Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Galery
DPMD Inhil Sosialisasi Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Desa ke Pemdes dan BPD Se-Kecamatan Sungai Batang
BUALBUAL.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar sosialisasi petunjuk teknis pengelolaan keuangan desa di Kecamatan Sungai Batang, Senin 24 Januari 2022.

Sosialisasi yang dipusatkan di aula kantor camat setempat ini dilakukan oleh narasumber dari perwakilan Dinas PMD Inhil, yakni Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan Kawasan Perdesaan Edy Novarizar S.Sos, Japung Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda Sub Koordinator Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Junaidi SE, Camat Sungai Batang Hardiansyah, Spesialis Keuangan Program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) Plus Terintegrasi Syada Aryanto SE, serta TA Pemberdayaan Masyarakat P3MD Siti Aisyah.

Adapun para peserta sosialisasi, terdiri dari Kepala Desa, Kaur Keuangan, Kaur Umum, Ketua BPD dan Pendamping Desa se-Kecamatan Sungai Batang.

Kepala Dinas PMD Inhil Budi N Pamungkas SSTP MSi melalui Japung Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda Sub Koordinator Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Junaidi SE menjelaskan, sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan para peserta terutama dalam melakukan tertib administrasi menuju pengelolaan keuangan desa yang berasaskan transparan, akuntabel, partisifatif dan disiplin anggaran.

Kemudian, dapat memberikan penjelasan dalam mengimplementasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa serta memberikan kemudahan untuk menyesuaikan kegiatan pada Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 07 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022.

Selain itu, melalui sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolan keuangan desa di wilayah Kabupaten Inhil, khususnya Pemerintah Desa.

"Selanjutnya, menambah pengetahuan Pemerintah Desa terhadap pengelolaan keuangan desa, sehingga dapat mempermudah desa dalam melakukan pengelolaan keuangan desa secara baik dan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan," terang Junaidi. (Adv/Galery)

Berita Lainnya
Dinsos Inhil Salurkan Bantuan Kepada Penderita Paru dan Jantung
Bupati Inhil HM Wardan Pimpin Apel Siaga Bencana
Dari Mandah ke Riau 1: Perjalanan Anak Pesisir, Abdul Wahid
Sosialisasikan Protokol Kesehatan, Bupati Inhil HM Wardan dan Unsur Forkopimda Bagikan Masker
Bupati Inhil: AMMI Akan Jadi Organisasi Besar
Pemkab Inhil Dukung Penuh Kemajuan Destinasi Wisata Religi Makam Tuan Guru Sapat di Desa Teluk Dalam
Bupati inhil HM Wardan ikuti diskusi terkait masalah sampah untuk energi listrik
Warga Desa Teluk Bunian Rela Berjalan kaki 2 Kilometer, Goro Bersama Satgas TMMD ke 111 Kodim 0314/lnhil
HM Wardan Beri Bantuan Warga Penderita Tumor di Rumah Singgah Baiturrahman Dinas Sosial Inhil
Dinsos Inhil Berikan Tali Asih Kepada Ahli Waris Pahlawan
Kawasan Wisata Bukit Bukit Condong Inhil Cocok Uji Adrenali Bagi Pencinta Trabas Motor Trail
Pertemuan Lintas Program dan Sektor, Dinkes Inhil Bahas Penguatan Pemantauan Tumbuh Kembang Balita