• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Galery
  • Inhil

Galery

10 Syarat Yang Harus Dipersiapkan Pemohon Untuk Membuat Surat Izin Praktik Fisioterapis di DPMPTSP Inhil

Redaksi

Sabtu, 04 Maret 2023 01:45:31 WIB Dibaca : 1840 Kali
Cetak
10 Syarat Yang Harus Dipersiapkan Pemohon Untuk Membuat Surat Izin Praktik Fisioterapis di DPMPTSP Inhil (Foto: BUALBUAL.com)


10 Syarat Yang Harus Dipersiapkan Pemohon Untuk Membuat Surat Izin Praktik Fisioterapis di DPMPTSP Inhil

Surat Izin Praktik Fisioterapis adalah izin resmi yang diberikan oleh pemerintah kepada seorang fisioterapis yang memenuhi persyaratan tertentu untuk dapat melaksanakan praktik secara legal di Indonesia. Dalam artikel ini, akan dibahas mengenai apa itu Surat Izin Praktik Fisioterapis, persyaratan untuk memperolehnya, manfaatnya, dan pentingnya dalam praktik fisioterapi. 04/03/23

Surat Izin Praktik Fisioterapis adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Dokumen ini menunjukkan bahwa seorang fisioterapis telah memenuhi persyaratan yang diperlukan untuk berpraktik secara legal di Indonesia. Surat Izin Praktik Fisioterapis diberikan kepada individu yang telah menyelesaikan pendidikan formal di bidang fisioterapi dan telah memenuhi persyaratan khusus yang ditetapkan oleh pemerintah.

Persyaratan untuk memperoleh Surat Izin Praktik Fisioterapis meliputi, Untuk memastikan surat izin dapat disampaikan dengan baik dan tepat, Dinas Penanam Modan dan PTSP Kabupaten Indragiri Hilir sebagai berikut. 

Surat Izin Praktik Fisioterapis (SIPF)

Persyaratan administrasi 2 (dua) rangkap :

1. Permohonan Bermaterai

2. Foto Copy e-KTP

3. Pas Foto Berwarna ukuran 4 x 6 Sebanyak 3 (Tiga) Lembar Latar Merah

4. Foto Copy Ijazah yang Dilegalisir Asli/Basah

5. Foto Copy Surat Tanda Registrasi Fisioterapis (STRF) yang Dilegalisir Asli/Basah

6. Surat Keterangan Sehat dari Dokter yang Memiliki SIP

7. Rekomendasi dari Organisasi Profesi Ikatan Fisioterapis Indonesia (IFI) Sesuai Tempat Praktik

8. Surat Pernyataan Memiliki Tempat Praktik Bermaterai

9. Surat Izin dari Pimpinan Faskes (Tidak Mengganggu Jam Kerja) 

10. Bukti Lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Bagi Fisioterafis yang Melakukan Praktik Selain di Faskes Pemerintah

Perpanjangan: Poin 2 dan 3 melampirkan fotocopi dan SIP Lama

Persyaratan Teknis: Rekomendasi Tim Teknis

Waktu penyelesaian 5 (Lima) hari kerja setelah

Persyaratan Dinyatakan Lengkap dan Benar

 

Manfaat dari memiliki Surat Izin Praktik Fisioterapis adalah bahwa ia memungkinkan seseorang untuk bekerja secara legal sebagai fisioterapis di Indonesia. Dokumen ini memberikan kepercayaan kepada pasien bahwa fisioterapis yang memberikan perawatan telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah, dan bahwa ia memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk memberikan perawatan yang aman dan efektif.

Pentingnya memiliki Surat Izin Praktik Fisioterapis juga terletak pada fakta bahwa tanpa surat izin ini, seorang fisioterapis tidak dapat memberikan perawatan secara legal di Indonesia. Tindakan tersebut dapat mengakibatkan konsekuensi hukum, dan bahkan dapat membahayakan keselamatan pasien.

