Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Galery
Pengurus LAMR Kateman Dikukuhkan, Ini Pesan Datok Sri Setia Amanah HM Wardan
BUALBUAL.com - Dalam rangka melestarikan Budaya Melayu Riau, Bupati HM Wardan selaku Datok Sri Setia Amanah, Selasa (24/11/2020) bertempat di Balai Rakyat Sungai Guntung, kecamatan Kateman menghadiri pengukuhan pengurus Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) dan Laskar Melayu kecamatan Kateman.

Pengukuhan pengurus LAMR kecamatan Kateman dilakukan oleh Ketua DPH LAMR Inhil Datuk Sri H Said Syarifuddin dan kemudian dilanjutkan dengan tanjak kepada Ketua LAMR Kecamatan Kateman oleh Datok Sri Setia Amanah HM Wardan.

Turut hadir para pengurus LAMR, Camat serta Unsur Pimpinan Forkopimcam Kateman, dan tokoh masyarakat. Kegiatan ini turut juga dihadiri, Beberapa Pejabat Eselon dilingkungan Pemkab Inhil.
Usai pengukuhan, Datok Sri Setia Amanah HM Wardan mengatakan, atas nama Datuk Sri Setia Amanah mengucapkan selamat kepada Pengurus LAMR kecamatan Kateman yang baru dilantik, semoga bisa menjalankan amanah dan kepercayaan yang diemban ini.

"Semoga dapat dijalankan dan membawa LAMR ke arah yang lebih baik sebagaimana harapan kita bersama," tuturnya.
Sebagaimana yang disampaikan DPH LAMR Inhil bahwa membawa lembaga ini bisa mewadahi setiap kegiatan-kegiatan dan melaksanakan hubungan kerjasama dengan semua pihak dan siap menerima masukan-masukan dalam rangka melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan di kecamatan Kateman ini.

Datuk Sri Setia Amanah menambahkan, Lembaga Adat Melayu Riau jangan salah mengartikan atau menyempitkan artinya bahwa lembaga adat Melayu Riau itu bukan lembaga suku Riau, tetapi lembaga adat budaya yang ada di Riau.

"Makanya dalam kepengurusan yang baru dilantik tadi ada juga suku bugis, Jawa, Batak, Minang dan semua suku. Karena, kita menyatu dalam satu wadah yang ada di Riau khususnya di Kabupaten Indragiri Hilir. Tugas kita kedepan dengan kehadiran Lembaga Melayu tidak hanya sebagai simbol," ungkap Wardan.

Terakhir, Datuk Sri Setia Amanah menuturkan, setiap kegiatan yang dilaksanakan harus selalu mengikuti protokoler kesehatan Covid-19 dan sesuai surat edaran. (Diskominpopsinhil/Galery)

Berita Lainnya
Peringatan HARVETNAS, Dinsos Inhil Gelar Upacara dan Ziarah Ke Makam Pahlawan
Pemkab Inhil HM Wardan Mediasikan Permasalahan Masyarakat Desa Sungai Bela dengan PT IJA
Bupati Inhil HM Wardan Bersama Forkopimda Hadiri Kenal Pamit Kapolres Inhil
Resmi Tutup TMMD Imbangan, Wabup Inhil Syamsuddin Uti Serahkan Tali Asih dan Sertifikat Tanah kepada Warga Desa Teluk Kiambang
Pererat Silaturahmi dalam Temu Kangen Alumni SMPN 1 Reteh
Dinsos Inhil Lakukan Pembinaan Kepada 5 Bocah Penghisap Lem Kambing
Bupati Inhil HM Wardan Hadiri Gelaran Sidang Itsbat Nikah Terpadu Tahun 2021
Porprov Riau X 2022 Sukses Digelar, Gubri Serahkan Piala Kepada Tim Bengkalis
Kamu Perawat! Butuh Surat Praktik Mandiri, Berikut 11 Syarat Yang Wajib Kamu Penuhi dari DPMPTSP Inhil
Bupati Inhil HM Wardan Silaturahmi Dengan Forum Rt/RW Kecamatan Gaung
Gelar Do'a Bersama Sambut Bulan Ramadhan 1442 H, Bupati Inhil Ajak Pimpinan OPD Tarawih Berjamaah Dengan Protkes
Bupati Inhil HM Wardan Bersama Forkopimda Hadiri Kenal Pamit Kapolres Inhil