• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Galery

Galery

9 Syarat Wajib Kamu Penuhi untuk Membuat Surat Izin Praktik Dokter Residen di Dinas Penanam Modan dan PTSP Kabupaten Indragiri Hilir

Redaksi

Senin, 06 Maret 2023 18:57:21 WIB Dibaca : 2646 Kali
Cetak
9 Syarat Wajib Kamu Penuhi untuk Membuat Surat Izin Praktik Dokter Residen di Dinas Penanam Modan dan PTSP Kabupaten Indragiri Hilir (Foto: BUALBUAL.com)


BUALBUAL.com - Surat Izin Praktik Dokter Residen adalah surat yang diberikan oleh institusi pendidikan kedokteran atau rumah sakit kepada dokter residen yang telah menyelesaikan pendidikan kedokteran dan sedang menjalani program pendidikan kedokteran spesialis atau subspesialis. 06/0323

Surat izin praktik ini diberikan kepada dokter residen sebagai tanda bahwa dokter tersebut sudah memiliki kemampuan dan pengetahuan yang cukup dalam bidang kedokteran untuk melakukan praktik secara mandiri dalam bidang spesialisasi atau subspesialisasi tertentu.

Surat Izin Praktik Dokter Residen ini diperlukan karena dokter residen masih dalam masa pendidikan dan belum memiliki izin praktek umum seperti dokter yang sudah menyelesaikan pendidikan kedokteran dan sudah memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dari Kementerian Kesehatan.

Dalam proses penerbitan Surat Izin Praktik Dokter Residen, dokter residen harus mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh institusi pendidikan kedokteran atau rumah sakit yang mempekerjakan mereka. Proses tersebut meliputi verifikasi kelayakan dokter residen, penilaian kemampuan dan pengetahuan, serta pemenuhan persyaratan lain yang ditetapkan.

Setelah proses tersebut selesai dan dokter residen dinyatakan layak, maka surat izin praktik akan diberikan kepada dokter tersebut. Surat izin praktik ini biasanya berlaku selama dokter residen masih menjalani program pendidikan kedokteran spesialis atau subspesialis, dan harus diperbaharui secara berkala.

Dalam penggunaannya, Surat Izin Praktik Dokter Residen ini berlaku sebagai tanda bahwa dokter tersebut telah memenuhi standar pendidikan dan pelatihan yang ditetapkan, serta dapat melakukan praktik mandiri dalam bidang spesialisasi atau subspesialisasi tertentu. Dokter residen yang memiliki surat izin praktik ini dapat melakukan praktik mandiri dalam bidang spesialisasi atau subspesialisasi tertentu di bawah pengawasan langsung dari dokter senior yang memiliki izin praktek umum dan sudah terdaftar di Kementerian Kesehatan.

Dalam kesimpulannya, Surat Izin Praktik Dokter Residen adalah surat yang diberikan kepada dokter residen yang telah menyelesaikan pendidikan kedokteran dan sedang menjalani program pendidikan kedokteran spesialis atau subspesialis. Surat izin praktik ini diperlukan untuk memastikan bahwa dokter tersebut telah memenuhi standar pendidikan dan pelatihan yang ditetapkan, serta dapat melakukan praktik mandiri dalam bidang spesialisasi atau subspesialisasi tertentu.

Berikut Syarat yang harus kamu penuhi di Dinas Penanam Modan dan PTSP Kabupaten Indragiri Hilir untuk mengajukan permohonan Surat Izin Praktik Dokter Residen 

Persyaratan Administrasi (2 rangkap):

1. Permohonan Bermaterai

2. Foto Copy e-KTP

3. Pasfhoto berwarna ukuran 4 x 6 Sebanyak 3 (Tiga) Lembar

4. Surat tugas Residen dari Fakultas Kedokteran Disertai dengan MoU

5. Surat tugas Residen dari Kemenkes

6. Foto Copy Ijazah yang Dilegalisir Asli/Basah

7. Foto Copy Surat Tanda Registrasi Program Pendidikan Dokter Spesialis (STR PPDS)

8. Surat Keterangan Sehat dari Dokter yang Memiliki Surat Izin Praktik (SIP)

9. Surat keterangan dari pimpinan fasilitas Pelayanan Kesehatan Sebagai Tempat Praktik

Persyaratan Teknis: Rekomendasi Tim Teknis.

