Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Galery
DPMD Inhil Sosialisasi Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Desa ke Pemdes dan BPD Se-Kecamatan Sungai Batang
BUALBUAL.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar sosialisasi petunjuk teknis pengelolaan keuangan desa di Kecamatan Sungai Batang, Senin 24 Januari 2022.

Sosialisasi yang dipusatkan di aula kantor camat setempat ini dilakukan oleh narasumber dari perwakilan Dinas PMD Inhil, yakni Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan Kawasan Perdesaan Edy Novarizar S.Sos, Japung Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda Sub Koordinator Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Junaidi SE, Camat Sungai Batang Hardiansyah, Spesialis Keuangan Program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) Plus Terintegrasi Syada Aryanto SE, serta TA Pemberdayaan Masyarakat P3MD Siti Aisyah.

Adapun para peserta sosialisasi, terdiri dari Kepala Desa, Kaur Keuangan, Kaur Umum, Ketua BPD dan Pendamping Desa se-Kecamatan Sungai Batang.

Kepala Dinas PMD Inhil Budi N Pamungkas SSTP MSi melalui Japung Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda Sub Koordinator Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Junaidi SE menjelaskan, sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan para peserta terutama dalam melakukan tertib administrasi menuju pengelolaan keuangan desa yang berasaskan transparan, akuntabel, partisifatif dan disiplin anggaran.

Kemudian, dapat memberikan penjelasan dalam mengimplementasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa serta memberikan kemudahan untuk menyesuaikan kegiatan pada Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 07 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022.

Selain itu, melalui sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolan keuangan desa di wilayah Kabupaten Inhil, khususnya Pemerintah Desa.

"Selanjutnya, menambah pengetahuan Pemerintah Desa terhadap pengelolaan keuangan desa, sehingga dapat mempermudah desa dalam melakukan pengelolaan keuangan desa secara baik dan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan," terang Junaidi. (Adv/Galery)

Berita Lainnya
Wakil Ketua DPRD Inhil Hadiri Pembukaan TMMD Kodim 0314/Inhil
Bupati Inhil HM.Wardan menjadi Narasumber ada Dialog Nasional Membangun Literasi Kelapa Menuju Kedaulatan Produksi Pangan Dalam Negeri
Ketua Forum KKS Inhil Hj. Zulaikhah Wardan Pimpin Rapat Evaluasi
DPRD Dukung Penuh Visi Misi Bupati Bengkalis, Bersama Bangun Bengkalis Bermasa Bermarwah, Maju Dan Sejahtera
Kadisos Inhil Hadiri Kegiatan Pembukaan Musrenbang RKPD Tahun Anggaran 2023
Proses Pembuatan Camilan Tradisional di Kota Tembilahan Gabin Fla Susu Rasa Hemmm Eeenaak Benar!!!
Dinsos Inhil Salurkan Bantuan Biaya Transportasi Pasien Rujukan dan Tongkat Penyandang Disabilitas
BPD dan Pemdes Se- Keritang Terima Sosialisasi Petunjuk Teknis Operasional Pengelolaan Keuangan Desa dari Dinas PMD Inhil
Ungkap Kasus 50 Kg Sabu, Bupati HM Wardan Berikan Penghargaan kepada Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan
BUMDes Lancang Kuning Rumbai Jaya Catat Laba Bersih 2021 Hingga Ratusan Juta
Pemdes dan BPD Patih Jaya Kecamatan Belengkong Gelar RPJM-Des 2022-2027
Ketua Pusdatin Kabupaten Inhil Hj Zulaikhah Wardan Adakan Pertemuan persiapan Raker Pusdatin Mendatang