Sesuai Hasil PCR, Gubernur Kepri Dinyatakan Negatif Covid-19
BUALBUAL.com - Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad sudah dinyatakan sehat dan sudah negatif COVID-19 setelah menjalani tes PCR yang ke-2, Rabu (21/7) di kediamannya di Batu 7, Tanjungpinang. Hasil PCR-nya keluar hari ini, Kamis (22/7).
Juru Bicara Satuan Gugus Tugas (Satgas) COVID-19 Provinsi Kepri Tjetjep Yudiana menjelaskan, setelah dinyatakan negatif COVID-19 Gubernur sudah boleh kembali beraktivitas seperti biasa. Namun demikian, Gubernur tetap harus menerapkan protokol kesehatan sebagaimana mestinya.
"Alhamdulillah Bapak Gubernur sudah dinyatakan negatif COVID. Beliau sudah sehat sebetulnya. Namun baru kemaren dilakukan PCR ke-2 dan hari ini diketahui hasilnya," kata Tjetjtep melalui konferensi pers.
Konferensi pers ini dipimpin oleh asisten I Pemprov Kepri Juramadi Esram, dihadiri juga oleh Plt. Kepala Biro Humas, Protokol dan Penghubung Hasan, S.sos serta kepala Kesbangpol Kepri Hasyim Asyari.
Menurut Tjetjep Tim Satgas COVID-19 Kepri telah bekerja sama dengan RS-AL melakukan swab PCR terhadap Gubernur setelah pas 14 hari melakukan isolasi mandiri di kediaman pribadinya.
Dalam aturan, menurut Tjetjep, sebetulnya tidak perlu lagi melakukan pemeriksaan lagi.
"Keberadaan virus sebenarnya sudah tidak aktif lagi setelah 14 hari. Namun dikuatkan dengan melakukan swap PCR ini," jelas Tjetjep.
Setelah dinyatakan sehat dan negatif COVID, Gubernur Kepri Ansar Ahmad akan segera beraktivitas.
"Besok aktivitas Gubernur setelah sehat akan menghadiri vaksinasi massal di Batam yang diadakan oleh BIN Kepri," ujar Tjetjep.
Sementara itu, Asisten I Pemprov Kepri Juramadi Esram mengajak seluruh masyarakat untuk selalu menjaga imun tubuh dengan mengkonsumsi makanan bervitamin dan selalu mematuhi protokol kesehatan dimana saja dan kapan saja.
"Semoga kita semua bisa terhindar dari serangan COVID. Dan bagi masyarakat yang sedang melakukan isolasi karena COVID kita doakan agar segera sembuh," katanya.***

Berita Lainnya
Sekdakab Way Kanan Apresiasi Proker PWI yang Dinilai Bermanfaat Bagi Masyarakat
Terkait Masa Jabatan Kepala Desa, Presiden: Undang-Undang Membatasi 6 Tahun
Paripurna Peringati HUT ke-14 Kabupaten Tulang Bawang Barat
Pendaftaran SPMB 2025 Riau Dibuka 21 Juni, Ini Tahapan dan Jadwal Lengkapnya
Menag Rilis 108 Lembaga Pengelola Zakat Tidak Berizin, Ini Daftarnya
Riau Bertambah 198 Pasien Sembuh dan 176 Kasus Terkonfirmasi
Hebat! RSUD Arifin Achmad Berhasil Operasi Sindrom Langka pada Remaja 14 Tahun
Disdik Inhil Panggil Kepsek SDN 004 Indrasari Jaya Terkait Uang Iuran Perpisahan, Fauzan Ingatkan Ini
Gesa Program, Camat Bandar Laksamana Salurkan BLT- DD 2023, di Desa Temiang.
Launching Layanan Online Simpel Dukcapil, Kasmarni, Untuk Memberi Kemudahan Kepada Masyarakat
Baca Disini! Upate Covid-19 Rohul Minggu (12/4/2020) : Jumlah ODP Sehat dan Selesai Pemantauan 1.764 Orang
Pemprov Riau Minta Bupati/Wali Kota Dukung Pembangunan Jalan Tol