Wagubri Akui Peraturan Pemprov Riau Tidak Nyaman, Namun Untuk Kebaikan Masyarakat
BUALBUAL.com - Wakil Gubernur Riau (Wagubri) mengakui bahwa peraturan yang diterapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau selama ini memang tidak memberikan kenyamanan bagi masyarakat. Meski demikian, ia mengungkapkan bahwa itu untuk kebaikan masyarakat.
"Ini adalah sebagai upaya untuk tetap menjaga kesehatan seluruh masyarakat Riau agar tidak terpapar Virus Corona (Covid-19)," ujarnya saat menjadi Pembina dalam Apel Gelar Pasukan Aksi Penyemprotan Disinfektan dan Rapid Test Masal di Kelurahan Mentangor dan Kelurahan Bambu Kuning Kecamatan Tenayan Raya, Sabtu (30/5/2020).
Hal yang menjadi keluhan masyarakat, sebut Edy Natar, salah satunya adalah meliburkan anak sekolah. Yang mana kebijakan ini bagi sebagian orang tua beranggapan sistem pembelajaran menjadi terganggu.
"Dalam kondisi saat ini, anak sekolah harus diliburkan. Tentu ini menimbulkan ketidaknyamanan dalam proses belajar anak, sebab terlalu banyak libur membuat belajar tidak efektif," terangnya.
Namun, Edy menyebutkan bahwa hal tersebut demi kesehatan semua masyarakat. Dengan demikian, Wagubri menilai hal itu telah menunjukkan hasil positif yang dibuktikan dengan ditunjuknya Kota Pekanbaru sebagai salah satu daerah yang harus menjalankan new normal.
"Walaupun tidak nyaman dengan mengikuti anjuran pemerintah, itu telah kita buktikan dengan menuai hasil positif kerja keras dalam melawan rasa ketidaknyamanan itu," ujarnya.
Ia melihat, disaat Kota Pekanbaru sudah memasuki new normal, sementara daerah lain masih melanjutkan Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB).
"Ini salah satu keberhasilan kita dalam perkembangan melawan Covid-19 dan itu menunjukkan hasil positif," tutupnya.

Berita Lainnya
Presiden Jokowi Berikan Bonus Para Badminton asal Kampar Riau Leani Ratri Oktila Senilai Rp 13,5 Miliar
MTQ ke-43 Riau di Bengkalis Terancam Mundur, Ini Alasannya!
Pemkab Inhu Gelar Rapat Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan Belanja APBD 2022
Bupati Bengkalis, Lewat Komisi V Usulkan 3 Pembangunan Jembatan di Rupat
Kadiskes Riau: Tidak Ada Keluhan, Aman-aman Saja, 385 Tokoh dan Nakes Divaksin Covid-19
Kabupaten Lampung Utara Terima Bantuan 40 Ribu Bibit Lada dari Kementerian Pertanian
Bupati Bengkalis, Lewat Komisi V Usulkan 3 Pembangunan Jembatan di Rupat
Pengurus LAMR Kateman Dikukuhkan, Ini Pesan Datok Sri Setia Amanah HM Wardan
Kampar di perketat, Masyarakat wajib Pakai masker, Senin Besok Mulai Razia Masker
KPK Akan Hibahkan 3 Aset Sitaan Pada Pemkot Bandarlampung, Ini Kata Sekdakab Lampung Utara
Pembangunan MPP Tak Selesai, Pemkab Inhil Akan Kembali Anggarkan Sesudah Diaudit
Sebanyak 8.913 KK Calon Penerima BLT Tambahan Kota Tanjungpinang