Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Galery
Bupati Inhil HM Wardan Pimpin Rakoor Pengawasan Aliran Keagamaan di Masyarakat
BUALBUAL.com - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Drs HM Wardan MP menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Keagamaan dan Kepercayaan Masyarakat Kabupaten Inhil di Aula Bappeda, Selasa (21/7/2020).
Acara disejalankan dengan Launching Buku bertajuk Bid'ah Dholalah atau Hasanah karya Kepala Kejaksaan Negeri Inhil, Susilo SH, bersempena dengan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-60 Tahun 2020.

Tujuan Rakoor ini dikatakan Bupati ialah untuk memperkuat kerjasama yang sinergis antara masyarakat dengan pemerintah dalam upaya mewujudkan ketertiban dan ketenteraman umum.
"Koordinasi Pengawasan Aliran Keagamaan dan Kepercayaan sebagai pemenuhan kewajiban konstitusi yakni Pasal 28 E Ayat 1 dan 2 serta Pasal 29 Ayat 2 UUD 1945 sehingga menjamin tercipta hak kebebasan memeluk agama dan beribadah menurut agamanya, hak dan kebebasan meyakini kepercayaan, serta negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadah menurut agama dan kepercyaannnya itu," urai Bupati.

Adapun tugas pokok dalam Pengawasan Aliran Keagamaan dan Kepercayaan ditujukan terhadap ajaran ataupun paham aliran kepercayaan masyarakat atau keagamaan yang meresahkan masyarakat karena diindikasikan sesat, menyimpang atau menodai, menghina atau merendahkan suatu aliran kepercayaan masyarakat, menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan dalam masyarakat, serta merusak atau mengganggu kerukunan umat beragama.

"Oleh sebab itu kita selalu dituntut untuk melakukan kerjasama dan koordinasi dalam pengawas aliran keagamaan dan kepercayaan yang dapat membahagiakan masyarakat dan negara serta dalam upaya pencegahan penyalahgunaan atau penodaan agama sehingga kerukunan umat beragama yang telah terpelihara dengan baik dapat terus ditingkatkan dalam semangat persatu dan kesatuan guna terciptanya keberhasilan pembangunan di segala bidang," paparnya.
Terkait hal tersebut, maka menurut Bupati sangat sesuai dengan peluncuran Buku Bid'ah Dholalah atau Hasanah tersebut.

"Sedikit saya mengulas hasil karya Bapak Susilo ini, bahwa buku yang diterbitkan oleh CV Cahaya Firdaus Tahun 2020 ini diawali dengan sekapur sirih penulis, kemudian sambutan dan tahniah dari Bupati, Kepala Kantor Kementerian Agama Indragiri Hilir, serta diakhiri sambutan dan tahniah dari Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Kabupaten Inhil. Sistematika terdiri dari 4 BAB dan 136 halaman," terang orang nomor 1 di Inhil ini.

Bupati juga menjabarkan sekilas isi setiap BAB dari buku yang ditulis oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Inhil itu. (DiskominpoPS/Galery)

Berita Lainnya
BUMDes Soren Mandiri Gelar MDP 2021, Kades Berharap Saprodi Mampu Lebih Eksis
Dipimpin Sekda, Kadisos Inhil Hadir Rapat Laporan Fisik dan Keuangan Pemkab Inhil Serta Realisasi Progres Percepatan Penyelenggaraan E-Katalog dan Pemanfaatan Toko Daring
BUMDes Nibung Sejahtera Sukses Raup Untung Hingga 155 Juta Lebih di Tahun 2021
Bupati HM Wardan dan Wabup h Syamsuddin Uti Inhil Ucapkan Selamat Atas Dilantiknya Erwin Dimas Sebagai Staf Ahli di Kementrian PPN Bappenas RI
BPD Hadiri Kegiatan Serah Terima Jabatan Desa Sekara Kecamatan Kemiluning
UPT Puskesmas Batang Tumu Mandah Gelar Pencanangan Crash Program Polio di Desa Suraya Mandiri
Bupati Inhil HM Wardan Tinjau Pelaksanaan Pembelajaran Secara Daring di Beberapa Sekolah
Bupati HM Wardan Sambut Tim Validasi Lapangan Kemendagri Penilaian IGA 2022
Sekda Inhil Menghadiri Pisah Sambut Kalapas Kelas llA Tembilahan
Dinsos Inhil Kembali Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Membutuhkan
DPRD Kota Tanjungpinang Gelar Paripurna PAW Sisa Masa Jabatan 2019-2024
Dinsos Inhil Salurkan Bantuan Kepada Penderita Paru dan Jantung