Khuzaini: Dana Parpol Dapat Digunakan untuk Penanganan Covid-19

BUALBUAL.com - Dana Partai Politik (Parpol) dapat digunakan untuk penanganan pemutus mata rantai berupa edukasi dan sosialisasi protokol kesehatan Covid 19 dimasa Pandemi, berdasarkan Peraturan Menteri dalam Negeri (Permendagri) no 78 tahun 2020, dimana selain untuk alokasi pendidikan politik dan operasional Parpol.
"Dalam Permendagri No 78 tahun 2020 tersebut diatur bahwa dari 60 persen keuangan Parpol untuk pendidikan politik dapat digunakan untuk edukasi dan sosialisasi protokol kesehatan Covid-19," jelas Khuzaini mewakili Kepala Badan Kesbangpol Lampura dalam Sosialisasi Permendagri No. 78 tahun 2020 di Aula Kesbangpol Lampura, Selasa (23/03/2020).
Dia juga mengharapkan seluruh pengurus partai politik (Parpol) di Kabupaten Lampung Utara dapat menggunakan dana parpol sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Harapan kami transparansi keuangan Parpol guna mewujudkan akuntabilitas partai politik di Lampura," harap Khuzaini.
Ditempat yang sama, Kepala Inspektorat Lampung Utara yang diwakili oleh Irbanwil 1, Patoni menegaskan bahwa temuan sebelumnya masih terdapat sejumlah kekurangan dalam laporan keuangan parpol di Lampura.
"Temuan sebelumnya masih ada kelemahan dalam pelaporan keuangan, seperti pembayaran honorarium, sewa gedung, operasional Sekretariat masih sering salah penempatan dalam pelaporan," jelas Patoni.
Dia juga mengatakan bahwa laporan keuangan pertanggungjawaban Parpol terkadang format pelaporan yang dilaporkan parpol tidak sesuai dengan acuan Permendagri.
"Selain salah format, terkadang laporan pertanggungjawaban tidak disetor Parpol sebelum diminta," jelas Patoni.
Selain itu dalam Sosialisasi Permendagri No. 78 tahun 2020 dihadiri oleh narasumber dari BKKP Provinsi Lampung, Ahmad Fauzan, Kabag Hukum diwakili oleh M. Abberor, SH MH dan 12 Parpol yang terdapat di Kabupaten Lampung Utara.
Berita Lainnya
Warga Kepri Positif Covid-19 di Riau, Punya Riwayat Dua Kali Berkunjung ke Sungai Hijau Bangkinang
Bupati Kuansing Hadiri Kegiatan PD-PKPNU yang ke IV di Desa Muara Langsat Kec Sentajo Raya
Bintan Resmi Miliki Balai Rehabilitasi Adhyaksa Bagi Pecandu Narkoba
PT HK Pasang CCTV Smart di Tol Permai, Bisa Deteksi Kecepatan Kendaraan
Imbas Covid-19, Bupati HM Wardan: Seluruh Camat Harus Mendata Calon Penerima Baru Bantuan Sembako
Gubernur Kepri: Kita Sediakan Rapid Test Antigen Gratis Bagi Peserta Test CPNS
Bulog Tembilahan Nyatakan Beras Tercukupi Hingga Pertengahan Tahun
Silaturahmi ASN dan Honorer se-Kecamatan Mandau Dalam Rangka Menyambut Bulan Suci Ramadhan Tahun 1446H/2025M
Wali Kota Tanjungpinang Kunjungi Warganya yang Sakit dan Berikan Bantuan
Camat Mandau, Safari Ramadhan 1444H di Kelurahan Balik Alam
Pemko Tanjungpinang Bagikan Sembako Gratis ke 12.911 Warga
Desa Lancang Kuning Jadi Pilot Projek Kampung Reforma Agraria