Bupati Inhil Kawal Proses Validasi Data Calon Penerima Bansos Covid-19
BUALBUAL.com - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan mengawal proses validasi data calon penerima bantuan sosial masyarakat terdampak Covid-19.
Hal ini dibuktikan dengan kehadiran Bupati dalam rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil yang membahas tentang sinkronisasi data calon penerima bantuan sosial, Kamis (30/4/2020) malam di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Inhil.
Pada rapat kali ini, Gugus Tugas mengumpulkan beberapa pihak terkait, seperti Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Kesehatan dan masing - masing perwakilan Camat, Lurah hingga Ketua RT dan RW
Menurut Bupati, rapat lanjutan sinkronisasi data ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan sosial nanti akan tersalurkan tepat sasaran.
"Kita tentu tidak mau ada tumpang tindih, ada yang dapat double. Kita menghindari ada masyarakat tidak mampu dan terdampak Covid-19 tidak menerima haknya," kata Bupati usai rapat.
Mulai hari ini, diungkapkan Bupati, data hasil verifikasi di tingkat Gugus Tugas Kabupaten Inhil telah diserahkan kepada Camat, Lurah, RW dan RT untuk dilakukan pendataan kembali.
"Jadi, bagi masyarakat yang merasa belum terdata atau belum masuk data calon penerima bantuan sosial, dipersilakan melaporkan diri kepada Ketua RT atau Ketua RW masing-masing. Setelah itu, pihak Camat dan Lurah akan melakukan verifikasi," ungkap Bupati.
Data calon penerima bantuan sosial yang telah diverifikasi, dikatakan Bupati, selanjutnya akan dimasukkan ke dalam aplikasi yang sudah dipersiapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil.
"Dengan alur proses yang seperti ini, kita berharap kesalahan data, tumpang tindih data atau bantuan yang tidak tepat sasaran bisa dieliminasi," kata Bupati.
*Bantuan Sosial Terpadu*
Selain bantuan sosial bagi masyarakat tidak mampu dan terdampak Covid-19, ada pula bantuan berupa kartu pra kerja yang menyasar para pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat bencana Covid-19. Keseluruhan bantuan dalam masa bencana Covid-19 yang akan disalurkan itu disebut sebagai "Bantuan Sosial Terpadu".
Menurut Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan, data yang dihimpun dalam satu basis data menggunakan sistem elektronik nantinya akan menampung seluruh data berbagai jenis bantuan sosial, mulai dari bantuan sosial bagi masyarakat tidak mampu dan terdampak Covid-19 serta kartu pra kerja.
"Sehingga saat bantuan disalurkan sistem akan langsung mengidentifikasi warga penerima bantuan melalui aplikasi. Tujuannya sama, agar tidak ada masyarakat yang memperoleh bantuan double," ujar Kapolres.
Kapolres mengungkapkan, pihak Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Inhil akan terus menggesa proses verifikasi dan validasi data calon penerima bantuan sosial sehingga bantuan tersebut dapat segera dikucurkan.
(DiskominfopsInhil/Adv)

Berita Lainnya
Cegah Penyebaran, Pos Cek Poin Covid-19 Kembali Diaktifkan
Bupati Bersama Ketua DPRD Bengkalis Teken Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS 2022
Dua Sirkuit Internasional Yang Lebih Hebat dari Mandalika Akan Dibangun di Kepri
Bupati Bengkalis Buka Sosialisasi Permendagri APBD 2023 Di Duri
Lokasi Safari Ramadan Kebanjiran, Gubernur Syamsuar Langsung Perintahkan Kadis PUPR Kelapangan
Bupati Kasmarni Terima CSR Korban Banjir dan Bedah Rumah
Manager PLN Tembilahan Gelar Silaturahmi dengan Kejari Inhil
Bupati Bengkalis: Pelayanan Administrasi Kependudukan Harus Mudah, Cepat dan Gratis
Gubernur Ansar Ikuti Arahan Presiden Jokowi Genjot Belanja Produk Lokal
Selain Ajak Umat Muslim Tingkatkan Imtaq Di Bulan Ramadhan, Bupati Kasmarni juga Ingatkan Warga Tidak Bakar Lahan Diuaca Ekstrim
Terkait Temuan LHP Keuangan Pemprov Riau 2024 Oleh BPK, Gubri Abdul Wahid Sampaikan Begini
Melanggar Kode Etik ASN, Bawaslu Rohil Rekomendasikan HS ke KASN