Bupati Kasmarni, Lantik 470 CPNS Dan PPPK, Sampaikan Tugas Pokok dan Fungsi
BUALBUAL.Com - Bupati Bengkalis Kasmarni melakukan Surat Keputusan kepada 470 Orang Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahap I (satu) formasi tahun 2021, dilingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Penyerahan SK pelaksanaan Bupati setelah melakukan Pelantikan Pejabat struktural menjadi pejabat fungsional dilingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Senin (30/5/2022) di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis.
Dalam mempercepat kemajuan daerah dan terwujudnya Kabupaten Bengkalis Bermasa, Bupati Wanita tersebut menyampaikan sejumlah pesan penting kepada 470 orang CPNS dan PPPK.
"Jalankan dan amanah secara baik, inovatif, responsif, profesional, disiplin dan berintergritas. Berikanlah pengabdian dan loyalitas Anda untuk Kabupaten Bengkalis," kata Kasmarni.
Tidak hanya itu, Kepala Daerah tersebut meminta agar CPNS dan PPPK, dalam menjalankan tugas, jangan hanya menunggu datangnya perintah atasan, akan tetapi saudara-saudara harus kreatif dan inovatif, sehingga fungsi pelayanan sebagai aparatur pemerintah dapat berjalan dengan baik.
"Kami akan selalu menilai dan mengawasi kinerja saudara-saudari semua. Prestasi kerja tentunya akan menjadi bahan evaluasi kami. Apabila saudara-saudari tidak berprestasi, tidak memberikan yang terbaik untuk melayani masyarakat, tidak serius, apalagi sampai melakukan tindak kejahatan dan melawan hukum, pasti akan kami berikan tindakan sesuai aturan yang ada, dan ini adalah komitmen kami," tegas Bupati.
Menurutnya, lulus menjadi PNS dan PPPK adalah nikmat yang harus disyukuri, dan tidak didapatkan dengan mudah oleh banyak orang.
"Penempatannya juga telah sesuai dengan formasi kelulusan, makanya, tidak boleh ada yang pindah pindah, baik pindah ke luar daerah maupun pindah penempatan. Jangan menjadi ASN yang cengeng, beberapa bulan penempatan sudah pindah pindah," katanya.
Dia menegaskan kepada BKPP, jika ada CPNS, PPPK maupun pejabat pejabat kita yang melanggar aturan, tidak disiplin, cengeng dan tidak loyal, segera lapor dan kita akan memberikan sangsi sesuai aturan yang berlaku.
Berita Lainnya
Pilkada 2024: Jika Masyarakat Menginginkan, Pj Bupati Herman Siap Maju Calon Bupati Inhil
Plh Sekda Kuansing Pembayaran THR ASN Tidak Langgar Aturan
Ketua KPK Tegaskan Perihal Esensi dan Hikmah Maulid Nabi dalam Pemberantasan Korupsi
Camat Mandau serta Staff, Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad 1445 H di Kecamatan Mandau
Wabup Inhu Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas
Bupati HM Wardan Sapa PKL dengan Bersepeda
Perusda Rokan Hulu Jaya Akan di Audit Kembali Dalam Waktu Dekat
Kepri Jajaki Kerjasama dengan Uni Emirat Arab
Bupati Bengkalis Kasmarni, Tekankan Perusahaan Rekrut Naker Lokal 60%
Camat Mandau Dampingi Kadisparbudpora Resmi Buka Turnamen Bola Voli Antar Desa/Kelurahan se-Kecamatan Mandau Tahun 2022
Gubernur Kepri Dampingi Menkumham Hadiri Hari Bhakti Imigrasi ke-72
Kick-off Harsiarnas ke-90 dan Rakornas KPI se-Indonesia di Tanjungpinang Berlangsung Meriah