• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Galery

Galery

9 Syarat Wajib Kamu Penuhi untuk Membuat Surat Izin Praktik Dokter Residen di Dinas Penanam Modan dan PTSP Kabupaten Indragiri Hilir

Redaksi

Senin, 06 Maret 2023 18:57:21 WIB Dibaca : 2678 Kali
Cetak
9 Syarat Wajib Kamu Penuhi untuk Membuat Surat Izin Praktik Dokter Residen di Dinas Penanam Modan dan PTSP Kabupaten Indragiri Hilir (Foto: BUALBUAL.com)


BUALBUAL.com - Surat Izin Praktik Dokter Residen adalah surat yang diberikan oleh institusi pendidikan kedokteran atau rumah sakit kepada dokter residen yang telah menyelesaikan pendidikan kedokteran dan sedang menjalani program pendidikan kedokteran spesialis atau subspesialis. 06/0323

Surat izin praktik ini diberikan kepada dokter residen sebagai tanda bahwa dokter tersebut sudah memiliki kemampuan dan pengetahuan yang cukup dalam bidang kedokteran untuk melakukan praktik secara mandiri dalam bidang spesialisasi atau subspesialisasi tertentu.

Surat Izin Praktik Dokter Residen ini diperlukan karena dokter residen masih dalam masa pendidikan dan belum memiliki izin praktek umum seperti dokter yang sudah menyelesaikan pendidikan kedokteran dan sudah memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dari Kementerian Kesehatan.

Dalam proses penerbitan Surat Izin Praktik Dokter Residen, dokter residen harus mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh institusi pendidikan kedokteran atau rumah sakit yang mempekerjakan mereka. Proses tersebut meliputi verifikasi kelayakan dokter residen, penilaian kemampuan dan pengetahuan, serta pemenuhan persyaratan lain yang ditetapkan.

Setelah proses tersebut selesai dan dokter residen dinyatakan layak, maka surat izin praktik akan diberikan kepada dokter tersebut. Surat izin praktik ini biasanya berlaku selama dokter residen masih menjalani program pendidikan kedokteran spesialis atau subspesialis, dan harus diperbaharui secara berkala.

Dalam penggunaannya, Surat Izin Praktik Dokter Residen ini berlaku sebagai tanda bahwa dokter tersebut telah memenuhi standar pendidikan dan pelatihan yang ditetapkan, serta dapat melakukan praktik mandiri dalam bidang spesialisasi atau subspesialisasi tertentu. Dokter residen yang memiliki surat izin praktik ini dapat melakukan praktik mandiri dalam bidang spesialisasi atau subspesialisasi tertentu di bawah pengawasan langsung dari dokter senior yang memiliki izin praktek umum dan sudah terdaftar di Kementerian Kesehatan.

Dalam kesimpulannya, Surat Izin Praktik Dokter Residen adalah surat yang diberikan kepada dokter residen yang telah menyelesaikan pendidikan kedokteran dan sedang menjalani program pendidikan kedokteran spesialis atau subspesialis. Surat izin praktik ini diperlukan untuk memastikan bahwa dokter tersebut telah memenuhi standar pendidikan dan pelatihan yang ditetapkan, serta dapat melakukan praktik mandiri dalam bidang spesialisasi atau subspesialisasi tertentu.

Berikut Syarat yang harus kamu penuhi di Dinas Penanam Modan dan PTSP Kabupaten Indragiri Hilir untuk mengajukan permohonan Surat Izin Praktik Dokter Residen 

Persyaratan Administrasi (2 rangkap):

1. Permohonan Bermaterai

2. Foto Copy e-KTP

3. Pasfhoto berwarna ukuran 4 x 6 Sebanyak 3 (Tiga) Lembar

4. Surat tugas Residen dari Fakultas Kedokteran Disertai dengan MoU

5. Surat tugas Residen dari Kemenkes

6. Foto Copy Ijazah yang Dilegalisir Asli/Basah

7. Foto Copy Surat Tanda Registrasi Program Pendidikan Dokter Spesialis (STR PPDS)

8. Surat Keterangan Sehat dari Dokter yang Memiliki Surat Izin Praktik (SIP)

9. Surat keterangan dari pimpinan fasilitas Pelayanan Kesehatan Sebagai Tempat Praktik

Persyaratan Teknis: Rekomendasi Tim Teknis.

