Galery
Bupati Inhil Mengikuti Rakornas Kebijakan Toponimi dan Batas Daerah Tahun 2022
BUALBUAL.com - Bupati Indragiri Hilir H. M. Wardan di dampingi Kepala OPD terkait mengikuti Rapat Kordinasi Nasional Kebijakan Toponimi dan Batas Daerah Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia. Kamis 10/11/2022 bertempat di salah satu hotel di Tanggerang Prov. Banten,
Mengangkat tema "Tertib Administrasi Batas Daerah, Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Merupakan Momentum dalam Mensukseskan Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024", Rakor ini dipimpin oleh Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo dengan diikuti seluruh kepala daerah se Indonesia.
Tujuan Rakor ini sendiri adalah untuk memberikan informasi dan menyamakan persepsi mengenai penegasan batas daerah serta pemberian kode dan batas wilayah administrasi pemerintahan demi mendukung suksesnya pelaksanaan pemilu serentak Tahun 2024 serta meningkatkan peran aktif daerah dalam penyelesaian batas wilayah.
Dalam sambutannya Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia menyampaikan pentingnya rakor kali ini demi kejelasan wilayah dan tertibnya administrasi pemerintahan serta meningkatkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjamin terlaksananya pemilu pada Tahun 2024 yang akan datang.
Sebelum mengakhiri sambutannya, wamen juga meminta kepada daerah untuk mensosialisakan batas wilayah yang telah ditentukan serta melakukan pemasangan batas dan menertibkan administrasi di wilayahnya.
Menindaklanjuti Rakor tersebut, Bupati Indragiri Hilir H. M. Wardan siap melaksanakan dan mengimplementasikan hasil dari rakor tersebut.
"Kepada seluruh jajaran, saya mengintruksikan agar sesegera mungkin melakukan pembenahan, pengawasan dan penertiban administrasi di wilayahnya sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya di dalam mensukseskan pemilu 2024 yang akan datang", ucap Bupati. (Galery)
Berita Lainnya
Resmi Tutup TMMD Imbangan, Wabup Inhil Syamsuddin Uti Serahkan Tali Asih dan Sertifikat Tanah kepada Warga Desa Teluk Kiambang
Wabup H. Syamsuddin Uti, Ikuti Rapat Penyempurnaan Dokumen Usulan Rancangan Undang-undang Provinsi Riau
DPMPTSP Inhil: Cuman 10 Syarat untuk Membuat Surat Izin Praktik Apoteker
Guna Menarik Investor, Bupati Inhil HM Wardan Perkenalkan Potensi Daerah Hingga ke Internasional
Sosialisasikan Protokol Kesehatan, Bupati Inhil HM Wardan dan Unsur Forkopimda Bagikan Masker
Kadissos Inhil Hadiri Rakor Bersama Pemkab Inhil, Terkait Pendirian Balai Rahabilitasi Napza Adhyaksa
Bupati Inhil HM Wardan Serahkan Bantuan Korban Banjir di Desa Kuala Keritang
Silaturahmi dalam Rangka Purna Tugas Gubri Edy Nasution
Bupati Inhil HM Wardan Buka Pelatihan Tata Kelola BUMDes Se Kecamatan Mandah
Dinsos Inhil Dampingi Tim Satpol PP Lakukan Pengamanan Terhadap di Batang Tuaka Tembilahan
Bupati Sukiman Lantik M. Zaki sebagai Sekda Rohul Defenitif
Kampanye Germas di Pulau Kijang, Maria Hairani, SKM Ingatkan Germas Dapat Menurunkan Faktor Resiko Penyakit