Khuzaini: Dana Parpol Dapat Digunakan untuk Penanganan Covid-19
BUALBUAL.com - Dana Partai Politik (Parpol) dapat digunakan untuk penanganan pemutus mata rantai berupa edukasi dan sosialisasi protokol kesehatan Covid 19 dimasa Pandemi, berdasarkan Peraturan Menteri dalam Negeri (Permendagri) no 78 tahun 2020, dimana selain untuk alokasi pendidikan politik dan operasional Parpol.
"Dalam Permendagri No 78 tahun 2020 tersebut diatur bahwa dari 60 persen keuangan Parpol untuk pendidikan politik dapat digunakan untuk edukasi dan sosialisasi protokol kesehatan Covid-19," jelas Khuzaini mewakili Kepala Badan Kesbangpol Lampura dalam Sosialisasi Permendagri No. 78 tahun 2020 di Aula Kesbangpol Lampura, Selasa (23/03/2020).
Dia juga mengharapkan seluruh pengurus partai politik (Parpol) di Kabupaten Lampung Utara dapat menggunakan dana parpol sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Harapan kami transparansi keuangan Parpol guna mewujudkan akuntabilitas partai politik di Lampura," harap Khuzaini.
Ditempat yang sama, Kepala Inspektorat Lampung Utara yang diwakili oleh Irbanwil 1, Patoni menegaskan bahwa temuan sebelumnya masih terdapat sejumlah kekurangan dalam laporan keuangan parpol di Lampura.
"Temuan sebelumnya masih ada kelemahan dalam pelaporan keuangan, seperti pembayaran honorarium, sewa gedung, operasional Sekretariat masih sering salah penempatan dalam pelaporan," jelas Patoni.
Dia juga mengatakan bahwa laporan keuangan pertanggungjawaban Parpol terkadang format pelaporan yang dilaporkan parpol tidak sesuai dengan acuan Permendagri.
"Selain salah format, terkadang laporan pertanggungjawaban tidak disetor Parpol sebelum diminta," jelas Patoni.
Selain itu dalam Sosialisasi Permendagri No. 78 tahun 2020 dihadiri oleh narasumber dari BKKP Provinsi Lampung, Ahmad Fauzan, Kabag Hukum diwakili oleh M. Abberor, SH MH dan 12 Parpol yang terdapat di Kabupaten Lampung Utara.

Berita Lainnya
Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kepri Sidak ke Rutan Klas I Tanjungpinang
Lantik Ketua TP PKK Siak, Ini Harapan Henny Sasmita
Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama ASN Beserta Honorer Se-Kecamatan Mandau
Wabup Inhil H Syamsuddin Uti Tinjau Sejumlah Posko Covid-19 di Wilayah Perbatasan
Heboh! Mayat Perempuan Ditemukan Dalam Mobil Seharian di Rumbai Barat Pekanbaru
Gubernur Ansar Gandeng Ust Dery Sulaiman Lakukan Rangkaian Isra Miraj 1444 H di Gerbang Utara Natuna
Tekan Kemiskinan Ekstrem, Bupati Bengkalis Kasmarni gelar Launching Ratusan Ribu Paket Sembako Murah
Bupati Ade Agus Hartanto Pimpin Langsung Dukungan untuk Kafilah Inhu di MTQ ke-44 Riau, Optimistis Ukir Prestasi Gemilang
Dua Pemimpin di Kepri dan Tanjungpinang Berikan Bantuan kepada Penderita Stroke
Dewan Pers Beri Kesempatan SMSI Daftarkan Seluruh Anggota untuk Didata, Demi Perlindungan Perusahaan Pers
Sebanyak 85 Desa di Kabupaten Lampura Belum Setor Wajib Pajak Tahap Akhir
Bupati Kasmarni Dorong Hilirisasi dan Pengembangan Sumber Daya Manusia