PT Riau Pertroleum Siak Diusulkan Kelola PI 10 Persen Blok Siak
BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mempersiapkan PT Riau Petroleum Siak untuk mengelola Participating Interest (PI) 10 Persen Blok Siak.
Demikian disampaikan Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdaprov Riau, Jhon Armedi Pinem, Kamis (2/9/2021) di kantor Gubernur Riau.
"PT Riau Pertroleum Siak kita siapkan untuk menerima PI 10 Persen Blok Siak. Riau Petroleum Siak ini anak perusahaan dari PT Riau Pertroleum. Perusahaan tersebut sudah lama dibentuk, namun belum berkiprah," katanya.
Lebih lanjut Jhon Pinem mengatakan, saat ini proses penerimaan PI 10 Persen itu sudah tanda tangan addendum antara PT Pertamina Hulu Siak dengan PT Riau Pertroleum Siak.
"Mudah-mudahan tahun ini PI 10 Persen Blok Siak sudah bisa diterima. Karena perjanjian kerjasamanya sudah ditandatangani oleh kedua belah pihak," ujarnya.
Setelah itu, tambah Jhon Pinem, maka proses selanjutnya lampiran kerjasama tersebut disampaikan ke Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas), untuk selanjutnya disampaikan ke Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Nanti ditetapkan oleh Menteri ESDM. Jadi diajukan ke Menteri lewat SKK Migas terlebih dahulu. Selanjutnya kita tunggu SK dari Menteri ESDM," tukasnya.

Berita Lainnya
Camat Selayar Diganti, Ini Pesan Muhammad Saman
Tak Sekadar Silaturahmi! IKJR Bawa Program Beasiswa dan Try Out CPNS untuk Anak Rohul
Banjir Tak Dibiarkan! Pemko Pekanbaru Kerahkan Alat Berat, Drainase Jalan Paus hingga Arengka Dibongkar
Hadiri Wisuda Mahasiswa STAI Nurul Hidayah, Ini Harapan Bupati Meranti
Rendezvous at Sea Bea Cukai Bersama Singapore Police Coast Guard, Tingkatkan Pengawasan Laut
Staf Kelurahan Pulau Berkurang, Diduga Akibat KPM Rangkap jabatan jarang masuk kantor
Kembali, 3 PDP Covid-19 di Kabupaten Bengkalis Dinyatakan Sembuh
Pasca Banjir Rob, BPBD Riau Kirim Tim Utusan ke Inhil
Tiga Kegiatan Penyerahan Simbolis Gelar di Halaman Kantor Bupati.
Persiapan Mall Pelayanan, Bintan Bakal Ada Fitur Live Chat Sebagai Respon Cepat Bagi Pengguna Layanan
Bupati HM Wardan Promosikan Produk UMKM Olahan dari Buah Kelapa
BUMN Sebut Tarif Listrik PLN Tak Naik, Tapi yang Naik Tagihan