Galery
Optimalisasi Pendapatan Daerah, Pemkab Inhil Sesuaikan NJOP
BUALBUAL.com - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir berupaya mengoptimalkan potensi pendapatan daerah, salah satunya pajak daerah. Caranya adalah dengan menyesuaikan Nilai Jual Objek Kena Pajak (NJOP) yang menjadi dasar pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Demikian disampaikan Bupati Inhil melalui Sekretatis Daerah Kabupaten (Sekdakab) Inhil H. Afrizal usai membuka Focus Group Discussion (FGD) terkait penyesuaian NJOP di Aula kantor Badan Pendapatan Daerah Inhil, Tembilahan, Rabu, (09/11/22).
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) penyesuaian NJOP Inhil ini menghadirkan narasumber Prof. Dr. Zulkarnain (Akademisi Universitas Riau. DR. Dahlam Tampubolon, (AKademisi Universitas Riau), Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Rengat dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir.
Bupati Inhil dalam sambutan nya di bacakan oleh Sekdakab Inhil H. Afrizal menyampaikan “Penyesuaian nilai jual objek pajak (NJOP) pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (pbb-p2), bukan untuk menaikan NJOP melainkan menyesuaikan, karena sudah hampir delapan tahun kita belum pernah melakukan penyesuaian.”
“Penyesuaian ini bukan untuk membuat masyarakat susah sehingga tidak termotivasi untuk bayar pajak. Melainkan hal ini dilakukan untuk pembangunan di kabupaten indragiri hilir yang jauh lebih baik lagi ke depannya. Jadi sudah semestinya njop kita sesuaikan.”ungkap bupati
“NJOP yang dilakukan penyesuaian ini memang nantinya berimbas kepada kenaikan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) PBB untuk setiap tahun pajak. Tujuan pemerintah daerah menyesuaikan NJOP ini adalah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), di mana targetnya bukan merupakan masyarakat menengah ke bawah melainkan masyarakat menengah ke atas untuk transaksi jual beli atau bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) yang selama ini memang tidak pernah naik.”terang bupati
Focus Group Discussion (FGD) terkait penyesuaian NJOP Inhil ini di hadiri Hj. Nurlia, Staf Ahli Bupati Indragiri Hilir Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum Setdakab Inhil, Camat Tembilahan Kota. (Galery)







Berita Lainnya
9 Syarat Wajib Kamu Penuhi untuk Membuat Surat Izin Praktik Dokter Residen di Dinas Penanam Modan dan PTSP Kabupaten Indragiri Hilir
Ketua Stunting Inhil Syamsuddin Uti bersama Ketua TP PKK Zulaikhah Wardan Tinjau Audit Kasus Stunting
Dinsos Inhil Dampingi Ketua TP PKK Provinsi Riau berikan santunan di Panti Asuhan Puri Kasih dan Panti Pondok Bhkati Lansia Tembilahan
Wabup Inhil H. Syamsuddin Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Jambi di Kabupaten Tanjab
MDPT 2021, BUMDes Berkah Papadaan Masih Fokus ke Unit Usaha Penampungan Pinang
Hadiri Pembukaan Latihan Penanggulangan Bencana Alam Karhutla, Bupati Himbau Stop Pembakaran Hutan dan Lahan
Kekayaan Alam Danau Gaung di Indragiri Hilir Terdapa Ikan Purba Tropis
Bupati Inhil HM Wardan Apresiasi Rapat Paripurna Milad Ke-55 Sesuai Protokol Kesehatan
Bupati Inhil HM Wardan Bersama Pimpinan DPRD Sahkan Perubahan KUPA dan PPAS Tahun 2020
Robi 'Spiderman Tembilahan' Dapat Bantuan dari Dinsos Inhil
Bupati HM Wardan Meminta Komitmen Pemdes dan BPD Sukseskan Program DMIJ Plus Terintegrasi untuk Masyarakat Kota Baru Seberida
Vidcon Bersama Gubri, Bupati Inhil HM Wardan Bahas Pendisiplinan Protokoler Kesehatan