Galery
Kamu Perawat! Butuh Surat Praktik Mandiri, Berikut 11 Syarat Yang Wajib Kamu Penuhi dari DPMPTSP Inhil
BUALBUAL.com - Surat izin praktik adalah dokumen resmi yang diperlukan oleh seorang perawat sebelum memulai praktik di sebuah lembaga atau instansi kesehatan. Surat izin praktik ini berisi informasi mengenai identitas perawat, kualifikasi, dan tempat praktik.
Setelah di sahkannya undang-undang keperawatan pada tanggal September 2014 tahun lalu. Perawat kini sudah dapat membuka praktik keperawatan mandiri dan juga berhak memasang papan nama praktik perawat.
Tapi masih banyak teman-teman perawat yang bingung dan bertanya-tanya tentang praktik keperawatan mandiri, apa saja syaratnya, bagaimana mengurus izinnya, apa saja yang harus dipersiapkan, nanti setelah ada kliniknya, apa yang boleh dilakukan, apa kewenangan perawa, dan lain sebagainya.
Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan untuk membuat surat izin praktik perawat di Dinas Penanaman Modal dan PTSP (DPMPTSP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau. 10/03/23
Surat Izin Praktik Perawat
Surat Izin Praktik Perawat (SIPP Mandiri) Persyaratan administrasi 2 (dua) rangkap

1. Permohonan Bermaterai

2. Foto Copy e-KTP

3. Past Fhoto Berwarna Ukuran 4 x 6 Sebanyak 3 (Tiga) Lembar

4. Foto Copy Ijazah Pendidikan yang Dilegalisir asli/basah

5. Foto Copy STR yang Masih Berlaku yang Dilegalisir oleh Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI)

6. Surat Keterangan Sehat dari dmDokter yang Memiliki SIP

7. Rekomendasi dari Organisasi Profesi Persatuan Perawas Nasional Indonesia (PPNI) Sesuai Tempat Prkatik

8. Surat Pernyataan Memiliki Tempat Praktik (Bermaterai)

9. Surat izin dari Pimpinan Faskes (Tidak Mengganggu Jam Kerja).

10. Surat Izin Praktik Perawat (SIPP Mandiri) asıi (Jikamemperpanjang) Jika Tidak Bekerja di Faskes Persyaratan poin (9) Tidak Diperlukan.

11. Bukti Lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Perpanjangan: Poin 2 dan 3 melampirkan foto Copi dan SIP Lama.

Persyaratan Teknis: Rekomendasi Tim Teknis.
Waktu penyelesaian 5 (lima) hari kerja setelah
persyaratan dinyatakap lengkap dan benar.

(Galery Foto)

Berita Lainnya
Peringatan HARVETNAS, Dinsos Inhil Gelar Upacara dan Ziarah Ke Makam Pahlawan
Gunakan E-Voting, Bupati Inhil HM Wardan Tinjau Pilkades Serentak di Desa Karya Tani
BUMDes Sumber Rezeki Desa Tegalrejo Jaya Alami Kenaikan Laba Bersih
Rapat Sinkronisasi Data Stunting Kabupaten Inhil
Vidcon Bersama Gubri, Bupati Inhil HM Wardan Bahas Pendisiplinan Protokoler Kesehatan
Wakil Ketua DPRD Inhil Hadiri Pembukaan TMMD Kodim 0314/Inhil
Pengolahan Limbah Sampah dan Produksi Biochar, Bupati Inhil Datangkan Tim Daehan Korsel
Kisah Perjuangan Dua Buruh Sawit Menuntut Hak, Berakhir dengan Kemenangan di MA
Dinas Sosial Lakukan Penyerahan Biaya Transportasi Antar Jemput Rujukan Pasien
BPD Hadiri Kegiatan Serah Terima Jabatan Desa Sekara Kecamatan Kemiluning
Bupati inhil HM Wardan ikuti diskusi terkait masalah sampah untuk energi listrik
Latihan Pengamanan Unjuk Rasa dan Gerakan Hijau Polres Inhu