Galery
Malam Idul Fitri 1442 H, Bupati HM Wardan Laksanakan Takbir di Pendopo Rumah Dinas Bupati

BUALBUAL.com - Kabupaten Indragiri Hilir merupakan satu-satunya Kabupaten yang ada di Provinsi Riau berada di Zona Kuning. Untuk itu, kita ucapkan Syukur Alhamdulillah karena sesuai dengan surat edaran Menteri Agama kita bisa melaksanakan shalat idul Fitri di Masjid-mesjid dengan ketentuan mengikuti Protokoler Kesehatan dengan ketat, hal ini disampaikan Bupati saat melakukan takbir idul Fitri 1442 H, Rabu (12/5/2021) malam.
Kegiatan takbir idul Fitri 1442 H yang dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kabupaten Indragiri Hilir Jl.Kesehatan No.1 Tembilahan, diawali dengan shalat Isya' berjamaah yang turut dihadiri Sekda, Ketua MUI, Ketua Baznas, Ketua TP PKK, Alim Ulama dan beberapa pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Inhil.
Bupati HM.Wardan dalam sambutannya mengatakan, Gema takbir yang kita lakukan pada malam ini merupakan salah satu wujud ekspresi kegembiraan dan rasa syukur kita dalam menyambut hari kemenangan setelah 1 bulan penuh kita berpuasa melawan hawa nafsu dengan tentunya kita mengharapkan ridho dari Allah SWT.
Kita bersyukur kabupaten Indragiri Hilir dari 12 Kabupaten Kota yang ada di Provinsi Riau Alhamdulillah Kabupaten Indragiri Hilir yang berada di Zona Kuning.
"Kita bersyukur dengan di tetapkannya Kabupaten Inhil sebagai satu-satunya Kabupaten/Kota di Provinsi Riau berada di zona Kuning. Sehingga kita bisa melaksanakan shalat idul Fitri di Masjid-mesjid, demikian dikatakan Bupati HM Wardan.
Karena kalau kita berada di zona oranye atau merah shalat idul Fitri tidak bisa di laksanakan di Mesjid hanya bisa di rumah masing-masing. Beliau juga menambahkan, kita harapkan dengan berada di zona hijau kita harus bisa mempertahankan dengan tetap menerapkan Protkes 5 M.
Terakhir semoga dengan memasuki 1 Syawal 1442 H mari kita bersama-sama saling memaafkan dan saya atas nama pribadi dan pimpinan di daerah apabila terdapat hal-hal yang kurang berkenan dalam beraktivitas, beriteraksi dan dalam menetapkan sebuah kebijakan selama ini keluar dari lubuk hati yang paling dalan menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya. (Galery/Diskominfoinhil)
Berita Lainnya
Bupati Indragiri Hilir menghadiri pelaksanaan pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir tahun 2021
Guna Menarik Investor, Bupati Inhil HM Wardan Perkenalkan Potensi Daerah Hingga ke Internasional
Kukuhkan Duta Stunting Inhil, Bupati HM Wardan: Menangani Stunting Harus Kerja Sama
Komisi II DPRD Bengkalis Temui BPTD Wilayah IV Riau, Bahas Gambaran Penyelesaian Jalan Hantuah
Dinsos Inhil Serahkan Bantuan Kepada Pengemis dan Lansia
Pengurus GenPI Inhil Periode 2021-2023 Resmi Dilantik, Disparporabud: Ini Kesempatan Mengeksplorasi Objek-objek Wisata
Bahas Persiapan PSBK, Bupati Inhil HM Wardan Pimpin Rakor Satgas Covid-19
Welcome to Bukit Condong Nature Tourism, Indragiri Hilir Regency
Bupati Inhil HM Wardan Bersama Pimpinan DPRD Sahkan Perubahan KUPA dan PPAS Tahun 2020
Dampingi Bupati Inhil HM Wardan dan Kajati Riau, Kadisos Inhil Hadiri Peresmian Rumah Restorative Justice
Milad Ke-55, Pemkab Inhil HM Wardan dan PMI Gelar Donor Darah Bagi ASN dan Non ASN
Bupati Inhil HM Wardan Tutup Turnamen Sepakbola Dandim Cup Tahun 2022