Dalam kesimpulannya, Surat Izin Praktik Fisioterapis adalah dokumen resmi yang sangat penting bagi setiap fisioterapis yang ingin berpraktik secara legal di Indonesia. Dokumen ini menunjukkan bahwa seorang fisioterapis telah memenuhi persyaratan khusus dan standar yang ditetapkan oleh pemerintah, dan bahwa ia memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk memberikan perawatan yang aman dan efektif kepada pasien. Oleh karena itu, setiap fisioterapis harus memastikan bahwa ia memiliki Surat Izin Praktik Fisioterapis sebelum mulai berpraktik di Indonesia. (Galery Foto) 

 

 

 


Sumber : Galary /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Sekda Inhil Menghadiri Pembukaan MTQ VI KORPRI Tingkat Nasional Tahun 2022 di Padang

HUT Damkar ke -102, Bupati HM Wardan Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Harus Dilakukan dengan Lebih Baik

DPRD Inhil Teken MoU dengan Kejari Terkait Produk Hukum

Bupati Inhil HM Wardan Silaturahmi Dengan Forum Rt/RW Kecamatan Gaung

Kapolsek Batang Cenaku Tinjau Lahan Jagung, Dukung Ketahanan Pangan dan Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Dinsos Inhil Salurkan Bantuan Kepada Penderita Paru dan Jantung

Lima PNS Polri di Polres Inhu Naik Pangkat

Hj Zulaikhah Wardan Melakukan Pertemuan Dengan Seluruh Pengurus FKKS Kab Inhil

Pengurus GenPI Inhil Periode 2021-2023 Resmi Dilantik, Disparporabud: Ini Kesempatan Mengeksplorasi Objek-objek Wisata

Dinsos Inhil Serahkan Bantuan Kepada Pengemis dan Lansia

Malam Idul Fitri 1442 H, Bupati HM Wardan Laksanakan Takbir di Pendopo Rumah Dinas Bupati

Bupati Inhil HM Wardan Inginkan LAD Desa di Inhil Jadi Percontohan Diprovinsi Riau

Terkini +INDEKS

Warga Bergerak, Jembatan Parit Jawa Bengkalis Diperbaiki Secara Swadaya

20 September 2026
Truk Tronton Digelapkan, Dicincang Jadi Besi dan Dijual Terpisah, 8 Orang Ditangkap
20 September 2026
AKP Toni Resmi Jabat Kapolsek Kuantan Tengah, Gantikan AKP Linter Sihaloho
20 September 2026
Orang Muda Riau Bergerak, Desak Pemerintah Lindungi Hutan, Gambut dan Ruang Hidup Rakyat
20 September 2026
Kenal Pamit Kapolsek Kuantan Tengah, Momentum Silaturahmi Jelang Pergantian
20 September 2026
Kualitas Udara Tak Sehat, Siswa PAUD hingga SMP di Kuansing Kembali Belajar dari Rumah
20 September 2026
MTQ Nasional XXXI 2026: Riau Masuk 10 Besar, Tempati Posisi Kedelapan
20 September 2026
BMKG: 3 Hotspot Terdeteksi di Riau, Hujan Masih Berpotensi Turun
20 September 2026
Kecelakaan Maut Tol Bangkinang, Ustadz dan Dosen Meninggal, Sopir Luka Berat
20 September 2026
Zulfikar Ambil Formulir Balon Ketum Golkar Inhil, Dukungan Herman Mulai Bergerak
20 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pengeroyokan Sopir Truk di Tol Permai, Terduga Pelaku Ditangkap Saat Melarikan Diri
  • 2 Wisma di Panipahan Digerebek, 23,15 Gram Sabu Ditemukan dalam Kamar
  • 3 Hadiri Alek Tagak Kudo-Kudo, Wawako Pariaman Apresiasi Upaya Muklisin Perkuat Silaturahmi
  • 4 Diduga Edarkan Sabu, Perempuan 44 di Keritang Diamankan Polisi
  • 5 Kabar Baik dari Langit! Hujan Guyur Riau, Udara Pekanbaru Kembali Bersih
  • 6 Dua Lokasi Digerebek, 5 Orang Diamankan dan Sabu Lebih dari 7 Gram Disita
  • 7 Hilang 3 Hari, Pemuda 22 Tahun Ditemukan Telungkup di Danau Rawa Kuansing
  • 8 Panel PJU Dibongkar Tengah Malam, 3 Pencuri Ditangkap Polresta Pekanbaru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media