Waktu Penyelesaian 5 (lima) Hari Kerja Setelah

persyaratan Dinyatakan Lengkap dan Benar.

(Galery Foto  


Sumber : Galary /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Gelar Do'a Bersama Sambut Bulan Ramadhan 1442 H, Bupati Inhil Ajak Pimpinan OPD Tarawih Berjamaah Dengan Protkes

Konferensi Luar Biasa PWI Inhil, Bupati Wardan Minta Pers Berkontribusi Untuk Daerah

HM Wardan Beri Bantuan Warga Penderita Tumor di Rumah Singgah Baiturrahman Dinas Sosial Inhil

Diresmikan Bupati Inhil HM Wardan, Muammar AR Nakhodai Perkemi Inhil Periode 2019 - 2023

Kadisos Inhil Hadiri Pelantikan 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dilingkungan Pemkab Inhil

DPRD Rohul Gelar Paripurna Penyampaian Hasil Reses Masa Sidang ke II Tahun 2021

Bupati Inhil HM Wardan Bersama Forkopimda Hadiri Kenal Pamit Kapolres Inhil

Wabup Inhil SU Ikuti Rakor Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan Tingkat Provinsi Riau Tahun 2021

Sosialisasikan Protokol Kesehatan, Bupati Inhil HM Wardan dan Unsur Forkopimda Bagikan Masker

Bupati Inhil HM Wardan Pimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penanganan Covid-19 di Inhil

Wabup Inhil H. Syamsuddin Uti Pimpin Rakor Tim Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2021

MDPT 2021, BUMDes Berkah Papadaan Masih Fokus ke Unit Usaha Penampungan Pinang

Terkini +INDEKS

Dua Kapolsek Jajaran Polres Inhu Dirotasi, Ini Pesan Tegas Kapolres Saat Sertijab

14 Juni 2025
Bupati Kasmarni Dorong Hilirisasi dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
14 Juni 2025
Terpilih Aklamasi Ketua Apindo Kabupaten Bengkalis, M.Arsya Fadillah Dilantik Disaksikan Bupati Bengkalis
14 Juni 2025
Bukan Sekedar Janji, Sulaiman : Ini Bukti Kapal Roro Kado Nyata dari Gubernur Abdul Wahid untuk Masyarakat Inhil
14 Juni 2025
Abdul Wahid Kembali ke Inhil: Sebagai Putra Daerah, Saya Merasa Bertanggung Jawab Terhadap Kampung Halaman Saya
14 Juni 2025
Pembunuhan Brutal Harimau Sumatra: 6 Terdakwa Dituntut 7 Tahun oleh JPU
14 Juni 2025
LAMR Tegakkan Payung Panji Adat, Tanda Keteguhan Marwah di Tanah Melayu Riau
14 Juni 2025
Tegas! BEM se-Riau Dukung Relokasi dari TNTN, Tapi Ini Syarat yang Mereka Ajukan
14 Juni 2025
Gubri Abdul Wahid Luncurkan Kapal Roro: Akhiri Isolasi Inhil, Hubungkan Tembilahan - Batam
14 Juni 2025
Buka di Gading Serpong, Ini Deretan Treatment Andalan Havanna Reflexology
14 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Kasmarni Dorong Hilirisasi dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
  • 2 Terpilih Aklamasi Ketua Apindo Kabupaten Bengkalis, M.Arsya Fadillah Dilantik Disaksikan Bupati Bengkalis
  • 3 Bukan Sekedar Janji, Sulaiman : Ini Bukti Kapal Roro Kado Nyata dari Gubernur Abdul Wahid untuk Masyarakat Inhil
  • 4 Abdul Wahid Kembali ke Inhil: Sebagai Putra Daerah, Saya Merasa Bertanggung Jawab Terhadap Kampung Halaman Saya
  • 5 Pembunuhan Brutal Harimau Sumatra: 6 Terdakwa Dituntut 7 Tahun oleh JPU
  • 6 LAMR Tegakkan Payung Panji Adat, Tanda Keteguhan Marwah di Tanah Melayu Riau
  • 7 Tegas! BEM se-Riau Dukung Relokasi dari TNTN, Tapi Ini Syarat yang Mereka Ajukan
  • 8 Gubri Abdul Wahid Luncurkan Kapal Roro: Akhiri Isolasi Inhil, Hubungkan Tembilahan - Batam
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media