Galery
Malam Idul Fitri 1442 H, Bupati HM Wardan Laksanakan Takbir di Pendopo Rumah Dinas Bupati
BUALBUAL.com - Kabupaten Indragiri Hilir merupakan satu-satunya Kabupaten yang ada di Provinsi Riau berada di Zona Kuning. Untuk itu, kita ucapkan Syukur Alhamdulillah karena sesuai dengan surat edaran Menteri Agama kita bisa melaksanakan shalat idul Fitri di Masjid-mesjid dengan ketentuan mengikuti Protokoler Kesehatan dengan ketat, hal ini disampaikan Bupati saat melakukan takbir idul Fitri 1442 H, Rabu (12/5/2021) malam.

Kegiatan takbir idul Fitri 1442 H yang dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kabupaten Indragiri Hilir Jl.Kesehatan No.1 Tembilahan, diawali dengan shalat Isya' berjamaah yang turut dihadiri Sekda, Ketua MUI, Ketua Baznas, Ketua TP PKK, Alim Ulama dan beberapa pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Inhil.

Bupati HM.Wardan dalam sambutannya mengatakan, Gema takbir yang kita lakukan pada malam ini merupakan salah satu wujud ekspresi kegembiraan dan rasa syukur kita dalam menyambut hari kemenangan setelah 1 bulan penuh kita berpuasa melawan hawa nafsu dengan tentunya kita mengharapkan ridho dari Allah SWT.

Kita bersyukur kabupaten Indragiri Hilir dari 12 Kabupaten Kota yang ada di Provinsi Riau Alhamdulillah Kabupaten Indragiri Hilir yang berada di Zona Kuning.
"Kita bersyukur dengan di tetapkannya Kabupaten Inhil sebagai satu-satunya Kabupaten/Kota di Provinsi Riau berada di zona Kuning. Sehingga kita bisa melaksanakan shalat idul Fitri di Masjid-mesjid, demikian dikatakan Bupati HM Wardan.

Karena kalau kita berada di zona oranye atau merah shalat idul Fitri tidak bisa di laksanakan di Mesjid hanya bisa di rumah masing-masing. Beliau juga menambahkan, kita harapkan dengan berada di zona hijau kita harus bisa mempertahankan dengan tetap menerapkan Protkes 5 M.

Terakhir semoga dengan memasuki 1 Syawal 1442 H mari kita bersama-sama saling memaafkan dan saya atas nama pribadi dan pimpinan di daerah apabila terdapat hal-hal yang kurang berkenan dalam beraktivitas, beriteraksi dan dalam menetapkan sebuah kebijakan selama ini keluar dari lubuk hati yang paling dalan menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya. (Galery/Diskominfoinhil)

Berita Lainnya
DPRD Kota Tanjungpinang Gelar Paripurna PAW Sisa Masa Jabatan 2019-2024
Pengurus LAMR Kateman Dikukuhkan, Ini Pesan Datok Sri Setia Amanah HM Wardan
Bersama Bupati, Kadisos Inhil Ikuti Car Free Day Puncak Peringatan HAORNAS Tahun 2022
Dinsos Inhil Serahkan 250 Paket Sembko Bagi PMKS, Lansia dan Anak Yatim di Rumah Singgah
Lewat Program Dinas Sosial, Bupati Inhil Serahkan Bantuan di Hari Kartini
Wabup Inhil H. Syamsuddin Uti Pimpin Rakor Tim Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2021
Bupati Indragiri Hilir hadiri Pelaksanaan Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejari Inhil Tahun 2022
Dinsos Inhil Berikan Bantuan Sembako ke Penyandang Disabilitas Pasca Amputasi
Wakil Ketua DPRD Inhil Pimpin Paripurna Penyampaian Pidato Bupati Rancangan KUA dan PPAS APBD 2022
Dampingi Bupati Inhil HM Wardan dan Kajati Riau, Kadisos Inhil Hadiri Peresmian Rumah Restorative Justice
Kadisos Inhil Hadiri Kegiatan Rapat Zakat Produktif Baznas Bersama Ketua GSH Inhil Hj. Zulaikhah Wardan
Welcome to Bukit Condong Nature Tourism, Indragiri Hilir Regency