Bupati Kasmarni, Lantik 470 CPNS Dan PPPK, Sampaikan Tugas Pokok dan Fungsi
BUALBUAL.Com - Bupati Bengkalis Kasmarni melakukan Surat Keputusan kepada 470 Orang Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahap I (satu) formasi tahun 2021, dilingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Penyerahan SK pelaksanaan Bupati setelah melakukan Pelantikan Pejabat struktural menjadi pejabat fungsional dilingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Senin (30/5/2022) di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis.
Dalam mempercepat kemajuan daerah dan terwujudnya Kabupaten Bengkalis Bermasa, Bupati Wanita tersebut menyampaikan sejumlah pesan penting kepada 470 orang CPNS dan PPPK.
"Jalankan dan amanah secara baik, inovatif, responsif, profesional, disiplin dan berintergritas. Berikanlah pengabdian dan loyalitas Anda untuk Kabupaten Bengkalis," kata Kasmarni.
Tidak hanya itu, Kepala Daerah tersebut meminta agar CPNS dan PPPK, dalam menjalankan tugas, jangan hanya menunggu datangnya perintah atasan, akan tetapi saudara-saudara harus kreatif dan inovatif, sehingga fungsi pelayanan sebagai aparatur pemerintah dapat berjalan dengan baik.
"Kami akan selalu menilai dan mengawasi kinerja saudara-saudari semua. Prestasi kerja tentunya akan menjadi bahan evaluasi kami. Apabila saudara-saudari tidak berprestasi, tidak memberikan yang terbaik untuk melayani masyarakat, tidak serius, apalagi sampai melakukan tindak kejahatan dan melawan hukum, pasti akan kami berikan tindakan sesuai aturan yang ada, dan ini adalah komitmen kami," tegas Bupati.
Menurutnya, lulus menjadi PNS dan PPPK adalah nikmat yang harus disyukuri, dan tidak didapatkan dengan mudah oleh banyak orang.
"Penempatannya juga telah sesuai dengan formasi kelulusan, makanya, tidak boleh ada yang pindah pindah, baik pindah ke luar daerah maupun pindah penempatan. Jangan menjadi ASN yang cengeng, beberapa bulan penempatan sudah pindah pindah," katanya.
Dia menegaskan kepada BKPP, jika ada CPNS, PPPK maupun pejabat pejabat kita yang melanggar aturan, tidak disiplin, cengeng dan tidak loyal, segera lapor dan kita akan memberikan sangsi sesuai aturan yang berlaku.

Berita Lainnya
Sepekan Nihil Kasus Positif Covid-19, Alhamdulillah Pekanbaru Masuk Zona Kuning
Menag Rilis 108 Lembaga Pengelola Zakat Tidak Berizin, Ini Daftarnya
Safari Ramadhan di Sukajadi Batam, Ansar: Masjid Adalah Jantungnya Ummat
Pemko Kepri Optimis Seragam Sekolah Gratis Tidak Akan Terlambat Dibagikan ke Siswa
Bantu Masyarakat Terdampak Covid-19, ASN Pemprov Riau Sedekah Setengah Miliar Lebih
Bupati Inhil Bersama Forkopimda Hadiri Kenal Pamit Kapolres Inhil
Sekdakab Way Kanan Apresiasi Proker PWI yang Dinilai Bermanfaat Bagi Masyarakat
Komunitas Peduli Kuansing Bergabung dalam Arak-arakan Adipura 2023
Akhir Bulan Ini KNPI Siak Gelar Musda, Bupati Alfedri Ucapkan Selamat
LPKSM Satria Pangkal Perjuangan Semakin Masif Bergerak Lindungi Hak Masyarakat Purwakarta
9 Kloter Jamaah Haji Riau Telah Berada di Makkah, Siap Jalani Armuzna
Wabup Inhil H Syamsuddin Uti Irup Hari Pahlawan Ke-77 ''Pahlawan jadikan Inspirasi''