Waktu Penyelesaian 5 (lima) Hari Kerja Setelah

persyaratan Dinyatakan Lengkap dan Benar.

(Galery Foto  


Sumber : Galary /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Bupati HM Wardan Pimpin Rapat Awal Pelaksanaan MTQ Ke-50 Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2020

Dinsos Inhil Kirim Dua Orang Tuna Daksa Ikuti Pelatihan Menjahit di Pekanbaru

Dinkes Inhil Gelar Pertemuan Koordinasi, Advokasi Dalam Rangka Penerapan Germas di Kec Pulau Burung

Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Kadisos Inhil Hadiri Apel Gabungan yang dilaksanakan di Halaman Upacara Kantor Inhil

Bersama Bupati, Kadisos Inhil Ikuti Car Free Day Puncak Peringatan HAORNAS Tahun 2022

Dinsos Inhil Serahkan 250 Paket Sembko Bagi PMKS, Lansia dan Anak Yatim di Rumah Singgah

Pimpin Upacara Peringatan HUT Ke-77 RI, Bupati Kasmarni: Semoga Indonesia Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat

Sekda Inhil Drs H Afrizal MP Hadiri HLM TPID Se-Riau dan TP2DD Tahun 2021

Pererat Silaturahmi dalam Temu Kangen Alumni SMPN 1 Reteh

Ketua TP-PKK Inhil Hj Zulaikhah Wardan Tindak Lanjuti Surat Mendagri Prihal Gebrak Masker

Lawan Penjajahan Gaya Baru di Inhu, Petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Minta Merdeka

Bupati Inhil HM Wardan Terima Penghargaan Adhi Bhakti Nelayan Madya

Terkini +INDEKS

Kapolres Inhu Resmi Luncurkan Pamapta Upaya Perkuat Respons Cepat dan Pelayanan Masyarakat

16 Oktober 2025
Calya Syakirah; Puisi dan Melodi Kata-kata yang Mengharumkan Nama Inhil di Tingkat Nasional
16 Oktober 2025
Respon Desakan Warga Pamesi, Bupati Bengkalis Lantik Penjabat Kepala Desa yang Baru
16 Oktober 2025
Dukung Program Polri 1 Juta Ha Penanaman Jagung, Kapolsek Mandau Beraksi
16 Oktober 2025
Tokoh Muda Dotri Syahdan, Beraksi Gelar Fogging Bersama Puskesmas Teluk Lecah
16 Oktober 2025
Cahaya Kesadaran di Rimba Pengetahuan: Refleksi atas Filsafat Pendidikan Biologi
16 Oktober 2025
Benarkah PT SBP Kuasai Lahan di Luar HGU? Fakta di Sungai Raya dan Sekip Hilir
15 Oktober 2025
Senyum Ceria Anak-Anak Tembilahan Warnai Aksi Berbagi Gizi Kemala Bhayangkari Inhil
15 Oktober 2025
Bupati Herman: Pramuka Harus Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
15 Oktober 2025
Bupati Ade Agus Hartanto Matangkan Pembangunan Islamic Center Inhu
15 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Benarkah PT SBP Kuasai Lahan di Luar HGU? Fakta di Sungai Raya dan Sekip Hilir
  • 2 Senyum Ceria Anak-Anak Tembilahan Warnai Aksi Berbagi Gizi Kemala Bhayangkari Inhil
  • 3 Bupati Herman: Pramuka Harus Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
  • 4 12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
  • 5 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 6 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 7 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 8 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media