Cegah Covid-19
Kendaraan yang Melintas akan Diperiksa, Lima Titik Pintu Masuk Kota Pekanbaru Akan Dijaga Selama 24 Jam
BUALBUAL.com - Lima titik di pintu masuk Kota Pekanbaru akan dijaga selama 24 jam saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan. Pengendara yang keluar masuk Ibukota Provinsi Riau itu wajib menggunakan masker.
Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Pekanbaru, Khairunnas mengatakan, lima titik tersebut adalah di dekat SPBU Teratak Buluh, di Lintas Timur dekat SPBU Kulim Atas, Rimbo Panjang di dekat SPBU, di Garuda Sakti dekat Masjid Baiturrahman, kemudian di depan Polsek Rumbai.
"Kita sesuai Perwako dan Permenkes. Di lima titik ini akan dijaga selama 24 jam," kata Khairunnas, Rabu (15/4/2020).
Tim yang berjaga di pintu masuk itu nantinya dibekali alat pengukur panas tubuh atau suhu tubuh. "Sekarang yang ada masker dan thermogun," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso mengatakan, regulasi pemeriksaan masih menunggu Peraturan Walikota (Perwako) yang kini sudah diajukan ke gubernur. Ia menyebut, pihaknya mempersiapkan semua kemungkinan yang akan terjadi jika PSBB diberlakukan

Berita Lainnya
Pengurus DMDI Resmi Dilantik Bupati Rohil, Ini Pesannya
Beri Hormat dan Takzim, Roby: Selamat Bertugas Pak Sekda
Dishub: Hari Ini 23 Orang Penumpang dari Malaysia, Kembali Tiba Melalui BSL Bengkalis
WNA Malaysia Positif Covid-19 di Riau, Biaya Perawatan Ditanggung Negara Indonesia
Panen Raya, Gubri Ajak Petani Tidak Tinggalkan Padi
Manuver Presisi F-16 Indonesia dan Tanker Singapura di Langit Riau
Pastikan Kedisiplinan ASN dan Layanan Kesehatan, Bupati Inhu Rezita Lanjutkan Sidak di Kecamatan
Bupati Bengkalis Kasmarni Diwakili Sekda Lantik 38 Pejabat Pengawas
Gubri Berikan Apresiasi, Diskominfotik Riau Operasikan Mobil Halo-Halo
Gubri Abdul Wahid Ungkap Ulama Memiliki Peran Penting Dalam Membangun Daerah
Tanam Ribuan Pohon, Bupati Rohil Resmikan Desa Hijau di Teluk Bano II
Bersama TLCI Chapter II Riau, Bupati Kampar Salurkan Bantuan Ke Masyarakat