Bupati HM Wardan Berikan Bantuan Kepada Tenaga Medis yang Tangani PDP Meninggal Dunia
BUALBUAL.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) memberikan bantuan kepada tenaga medis yang menangani seorang PDP yang meninggal dunia di Tembilahan beberapa waktu lalu, Senin (13/4/2020).
Pada kesempatan itu, Bupati didampingi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Hj. Zulaikhah Wardan SSos ME, Kepala Dinas Kesehatan, dan Kepala Dinas Sosial.
Diketahui usai berkontak langsung dengan PDP tersebut, para tenaga medis melakukan isolasi mandiri. Bantuan kebutuhan pokok dan masker tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian Pemkab Inhil atas pengabdian para tenaga medis tersebut.
Bantuan diserahkan oleh Bupati Inhil , Drs HM Wardan MP kepada Direktur RSUD Puri Husada Tembilahan yang akan diteruskan kepada 16 orang tenaga medis, dan UPT Kepala Puskesmas Tembilahan Kota yang diteruskan kepada 11 orang tenaga medis (3 dokter, 8 perawat).
Sebelumnya telah dilakukan Rapid Test kepada PDP yang meninggal tersebut, dan hasilnya ialah negatif. Namun untuk menghindari dan mencegah Covid-19, para tenaga medis tersebut tetap merasa perlu melakukan isolasi mandiri.
Bupati mengucapkan terimakasih atas kerja keras para tenaga medis yang siap berada di garda terdepan melawan Covid-19 ini.
Berita Lainnya
Persiapan PPDB, Guru di Riau Sudah Diperbolehkan Masuk Sekolah
Camat Mandau Riki Rihardi, Sambangi Kebun Warga Pematang Pudu
Pemprov Riau Tak Pernah Izinkan Operasional Pub & KTV Joker Poker
Wagubri Sampaikan Ranperda Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat
Dinilai Telah Berjasa, DPP LVRI Anugerahi Bintang LVRI Kepada Gubri
Satpol PP Pekanbaru Layangkan Surat Panggilan ke Pengelola Koro Koro Panam
Rangkaian Kegiatan Meriahkan HUT RI di Kampung Bangun Sari
Roby Terima Piala KLA Lima Kali Berturut - turut
Respon Ilegal Mining di Riau, Gubri Syamsuar akan Koordinasi dengan Bupati dan Kapolda
Mendikbudristek Nadiem Luruskan Sejumlah Miskonsepsi Terkait Klaster Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
Kadiskes Riau Kembali Imbau Masyarakat Untuk Lakukan Pembatasan Fisik
Surat Bebas Covid-19 Hanya Bisa Dikeluarkan RSUD Arifin Achmad