• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Galery
  • Inhu

Kisah Perjuangan Dua Buruh Sawit Menuntut Hak, Berakhir dengan Kemenangan di MA

Redaksi

Selasa, 26 Agustus 2025 11:50:10 WIB Dibaca : 897 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM INHU- Perjuangan panjang dua buruh perkebunan kelapa sawit akhirnya berbuah manis. Setelah lebih dari empat tahun menunggu keadilan, Rahmad Jaka Fitra dan Antoni, eks karyawan PT Teso Indah, akhirnya menerima pesangon sesuai putusan Mahkamah Agung (MA).

Pengusaha hiburan malam ternama di Pekanbaru, Dedi Handoko Alimin, yang melebarkan sayap bisnisnya ke sektor perkebunan kelapa sawit, akhirnya "Keok" di meja hukum. Dedi Handoko Alimin atas nama manajemen PT Teso Indah dipaksa tunduk pada putusan MA setelah sempat bersikukuh menolak membayar hak pekerjanya yang di-PHK sepihak pada tahun 2021.

Berdasarkan Putusan MA Nomor 656 K/Pdt.sus-PHI/2023 tertanggal 7 Juni 2023, PT Teso Indah diwajibkan membayar pesangon masing-masing senilai Rp44.111.333 kepada Rahmad dan Antoni, total kewajiban yang harus ditunaikan perusahaan PT Teso Indah mencapai Rp88 juta.

Pembayaran dilakukan melalui Perjanjian Bersama (PB) yang ditandatangani pihak manajemen PT Teso Indah, diwakili HRD sekaligus juru bayar perusahaan, Ira. Proses itu berlangsung di Pekanbaru pada 25 Agustus 2025 lokasi perkantoran Gren elit.

"Setelah empat tahun penuh penderitaan dan ketidakpastian, akhirnya anggota kami mendapatkan haknya. Putusan MA ini menjadi bukti bahwa keadilan tidak bisa dibungkam," tegas Sekjen PC FSPPP-SPSI Kabupaten Inhu, Diston Pasaribu, Selasa (26/8/2025) di Rengat.

Kasus tersebut bermula dari tindakan sepihak PT Teso Indah yang memecat Rahmad dan Antoni tanpa memberikan pesangon. Tidak terima, keduanya menempuh jalur hukum dengan menggugat perusahaan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Dari tingkat pertama hingga kasasi, perjuangan hukum keduanya membuktikan bahwa kebenaran berpihak kepada buruh kecil.

PT Teso Indah sendiri diketahui mengelola perkebunan sawit di 8 desa pada dua kecamatan, yakni Rengat Barat (7 desa) dan Pasir Ringgit, Kecamatan Lirik (1 desa), seluruhnya berada di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Indragiri.

Kasus pengabaian hak karyawan oleh PT Teso Indah menjadi catatan penting, bukan hanya karena seorang pengusaha besar akhirnya harus tunduk pada hukum, tetapi juga karena membuktikan bahwa suara buruh tak boleh diremehkan. Meski melawan perusahaan dengan modal besar dan jaringan kuat, dua pekerja sederhana mampu membuktikan bahwa hak pekerja adalah harga mati. **


 Editor : Tupang


Berita Lainnya

BUMDes Serumpun Jaya Pulau Burung Sumbang PAD Hingga Rp 28.417.000

Peringati Hari Pahlawan, Bupati Inhil HM Wardan Ziarah ke Makam Letda M Boya

Kadisos Hj. Djamilah MM Hadiri Rapat Paripurna Istimewa Milad ke 57 di Gedung DPRD Inhil

Bupati HM.Wardan didampingi Wabup H.Syamsuddin Uti, Pimpin Rapat bersama Ulama Tekan Penyebaran Covid-19 di Inhil

Semah Kampoeng, Pemdes Pelanduk Akan Jadikan Wisata Tradisi Budaya Desa

Buka SKD CASN 2021, Bupati Inhil HM Wardan: Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Kelulusan

Ketua TP-PKK Inhil Hj Zulaikhah Wardan Tindak Lanjuti Surat Mendagri Prihal Gebrak Masker

Peringati Hari Pahlawan, Bupati Inhil HM Wardan Ziarah ke Makam Letda M Boya

Dinsos Inhil Kirim 2 ODGJ ke RSJ Tampan Pekanbaru

Bupati Inhil HM Wardan Resmikan 3 Dermaga dan 2 BLKK

Kapolres Inhu Resmi Luncurkan Pamapta Upaya Perkuat Respons Cepat dan Pelayanan Masyarakat

Bupati Inhil HM Wardan Perintahkan Penuhi Kebutuhan Pengobatan Balita Gizi Buruk

Terkini +INDEKS

Barista, Fotografer hingga Videografer Bersaksi di Sidang Abdul Wahid, Ini Fakta yang Mereka Ungkap

18 Juni 2026
Bikin Haru! TK Quran Al Anwar Ceritakan Manfaat Besar Program MBG untuk Anak-Anak
18 Juni 2026
Sidang Abdul Wahid Berbalik Arah! Mantan Ajudan Bongkar Fakta, Isu Pertemuan Rahasia dan Goodie Bag Dibantah Keras
18 Juni 2026
KLM Bima Sakti Karam di Siak, 130 Ton Tepung Sagu Tumpah dan Hanyut ke Sungai
18 Juni 2026
WARNING DINI! Pengendara Hati - hati, Jembatan Terusan Saka Kian Terancam Ambruk, Dua Tiang Kembali Retak
18 Juni 2026
MIRIS! Nasib Tiga Anak di Lampu Merah Pangkalan Kerinci Berujung Pengungkapan Dugaan Eksploitasi
18 Juni 2026
HEBOH DI SIDANG! Saksi Ungkap HP Dani Nursalam Direndam Sebelum ke KPK, Lalu Dibuang ke Kali
18 Juni 2026
Kesaksian Mengejutkan! Abdul Wahid Disebut Tegas Larang Timnya Main Proyek
18 Juni 2026
Terbongkar! Wanita Muda Jadi Otak Peredaran Sabu, Sang Pacar Hanya Kurir
18 Juni 2026
Upacara Hari Kesadaran Nasional, Pemkab Inhu Fokus pada Pertanian dan Pencegahan Stunting
17 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Nyaris Lolos! Sabu 27 Kg Senilai Rp26 Miliar Masuk Lewat Jalur Laut, 3 Orang Dibekuk
  • 2 Terungkap! Wanita Bersimbah Darah di Kebun TWA Dumai Ternyata Dibunuh Suami Siri karena Cemburu
  • 3 Kuala Enok Porak-Poranda! Abrasi Dahsyat Gerus Pesisir, Belasan Rumah dan Fasilitas Umum Hancur
  • 4 Pendaftaran Siswa Baru di Inhil Diperpanjang, Sekolah Dilarang Tolak Berkas Calon Murid
  • 5 Sempat Curhat Masalah Rumah Tangga, Tukang Urut di Rohul Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Suami Menghilang!
  • 6 Tak Perlu Buka Lahan Baru! Kapolsek Pelangiran Ajak Petani Raup Cuan dari Sela Kebun Kelapa
  • 7 Berani Tagih Rp1 Triliun ke Pusat! Surat Bupati Siak ke Prabowo, Dahlan Iskan: Kepala Daerah Sudah Mau Meledak!
  • 8 Teriakan Saksi Buka Dugaan Pelecehan Anak di Pangkalan Kerinci, Polisi Langsung Bertindak
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media