Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Galery
Bupati Inhil HM Wardan Pimpin Rakoor Pengawasan Aliran Keagamaan di Masyarakat
BUALBUAL.com - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Drs HM Wardan MP menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Keagamaan dan Kepercayaan Masyarakat Kabupaten Inhil di Aula Bappeda, Selasa (21/7/2020).
Acara disejalankan dengan Launching Buku bertajuk Bid'ah Dholalah atau Hasanah karya Kepala Kejaksaan Negeri Inhil, Susilo SH, bersempena dengan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-60 Tahun 2020.

Tujuan Rakoor ini dikatakan Bupati ialah untuk memperkuat kerjasama yang sinergis antara masyarakat dengan pemerintah dalam upaya mewujudkan ketertiban dan ketenteraman umum.
"Koordinasi Pengawasan Aliran Keagamaan dan Kepercayaan sebagai pemenuhan kewajiban konstitusi yakni Pasal 28 E Ayat 1 dan 2 serta Pasal 29 Ayat 2 UUD 1945 sehingga menjamin tercipta hak kebebasan memeluk agama dan beribadah menurut agamanya, hak dan kebebasan meyakini kepercayaan, serta negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadah menurut agama dan kepercyaannnya itu," urai Bupati.

Adapun tugas pokok dalam Pengawasan Aliran Keagamaan dan Kepercayaan ditujukan terhadap ajaran ataupun paham aliran kepercayaan masyarakat atau keagamaan yang meresahkan masyarakat karena diindikasikan sesat, menyimpang atau menodai, menghina atau merendahkan suatu aliran kepercayaan masyarakat, menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan dalam masyarakat, serta merusak atau mengganggu kerukunan umat beragama.

"Oleh sebab itu kita selalu dituntut untuk melakukan kerjasama dan koordinasi dalam pengawas aliran keagamaan dan kepercayaan yang dapat membahagiakan masyarakat dan negara serta dalam upaya pencegahan penyalahgunaan atau penodaan agama sehingga kerukunan umat beragama yang telah terpelihara dengan baik dapat terus ditingkatkan dalam semangat persatu dan kesatuan guna terciptanya keberhasilan pembangunan di segala bidang," paparnya.
Terkait hal tersebut, maka menurut Bupati sangat sesuai dengan peluncuran Buku Bid'ah Dholalah atau Hasanah tersebut.

"Sedikit saya mengulas hasil karya Bapak Susilo ini, bahwa buku yang diterbitkan oleh CV Cahaya Firdaus Tahun 2020 ini diawali dengan sekapur sirih penulis, kemudian sambutan dan tahniah dari Bupati, Kepala Kantor Kementerian Agama Indragiri Hilir, serta diakhiri sambutan dan tahniah dari Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Kabupaten Inhil. Sistematika terdiri dari 4 BAB dan 136 halaman," terang orang nomor 1 di Inhil ini.

Bupati juga menjabarkan sekilas isi setiap BAB dari buku yang ditulis oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Inhil itu. (DiskominpoPS/Galery)

Berita Lainnya
Bupati Inhil Ikuti Renungan Suci di Malam Kemerdekaan
Dinsos Inhil Kirim 2 ODGJ ke RSJ Tampan Pekanbaru
Dinsos Inhil Hadiri Kegiatan Percepat Penurunan Stunting, Bupati Inhil HM WARDAN Buka Pertemuan Lintas Program Dan Sektor
Kadisos Inhil Hadiri Kegiatan LAMR Tepuk Tepung Tawar Dandim 0314/Inhil, Kapolres Inhil dan Ketua PN, Ketua PA Tembilahan
Dinsos Inhil dan Beberapa OPD Berhasil Evakuasi ODGJ di Seberang Tembilahan
BPD Hadiri Kegiatan Serah Terima Jabatan Desa Sekara Kecamatan Kemiluning
Berkunjung ke Luhak Kepenuhan, Gubri Diberi Amanah Gelar Adat
Bupati HM Wardan dan Forkopimda Inhil Saksikan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI Secara Virtual
Wabup Inhil H. Syamsuddin Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Jambi di Kabupaten Tanjab
Lewat Program Dinas Sosial, Bupati Inhil Serahkan Bantuan di Hari Kartini
Bupati HM Wardan dan Wabup h Syamsuddin Uti Inhil Ucapkan Selamat Atas Dilantiknya Erwin Dimas Sebagai Staf Ahli di Kementrian PPN Bappenas RI
PUMA Nusantara Inhil di Kukuhkan, Bupati HM Wardan Berharap Menjadi Mitra Pamerintah Dalam Memberikan Pelayanan Medis