Cegah Covid-19
Kelurahan Kotabaru Reteh Inhil Ajukan Permohonan PSBB, Ini Alasannya
BUALBUAL.com - Lurah Kota Baru Reteh, Hayunas berikan penjelasan tentang Surat Permohonan Status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dikeluarkan baru-baru ini.
Hayunas dalam konfirmasinya menyebutkan surat tersebut dibuat karena mengingat adanya arahan dari Kecamatan Keritang kepada Desa dan Kelurahan Se-Kecamatan Ketirang agar bisa melakukan pemetaan wilayah.
"Kita buat surat tersebut berdasarkan dengan arahan Bapak Camat Keritang mengingat adanya warga kelurahan Kota Baru Reteh yang ada kontak langsung dengan pasien yang positif kemarin," ujar Hayunas, Minggu (19/4/2020).
Hayunas juga menyebutkan, surat tersebut hanya sebatas permohonan sesuai dengan keadaan yang terjadi di wilayah Kelurahan Kota Baru Reteh, masalah keputusan tetap mengacu kepada Keputusan Menteri Kesehatan.
"Kita tau semua berdasarkan dari pusat, namun kita meminta ini selain dari arahan, surat ini juga bertujuan agar Tim Gugus Covid 19 Inhil bisa mengetahui keadaan kami disini," tukasnya.
Sementara itu, Camat Keritang, Hady Rahman, S.Sos, M.Si saat dikonfirmasi menyebutkan surat tersebut untuk mempetakan wilayah yang ada di Kecamatan Keritang, sesuai dengan permintaan dari Tim Gugus Covid 19 Kabupaten Inhil.
Kata Hady, sewaktu pengumpulan data terdapat ada dua desa di Kecamatan Keritang yang dinyatakan akan mengajukan PSBB karena di dua desa tersebut banyak warga yang baru kembali dari rantau, namun seiring berjalannya waktu berjalan muncul kasus di kelurahan Kota Baru Reteh jadi pihaknya kembali akan melaporkan hal demikian.
"Dulu untuk Kecamatan Keritang hanya dua desa saja yang mengajukan PSBB, sekarang menjadi 2 Desa 1 kelurahan total ada 3. Karena kasus ini baru diketahui, jadi kami harus merubah lagi laporan untuk dilaporkan ke Tim Gugus Covid 19 Inhil," imbuhnya.

Berita Lainnya
Dorong Generasi Muda Melek Finansial, Diskominfotik Riau Dukung Duta Literasi Keuangan 2025
Bupati Inhu Hadiri Hut Ke-64 PWRI
Pakta Dan Kenyataan Prestasi Diraih Selama Satu Tahun Kepimpinan Kasmarni - Bagus Santoso
Herni Berlinang Air Mata, Anak-Nya Diberikan Beasiswa Oleh Bupati Ke IPB
Bupati Bersama Ketua TP-PKK Lampura Hadiri Acara Pengajian Provinsi Lampung 2022
TP-PKK Mandau serta TP PKK Kelurahan dan Desa Peringati Isra Mi’raj dan Syukuran Sambut Ramadhan 1444 H
Sumardany Bersyukur DPRD Riau Sahkan Ranperda Pengelolaan Sampah Menjadi Perda
HM Sumardany: Pernyataan Gubernur Soal Stadion Riau Dijual, Itu adalah Strategi Marketing
Bupati Sukiman Imbau Masyarakat dan Perusahaan Antisipasi Dini Karhutla
Putra Asal Inhil Ini Masuk dalam Kandidat Pj Gubri, Erwin Dimas Bilang Begini
Besok, Kajati Riau Dianugerahi Gelar Adat Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri
Henny Sasmita: Literasi Melahirkan Pemikiran dan Solusi Bangsa