Galery
DPMD Inhil Sosialisasi Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Desa ke Pemdes dan BPD Se-Kecamatan Sungai Batang
BUALBUAL.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar sosialisasi petunjuk teknis pengelolaan keuangan desa di Kecamatan Sungai Batang, Senin 24 Januari 2022.

Sosialisasi yang dipusatkan di aula kantor camat setempat ini dilakukan oleh narasumber dari perwakilan Dinas PMD Inhil, yakni Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan Kawasan Perdesaan Edy Novarizar S.Sos, Japung Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda Sub Koordinator Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Junaidi SE, Camat Sungai Batang Hardiansyah, Spesialis Keuangan Program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) Plus Terintegrasi Syada Aryanto SE, serta TA Pemberdayaan Masyarakat P3MD Siti Aisyah.

Adapun para peserta sosialisasi, terdiri dari Kepala Desa, Kaur Keuangan, Kaur Umum, Ketua BPD dan Pendamping Desa se-Kecamatan Sungai Batang.

Kepala Dinas PMD Inhil Budi N Pamungkas SSTP MSi melalui Japung Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda Sub Koordinator Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Junaidi SE menjelaskan, sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan para peserta terutama dalam melakukan tertib administrasi menuju pengelolaan keuangan desa yang berasaskan transparan, akuntabel, partisifatif dan disiplin anggaran.

Kemudian, dapat memberikan penjelasan dalam mengimplementasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa serta memberikan kemudahan untuk menyesuaikan kegiatan pada Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 07 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022.

Selain itu, melalui sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolan keuangan desa di wilayah Kabupaten Inhil, khususnya Pemerintah Desa.

"Selanjutnya, menambah pengetahuan Pemerintah Desa terhadap pengelolaan keuangan desa, sehingga dapat mempermudah desa dalam melakukan pengelolaan keuangan desa secara baik dan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan," terang Junaidi. (Adv/Galery)

Berita Lainnya
Ramah Tamah dengan Warga, Bupati Inhil Meminta Komitmen Kades Sukseskan Program DMIJ Plus Terintegrasi untuk Masyarakat Kota Baru Seberida
Bupati inhil HM Wardan ikuti diskusi terkait masalah sampah untuk energi listrik
Ramah Tamah Dan Syukuran Dalam Rangka HUT Ke-77 PGRI Dan HGN Tahun 2022
Bupati Inhu Gelar Acara Pembasahan UHC
Bupati Inhil HM Wardan Lantik 210 Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah Secara Virtual
Pesona Kenyamanan Hotel Inhil Pratama Tembilahan Pilihan Terbaik Tempat Nginap
Bupati Inhil HM Wardan Buka Pelatihan Tata Kelola BUMDes Se Kecamatan Mandah
Momentum HAN Ke-42, Bupati Inhu Bawa Keceriaan dan Harapan bagi Anak
Dinsos Inhil Dampingi Bupati HM Wardan Beri Bantuan Korban Kebakaran di Keritang
HM Wardan Beri Bantuan Warga Penderita Tumor di Rumah Singgah Baiturrahman Dinas Sosial Inhil
Dinsos Inhil Kunjungi Rumah Seorang Pengemis di Tembilahan
Kadisos Inhil Hadiri Kegiatan LAMR Tepuk Tepung Tawar Dandim 0314/Inhil, Kapolres Inhil dan Ketua PN, Ketua PA Tembilahan