• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Galery
  • Inhil

Galery

Dampingi Bupati Inhil HM Wardan dan Kajati Riau, Kadisos Inhil Hadiri Peresmian Rumah Restorative Justice

Redaksi

Rabu, 03 Agustus 2022 15:50:12 WIB Dibaca : 576 Kali
Cetak


INHIL (BUALBUAL.com) - Rumah Restorative Justice “jembatan asa” di Desa Pulau Palas Kecamatan Tembilahan Hulu di resmikan Oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Dr. Jaja Sebagian, SH, MH yang didampingi Bupati Inhil HM. Wardan turut hadir Ketua TP PKK unsur-unsur Forkopimda, anggota DPRD Provinsi Riau, beberapa pimpinan OPD, beberapa camat, Lurah dan Kepala Desa se-Kecamatan Tembilahan Hulu, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat serta undangan lainnya.


Peresmian Rumah Restorative Justice yang berlokasi di Jl. Provinsi Desa Pulau Palas Kecamatan Tembilahan Hulu di tandai dengan penandatangan prasasti oleh Kajati Riau yang dilanjutkan dengan pemukulan gong, pembukaan tirai plang rumah Restorative Justice serta pemotongan pita yang di dampingi oleh Bupati Indragiri Hilir H.M. Wardan serta unsur Forkopimda.


Sementara itu, Kajati Riau dalam sambutannya mengharapkan mudah-mudahan dengan adanya rumah Restorative Justice (RJ) ini masyarakat jangan ada lagi merasa takut untuk datang ke kejaksaan karena jaksa juga manusia biasa, jaksa ini mengabdi untuk masyarakat dan kejaksaan punya masyarakat jadi kalau bapak ibu segan untuk pergi ke kantor kejaksaan maka manfaatkanlah rumah Restorative justice ini bisa konsultasi hukum pidana, perdata.


Dalam kesempatan ini Bupati Indragiri Hilir dalam sambutannya mengatakan betapa pentingnya keberadaan rumah Restorative justice ini dapat memberikan wadah wahana bagi masyarakat kita dalam rangka menyelesaikan permasalahan-permasalahan hukum yang ringan.


Artinya permasalahan yang bisa diselesaikan dengan musyawarah atau pun dengan denda yang di bawah 2,5 juta rupiah dan ini tentunya sudah membuktikan kepada kita semua bahwa penyelesaian kasus tidak mesti sampai ke meja hijau karena bisa di selesaikan melalui wadah rumah Restorative justice.


Mudah-mudahan rumah Restorative justice ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat artinya sekaligus kita memberikan pemahaman kepada masyarakat agar taat hukum jadi tidak ada lagi masyarakat menyelesaikan masalah dengan sendiri-sendiri artinya harus di selesaikan dengan musyawarah. (Galery)


Sumber : Galary /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Bupati Inhil HM Wardan Hadiri Gelaran Sidang Itsbat Nikah Terpadu Tahun 2021

Wakil Ketua DPRD Inhil Ikuti Apel Kehormatan dan Renungan di TMP Yudha Bhakti

Bupati Buka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pedagang Pasar di Inhil

Menikmati Hobi Sambil Berwisata di Pulau Palas Indragiri Hilir

Sambut HUT RI Ke-77, Dinsos Inhil Hadiri Rapat Rapat Persiapan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih

Bupati Inhil HM Wardan Tutup Turnamen Sepakbola Dandim Cup Tahun 2022

Bersama Ketua TP PKK Inhil, Kadisos Inhil Ikut Rapat Perencanaan Pilot Project PHBS

Bupati HM Wardan Sambut Tim Validasi Lapangan Kemendagri Penilaian IGA 2022

Vidcon Bersama Gubri, Bupati Inhil HM Wardan Bahas Pendisiplinan Protokoler Kesehatan

Bupati Inhil HM.Wardan menjadi Narasumber ada Dialog Nasional Membangun Literasi Kelapa Menuju Kedaulatan Produksi Pangan Dalam Negeri

Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak ke-48 di Inhil Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Dinsos Inhil Dampingi Ketua TP PKK Provinsi Riau berikan santunan di Panti Asuhan Puri Kasih dan Panti Pondok Bhkati Lansia Tembilahan

Terkini +INDEKS

Barista, Fotografer hingga Videografer Bersaksi di Sidang Abdul Wahid, Ini Fakta yang Mereka Ungkap

18 Juni 2026
Bikin Haru! TK Quran Al Anwar Ceritakan Manfaat Besar Program MBG untuk Anak-Anak
18 Juni 2026
Sidang Abdul Wahid Berbalik Arah! Mantan Ajudan Bongkar Fakta, Isu Pertemuan Rahasia dan Goodie Bag Dibantah Keras
18 Juni 2026
KLM Bima Sakti Karam di Siak, 130 Ton Tepung Sagu Tumpah dan Hanyut ke Sungai
18 Juni 2026
WARNING DINI! Pengendara Hati - hati, Jembatan Terusan Saka Kian Terancam Ambruk, Dua Tiang Kembali Retak
18 Juni 2026
MIRIS! Nasib Tiga Anak di Lampu Merah Pangkalan Kerinci Berujung Pengungkapan Dugaan Eksploitasi
18 Juni 2026
HEBOH DI SIDANG! Saksi Ungkap HP Dani Nursalam Direndam Sebelum ke KPK, Lalu Dibuang ke Kali
18 Juni 2026
Kesaksian Mengejutkan! Abdul Wahid Disebut Tegas Larang Timnya Main Proyek
18 Juni 2026
Terbongkar! Wanita Muda Jadi Otak Peredaran Sabu, Sang Pacar Hanya Kurir
18 Juni 2026
Upacara Hari Kesadaran Nasional, Pemkab Inhu Fokus pada Pertanian dan Pencegahan Stunting
17 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Nyaris Lolos! Sabu 27 Kg Senilai Rp26 Miliar Masuk Lewat Jalur Laut, 3 Orang Dibekuk
  • 2 Kuala Enok Porak-Poranda! Abrasi Dahsyat Gerus Pesisir, Belasan Rumah dan Fasilitas Umum Hancur
  • 3 Pendaftaran Siswa Baru di Inhil Diperpanjang, Sekolah Dilarang Tolak Berkas Calon Murid
  • 4 Sempat Curhat Masalah Rumah Tangga, Tukang Urut di Rohul Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Suami Menghilang!
  • 5 Tak Perlu Buka Lahan Baru! Kapolsek Pelangiran Ajak Petani Raup Cuan dari Sela Kebun Kelapa
  • 6 Berani Tagih Rp1 Triliun ke Pusat! Surat Bupati Siak ke Prabowo, Dahlan Iskan: Kepala Daerah Sudah Mau Meledak!
  • 7 Teriakan Saksi Buka Dugaan Pelecehan Anak di Pangkalan Kerinci, Polisi Langsung Bertindak
  • 8 Ribuan Mata Tertuju ke Layar! Nobar Piala Dunia 2026 di Polres Inhil Satukan Forkopimda dan Masyarakat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media