, Pemprov Riau Gelar Zakat dan Zikir Serentak