Galery
Bupati Indragiri Hilir hadiri Pelaksanaan Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejari Inhil Tahun 2022
BUALBUAL.com - Bupati Indragiri Hilir yang di wakili oleh Asisten l Bidang Pemerintahan dan Kesra H. Tantawi Jauhari hadiri pemusnahan barang bukti dan barang rampasan perkara tindak pidana umum dan tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kajari) Indragiri Hilir Tahun 2022 yang di laksanakan di halaman kantor kejaksaan Negeri Indragiri Hilir Jl. Prof M. Yamin No. 5 Tembilahan, selasa (29/11/2022)
Turut hadir Kajari Inhil Rini Triningsih, S. H, M. Hum beserta jajarannya, unsur-unsur Forkopimda Inhil, Kepala Bea dan Cukai Tembilahan, Kalapas Kelas 2 Tembilahan, Sekretaris Dinas Kesehatan serta undangan lainnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir Rini Triningsih, S. H, dalam sambutannya mengatakan kegiatan pemusnahan barang bukti ini berdasarkan putusan pengadilan negeri Tembilahan tentang barang bukti yang di rampas untuk dimusnahkan maka pelaksanaan pemusnahan barang bukti di kejaksaan negeri Indragiri hilir, selanjutnya dilaksanakan pemusnahan dengan cara Merusak, membakar dan menguburkan sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.
Dan Bupati Indragiri Hilir dalam sambutannya yang di bacakan oleh asisten l Bidang Pemerintahan dan Kesra H. Tantawi Jauhari mengatakan pada kesempatan ini saya menyampaikan Terima kasih serta apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir yang melaksanakan kegiatan ini dan juga telah melakukan berbagai upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban terhadap berbagai tindak kejahatan yang melanggar hukum di wilayah kabupaten Indragiri hilir
Saya mengharapkan agar kinerja dan kualitas pelayanan yang di berikan terus meningkat dengan melibatkan segenap SDM dan sarana prasarana yang ada disertai dengan koordinasi dan komunikasi yang baik dan efektif bersama pihak-pihak terkait dan masyarakat.
Acara ini di akhiri dengan pemusnahan barang bukti oleh Bupati beserta unsur forkopimda dan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti. (Galeri)






Berita Lainnya
Bupati Inhil Membuka Pertemuan TIM Penyusun dan Sosialisasi GDPK
Bupati Inhil: AMMI Akan Jadi Organisasi Besar
10 Syarat Yang Harus Dipersiapkan Pemohon Untuk Membuat Surat Izin Praktik Fisioterapis di DPMPTSP Inhil
Bekerja sama dengan Beberapa OPD, Dinsos Inhil Berhasil Evakuasi ODGJ di Seberang Tembilahan
Masuk Purna Tugas, Kadis Djamillah Lepas Salah Satu Staff Pegawai Dinsos Inhil
Wabup Rohul: Jadikan Alquran sebagai Pedoman Hidup
Kapolres Inhu Resmi Luncurkan Pamapta Upaya Perkuat Respons Cepat dan Pelayanan Masyarakat
Dua Orang Tuna Daksa Dikirim Dinsos Inhil ke Pekanbaru Mengikuti Pelatihan Ketrampilan Menjahit
Bupati Inhil diwakili Sekda H. Afrizal Kunjungan Ke Fateta IPB Bogor
Milad Ke-55, Pemkab Inhil HM Wardan dan PMI Gelar Donor Darah Bagi ASN dan Non ASN
BUMDes Soren Mandiri Gelar MDP 2021, Kades Berharap Saprodi Mampu Lebih Eksis
Bupati Inhil HM Wardan Bersama Pimpinan DPRD Sahkan Perubahan KUPA dan PPAS Tahun 2020