• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • BUALBUAL VIDEO

'Kemudahan Dalam Genggaman' Transfer Ratusan Juta Rupiah Kini Bisa via BNI Mobile Banking

Redaksi

Kamis, 14 Mei 2020 22:13:18 WIB
Cetak


BUALBUAL.com - Mendukung Program pemerintah terkait pencegahan penyebaran covid-19 yang salah satunya Work From Home (WFH), sebagian masyarakat banyak menghabiskan waktu di rumah. Berbagai aktivitas termasuk transaksi keuangan pun semakin mengandalkan teknologi digital dan koneksi internet.

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) berkomitmen melalui cabang tembilahan untuk menyediakan layanan perbankan yang aman dan nyaman bagi masyarakat melalui aplikasi BNI Mobile Banking. BNI mendukung imbauan WFH dengan memberikan kemudahan yang lebih melalui BNI Mobile Banking.

Kepala BNI Cabang Tembilahan Dedy hermawan yang akrab disapa pak dedi mengatakan, agar nasabah dapat lebih banyak bertransaksi dari rumah dengan aman dan nyaman, BNI meningkatkan limit transfer baik antar rekening BNI maupun transfer ke rekening bank lain. Fitur transfer melalui BNI Mobile Banking dapat mengakomodir kebutuhan transaksi pribadi dan usaha.

"Per 6 April 2020, total limit transfer melalui BNI Mobile Banking ditingkatkan menjadi Rp 400 Juta per hari, baik antar rekening BNI maupun transfer ke rekening bank lain. Limit transfer antar rekening BNI menjadi Rp 200 Juta  dengan limit per transaksi sebesar 100 Juta dan  limit transfer ke rekening bank lain juga menjadi Rp 200 juta per hari dengan limit per transaksi sebesar Rp 50 Juta," ujar Pak Dedy.

Pak Dedy menambahkan bahwa nasabah tidak perlu khawatir dengan keamanan transaksi. Aplikasi BNI Mobile Banking telah dilengkapi dengan pengamanan bertransaksi berupa User ID, PIN dan password transaksi untuk setiap aktifitas transaksi.

"Selain BNI Mobile Banking, BNI juga memiliki layanan BNI SMS Banking, BNI Internet Banking, serta mesin ATM yang mudah dan aman dan mengurangi  interaksi interpersonal. BNI berharap kita semua dapat mematuhi himbauan dari pemerintah untuk beraktivitas dari rumah, salah satunya dengan bertransaksi secara online dari rumah agar pandemi ini segera dapat teratasi," tutup Dedy.



 Editor : Ucu

[Ikuti Bualbual.com Melalui Sosial Media]


Bualbual.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Youtuber Kelahiran Riau 'Atta Halilintar' Ingin Bangun Dumai

Video Musibah Tanah Longsor di Parit 7 Tembilahan Hulu Inhil

Video Gubernur Riau Meninjau Kesiapan Gedung BPSDM Provinsi Riau Sebagai Lokasi Karantina

Video Keindahan Pemandangan Sunset di Bukit Condong Selensen Kec Kemuning Inhil Riau

Jalan Banyak Hancur Seperti Bubur, Mahasiswa Keritang Sampaikan Kritikan Pedas Kepada Bupati Inhil

Video Masyarakat Menyaksikan Tertangkapnya Buaya Besar yang Diduga Menerkam Warga Inhil Riau

Video Kebakaran di Jalan M Boya Lorong Nangka Kota Tembilahan

Sekian Kalinya, PT THIP Salurkan Bantuan Bagi Karyawan PHK dan Terdampak Covid-19

Gubri Syamsuar Gelar Pertemuan Bersama IDI dan PPNI Riau

Demi Subscriber, YouTuber Ini Prank Kasih Daging Kurban Isi Sampah ke Ibu-ibu

Video Gerakan Goro 'Seribu Mata Parang' PAC LMR Desa Pungkat Gaung Berhasil Bayar Pembelian Tanah Kuburan

Video Kebakaran Gedung Plaza Telkomsel Pekanbaru

Terkini +INDEKS

Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025

08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025
Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
08 Mei 2025
Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah
08 Mei 2025
ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
08 Mei 2025
Harapan Ketua TP PKK Riau untuk MTsN 1: Terus Cetak Generasi Berakhlak dan Berprestasi
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 2 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 3 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 4 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 5 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 6 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 7 Bupati Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
  • 8 Bupati Kasmarni Ingin Perkuat Sektor Kelautan dan Perikanan, 3 Usulan Disampaikan kepada Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media