Wagub DKI Riza Patria Sebut Sekolah di Jakarta Belum akan Dibuka 13 Juli Mendatang

BUALBUAL.com - Wagub DKI Jakarta Riza Patria memastikan kegiatan belajar mengajar di sekolah ibu kota belum akan dibuka pada 13 Juli mendatang. Pihaknya masih menunggu waktu yang tepat untuk membuka kembali sekolah.
"Untuk sekolah tanggal 13 Juli itu belum, nanti akan kami umumkan kapan waktu yang tepat mulai bersekolah," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Jakarta Timur, Senin (1/6).
Dia menjelaskan Pemprov DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan sejumlah ahli epidemiologi untuk mempersiapkan protokol kesehatan jelang tatanan baru atau new normal.
Hingga saat ini kata Riza, kegiatan belajar dan ibadah masih dilakukan di rumah masing-masing.
"Akan diumumkan di waktu yang tepat, apalagi anak-anak sekolah yang di bawah 10 tahun, itu menjadi perhatian kami," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana menyatakan untuk rencana pembukaan sekolah dilakukan bila wilayah Jakarta sudah dinyatakan aman dari penyebaran virus corona atau Covid-19.
"Pembukaan sekolah akan dilakukan setelah situasi dan kondisi dinyatakan aman dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," kata Nahdiana dalam keterangan tertulis, Kamis (28/5).
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Nomor 467 Tahun 2020 Tentang Kalender Pendidikan tahun pelajaran baru dimulai pada tanggal 13 Juli 2020 dan berakhir pada tanggal 25 Juni 2021.
Dia menyebut perubahan awal tahun pelajaran baru dapat dilakukan tergantung situasi saat ini.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menetapkan kegiatan belajar mengajar untuk semua tingkatan di wilayah dalam kalender pendidikan tahun ajaran 2020/2021 dimulai 13 Juli 2020. Hal tersebut tertuang di dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 467 tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021.
Dalam surat tersebut juga menyebutkan tanggal 13 hingga 15 Juli 2020 ditetapkan sebagai kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi Peserta Didik Baru (PDB) di tingkat PAUD/SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB/SMK/MAK.
Seperti dilansir dari Antara, dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 467 tahun 2020, pemerintah daerah menetapkan sebanyak 36 kegiatan yang diakhiri pada 20 Juli 2021, yaitu Libur Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah.
Berita Lainnya
Gema Hardiknas 2025: Pelajar Pekanbaru dan Gubernur Abdul Wahid Bersinergi untuk Pendidikan Bermutu
Gubernur Ansar Serahkan Bantuan Kemasyarakatan & Groundbreaking Sejumlah Paket Strategis 2024 di Anambas
Afni Srikandi Petarung dari Tepian Sungai Jantan Resmi Jadi Bupati Siak
Pemerintah Provinsi Riau Umumkan Hasil PPPK Nakes
Wakil Bupati Inhu Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke 114
Pemerintahan Kembali Buka Sertifikasi Halal Gratis, Ada 1 Juta Kouta, Cek Syaratnya Disini!
Mudahkan Siswa Belajar di Riau, Pemerintah dan Telkomsel Launching Program MBJJ
Disdik Riau Cairkan Dana BOSDA Sebesar Rp 125,6 Miliar
Kadiskominfotik Serahkan SK Perpanjangan Kontrak Kerja 2024, Suwarto Berpesan Agar Semakin Semangat
Juru Bicara COVID-19 Alwizar: Jumlah PMI dari Negara Terjangkit Pulang Ke Kabupaten Bengkalis Terus Menurun
Goro Bersama, Atasi Persolan Sampah di Mandau
Tak Perlu Tarik Berkas, Siswa di Riau Bisa Daftar Ulang ke SMA/SMK Lain