Sebanyak 85 Desa di Kabupaten Lampura Belum Setor Wajib Pajak Tahap Akhir

BUALBUAL.com - Dalam Pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Pajak Penghasilan No.36 tahun 2008 (UU PPh) bahwa pemotong dan atau pemungut pajak termasuk dalam kategori wajib pajak sehingga mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.
Kabupaten Lampung Utara hampir sebagian pemerintahan desa belum dapat mengajukan pencairan Dana Desa tahap akhir disebabkan sampai saat ini belum menyetorkan Pajak PPN dan PPH.
Kepala Bidang Pemerintah Desa (Pemdes), Habibie menerangkan dari total 232 desa yang ada di Lampung Utara, baru 147 desa yang baru laporan kepada kami. Dan dari 100 desa yang telah mencairkan DD tahap akhir dan 47 desa telah dalam tahap pengajuan, dan 85 desa belum ada penjelasan ke PMD.
Habibie juga menjelaskan verifikasi terkait pajak desa yang belum tersalurkan itu semua kewenangan kecamatan, karena kecamatan adalah perpanjangan tangan dari Bupati, hal tersebut adalah legal dan ada edarannya.
"Panjak PPN dan PPh itu sifatnya wajib dibayarkan oleh Pemdes, setidaknya setiap melakukan pembelanjaan Dana Desa maka harus disisipkan ke bendahara untuk pajak. Karna permasalahan pajak ini setiap tahunnya selalu terulang, pencairan DD terhambat karena pajak belum disetorkan," kata Habibie, Rabu (25/11/2020).
Kita pihak PMD tidak mau intervensi, yang jelas Pihak Kecamatan pun saya yakin tidak akan mau memberikan rekomendasi pengajuan DD tahap akhir bila tidak terlunasi pajak terlebih dahulu.
Berita Lainnya
Pemkab Inhu Terima Anugrah Merdeka Belajar Tahun 2023
Disaksikan Pemkab Bengkalis, PT Panahatan Beri Bantuan Tali Kasih Kepada Istri Alm Logam.
Pengusaha Transportasi Laut Sepakat Naikkan Tarif Kapal Maksimal 20 Persen
Perda RTRW Telah Ditetapkan di Lima Kabupaten/Kota di Riau
Hj Dewi Ansar Temui Komnas Perempuan Bahas Korban Kekerasan
Disahkan, Perubahan APBD Bengkalis 2022 Disahkan Rp4,508 Triliun
Pemprov Riau Siap Beri Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
PKS PT Permata Citra Rangau, Bantu Warga Sekitar Perusahaan
Bupati Inhil HM.Wardan Pimpinan Rapat Percepatan Penanganan Covid-19
Hingga Saat Ini, Sudah Dilakukan 26.675 Pemeriksaan Rapid Test di Riau
Pemkab Bengkalis Dukung Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Kejaksaan
Pemprov Kepri Lanjutkan Program Mubaligh Hinterland di Tahun 2023