Galery
DPMD Inhil Sosialisasi Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Desa ke Pemdes dan BPD Se-Kecamatan Sungai Batang
BUALBUAL.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar sosialisasi petunjuk teknis pengelolaan keuangan desa di Kecamatan Sungai Batang, Senin 24 Januari 2022.
Sosialisasi yang dipusatkan di aula kantor camat setempat ini dilakukan oleh narasumber dari perwakilan Dinas PMD Inhil, yakni Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan Kawasan Perdesaan Edy Novarizar S.Sos, Japung Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda Sub Koordinator Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Junaidi SE, Camat Sungai Batang Hardiansyah, Spesialis Keuangan Program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) Plus Terintegrasi Syada Aryanto SE, serta TA Pemberdayaan Masyarakat P3MD Siti Aisyah.
Adapun para peserta sosialisasi, terdiri dari Kepala Desa, Kaur Keuangan, Kaur Umum, Ketua BPD dan Pendamping Desa se-Kecamatan Sungai Batang.
Kepala Dinas PMD Inhil Budi N Pamungkas SSTP MSi melalui Japung Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda Sub Koordinator Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Junaidi SE menjelaskan, sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan para peserta terutama dalam melakukan tertib administrasi menuju pengelolaan keuangan desa yang berasaskan transparan, akuntabel, partisifatif dan disiplin anggaran.
Kemudian, dapat memberikan penjelasan dalam mengimplementasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa serta memberikan kemudahan untuk menyesuaikan kegiatan pada Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 07 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022.
Selain itu, melalui sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolan keuangan desa di wilayah Kabupaten Inhil, khususnya Pemerintah Desa.
"Selanjutnya, menambah pengetahuan Pemerintah Desa terhadap pengelolaan keuangan desa, sehingga dapat mempermudah desa dalam melakukan pengelolaan keuangan desa secara baik dan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan," terang Junaidi. (Adv/Galery)
Berita Lainnya
Plt Bupati Bintan Sampaikan Rancangan KUA PPAS Perubahan 2022
Kebakaran di Tanah Merah Kadisos Inhil Bersama Bupati HM Wardan Salurkan Bantuan
Porprov Riau X 2022 Sukses Digelar, Gubri Serahkan Piala Kepada Tim Bengkalis
Sekda Inhil Menghadiri Pisah Sambut Kalapas Kelas llA Tembilahan
Bupati Inhil HM Wardan Apresiasi Rapat Paripurna Milad Ke-55 Sesuai Protokol Kesehatan
Resmi Tutup TMMD Imbangan, Wabup Inhil Syamsuddin Uti Serahkan Tali Asih dan Sertifikat Tanah kepada Warga Desa Teluk Kiambang
Rapat Sinkronisasi Data Stunting Kabupaten Inhil
Bupati Inhil HM Wardan Resmikan 3 Dermaga dan 2 BLKK
Dinsos Inhil Hadiri dan Laksanakan Kegiatan Apel Pasukan Bakti Sosial Gotong Royong dalam Rangka Milad Inhil ke 57
Dinsos Inhil Hadiri Kegiatan Penerimaan Penghargaan Dari BPJS Kesehatan Atas Capaian 144.000 Warga Inhil Menjadi Peserta JKN, Tertinggi Di Provinsi Riau
Bupati Inhil HM Wardan Pimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penanganan Covid-19 di Inhil
Bupati Inhil HM Wardan Melantik dan mengukuhkan DPD AGPAII Kabupaten Indragiri Hilir