Galery
Malam Idul Fitri 1442 H, Bupati HM Wardan Laksanakan Takbir di Pendopo Rumah Dinas Bupati

BUALBUAL.com - Kabupaten Indragiri Hilir merupakan satu-satunya Kabupaten yang ada di Provinsi Riau berada di Zona Kuning. Untuk itu, kita ucapkan Syukur Alhamdulillah karena sesuai dengan surat edaran Menteri Agama kita bisa melaksanakan shalat idul Fitri di Masjid-mesjid dengan ketentuan mengikuti Protokoler Kesehatan dengan ketat, hal ini disampaikan Bupati saat melakukan takbir idul Fitri 1442 H, Rabu (12/5/2021) malam.
Kegiatan takbir idul Fitri 1442 H yang dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kabupaten Indragiri Hilir Jl.Kesehatan No.1 Tembilahan, diawali dengan shalat Isya' berjamaah yang turut dihadiri Sekda, Ketua MUI, Ketua Baznas, Ketua TP PKK, Alim Ulama dan beberapa pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Inhil.
Bupati HM.Wardan dalam sambutannya mengatakan, Gema takbir yang kita lakukan pada malam ini merupakan salah satu wujud ekspresi kegembiraan dan rasa syukur kita dalam menyambut hari kemenangan setelah 1 bulan penuh kita berpuasa melawan hawa nafsu dengan tentunya kita mengharapkan ridho dari Allah SWT.
Kita bersyukur kabupaten Indragiri Hilir dari 12 Kabupaten Kota yang ada di Provinsi Riau Alhamdulillah Kabupaten Indragiri Hilir yang berada di Zona Kuning.
"Kita bersyukur dengan di tetapkannya Kabupaten Inhil sebagai satu-satunya Kabupaten/Kota di Provinsi Riau berada di zona Kuning. Sehingga kita bisa melaksanakan shalat idul Fitri di Masjid-mesjid, demikian dikatakan Bupati HM Wardan.
Karena kalau kita berada di zona oranye atau merah shalat idul Fitri tidak bisa di laksanakan di Mesjid hanya bisa di rumah masing-masing. Beliau juga menambahkan, kita harapkan dengan berada di zona hijau kita harus bisa mempertahankan dengan tetap menerapkan Protkes 5 M.
Terakhir semoga dengan memasuki 1 Syawal 1442 H mari kita bersama-sama saling memaafkan dan saya atas nama pribadi dan pimpinan di daerah apabila terdapat hal-hal yang kurang berkenan dalam beraktivitas, beriteraksi dan dalam menetapkan sebuah kebijakan selama ini keluar dari lubuk hati yang paling dalan menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya. (Galery/Diskominfoinhil)
Berita Lainnya
Wabup Rohul: Jadikan Alquran sebagai Pedoman Hidup
Bersama Bupati Inhil Kadisos Hadiri Penyerahan Anugerah Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada 407 PNS Pemda Inhil
Bupati Inhil HM Wardan Buka Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa
Dua Orang Tuna Daksa Dikirim Dinsos Inhil ke Pekanbaru Mengikuti Pelatihan Ketrampilan Menjahit
Dinsos Inhil Tawarkan Abang Korban Mutilasi di Tembilahan Hulu Ikuti Pelatihan di Pekanbaru
Dinkes Inhil Gelar Pertemuan Koordinasi, Advokasi Dalam Rangka Penerapan Germas di Kec Pulau Burung
Berkunjung ke Luhak Kepenuhan, Gubri Diberi Amanah Gelar Adat
Bupati HM Wardan Pimpin Rapat Awal Pelaksanaan MTQ Ke-50 Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2020
MDPT Tahun Buku 2021, BUMDesa Harapan Barokah Desa Pekan Tua Sumbang PAD 20 Juta
Bupati Inhil HM Wardan Kunker ke Kuala Selat Tinjau Abrasi
Dalam Rangka HUT DWP Ke-23, Ketua DWP Inhil Buka Seminar Pola Asuh Anak dan Remaja di Era digital
Evaluasi BST Tahap pertama, Bupati Inhil HM Wardan Tekankan Sejumlah Poin