Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Galery
DPMD Inhil Sosialisasi Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Desa ke Pemdes dan BPD Se-Kecamatan Sungai Batang
BUALBUAL.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar sosialisasi petunjuk teknis pengelolaan keuangan desa di Kecamatan Sungai Batang, Senin 24 Januari 2022.

Sosialisasi yang dipusatkan di aula kantor camat setempat ini dilakukan oleh narasumber dari perwakilan Dinas PMD Inhil, yakni Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan Kawasan Perdesaan Edy Novarizar S.Sos, Japung Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda Sub Koordinator Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Junaidi SE, Camat Sungai Batang Hardiansyah, Spesialis Keuangan Program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) Plus Terintegrasi Syada Aryanto SE, serta TA Pemberdayaan Masyarakat P3MD Siti Aisyah.

Adapun para peserta sosialisasi, terdiri dari Kepala Desa, Kaur Keuangan, Kaur Umum, Ketua BPD dan Pendamping Desa se-Kecamatan Sungai Batang.

Kepala Dinas PMD Inhil Budi N Pamungkas SSTP MSi melalui Japung Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda Sub Koordinator Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Junaidi SE menjelaskan, sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan para peserta terutama dalam melakukan tertib administrasi menuju pengelolaan keuangan desa yang berasaskan transparan, akuntabel, partisifatif dan disiplin anggaran.

Kemudian, dapat memberikan penjelasan dalam mengimplementasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa serta memberikan kemudahan untuk menyesuaikan kegiatan pada Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 07 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022.

Selain itu, melalui sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolan keuangan desa di wilayah Kabupaten Inhil, khususnya Pemerintah Desa.

"Selanjutnya, menambah pengetahuan Pemerintah Desa terhadap pengelolaan keuangan desa, sehingga dapat mempermudah desa dalam melakukan pengelolaan keuangan desa secara baik dan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan," terang Junaidi. (Adv/Galery)

Berita Lainnya
Dinsos Inhil Salurkan Bantuan ke Korban Bencana Tanah Longsor di Simpang Tiga Enok
Dinsos Inhil dan Beberapa OPD Berhasil Evakuasi ODGJ di Seberang Tembilahan
Bupati HM Wardan Buka Rakoor Pemutakhiran Data Profil Desa dan Kelurahan Kabupaten Inhil TH 2021
Lima PNS Polri di Polres Inhu Naik Pangkat
Komisi II DPRD Bengkalis Temui BPTD Wilayah IV Riau, Bahas Gambaran Penyelesaian Jalan Hantuah
Bupati Inhil HM Wardan Hadiri Sekaligus Membuka Pelatihan Digital Marketing Bagi Pelaku UMKM
Jelang Pembukaan Porprop X Bupati Inhil HM Wardan saksikan Pertandingan Perdana Cabor Volly
Plh. Bupati Bengkalis Pimpin Apel Persiapan Menuju New Normal
MDPT Tahun Buku 2021, BUMDesa Harapan Barokah Desa Pekan Tua Sumbang PAD 20 Juta
Dinsos Inhil Kunjungi Rumah Seorang Pengemis di Tembilahan
Kebakaran di Tanah Merah Kadisos Inhil Bersama Bupati HM Wardan Salurkan Bantuan
Bupati H. Sukiman Sebut Lapangan Sepadan Pendalian Berstandar Internasional Dibangun dari DD