Disbud Riau Masih Menunggu Jadwal Sidang Penetapan WBTB
BUALBUAL.com - Dinas Kebudayaan (Disbud) Provinsi Riau hingga kini masih menunggu jadwal sidang penetapan Warisan Budaya Tak Benda (BWTB) terhadap hampir 50 usulan yang telah diajukan ke Direktorat Warisan Budaya Tak Benda, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
"WBTB belum ada sidang penetapan, kita masih menunggu jadwal, tapi ada hampir 50 usulan baru yang sudah kita usulkan," kata Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Raja Yoserizal Zen, Rabu (17/6/2020) di Pekanbaru.
Terangnya, usulan WBTB yang diusulkan ke pusat tersebut meliputi sejumlah kategori, di antaranya ritus dan seni pertunjukan.
"Jadi kita masih menunggu jadwal sidang akhir. biasanya pemberitahuannya by email. Karena bisanya kita mengusulkan nilai warisan budaya, dari pusat minta dilengkapi lagi. Misalnya, kalau videonya tidak terarah, mereka minta ganti video, atau video sudah ditayangkan di YouTube, itu tidak boleh," ungkap Yose.
"Kadang video yang dilampirkan itu, hanya video pementasan di satu tempat saja, sementara itu kan tidak memenuhi standart. Tentu ada beberapa persyaratan yang juga harus dilengkapi dulu sebelum pelaksanaan sidang penetapan WBTB digelar," ujar Yose.
Berita Lainnya
Dispar Riau Gelar Anugerah Pariwisata 2023, Ada Kuliner Unik dan Lokawisata Baru
Masyarakat Tumpah, Semaraknya Bintan Utara Ethnic Festival Bareng Plt Bupati
Wagub Kepri Hadiri Penutupan TMMD di Pulau Setokok
Bersama KPP Pratama, Roby Ajak Masyarakat Bintan Taat Pajak
Dengan Dana Rp 7 Miliar, Gubernur Ansar Bangun 200 Unit Rumah Suku Laut di Lingga
Jadi Khotib Jumat di Masjid An Nur Batam, Ansar Ajak Persiapkan Diri Menghadapi Bulan Suci Ramadhan
Panen Padi Bersama, Bupati Kasmarni Ingatkan Masyarakat Jangan Alih Fungsikan Lahan
Pemprov Riau Ajukan Tiga Ranperda, Dua Diantaranya Dilanjutkan
Komisi Kejaksaan Berharap Jaksa Agung Dari Jaksa Karir
Pemprov Serap Anggaran, PUPR-PKPP Riau Terus Gesa Kegiatan
PPKM Dinilai Memberi Efek Signifikan, Gubernur Yakin Kepri Turun ke Level 2
SMSI Lampung Gelar Rapimprov, Bahas Tiga Poin Penting