Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
Sekda Natuna Pimpin Rapat Bahas Pengunaan APBD 2025
Aroma Judi Berkedok Gelper Kembali Warnai Suka Berenang
Pembangunan MPP Tak Selesai, Pemkab Inhil Akan Kembali Anggarkan Sesudah Diaudit

BUALBUAL.com - Pembangunan Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) di Kecamatan Tembilahan disetop. Proyek dengan nilai kontrak Rp 12.322.173.437,18 itu akan kembali dibujetkan setelah melalui audit.
Kepala Dinas PU Kabupaten Inhil melalui Kabid Cipta Kreativitas Arif Gunawan menerangkan, penghentian proyek itu secara teknis dengan saat yang dikasih memang tidak memungkin kembali di perpajang sejauh 50 hari. Karena, perhitungan untuk menyelesaikan sisa pekerjaan adalah minimal 120 hari sampai ke finishing akhir dengan melihat gambar rencana.
"Melihat perhitungan itu, karenanya pekerjaan dikerjakan pemutusan kontrak, menimbang perhitungan secara teknis sudah dirasa cukup jelas dan akan diusulkan kembali anggarannya setelah dikerjakan audit agar tidak jadi monumen. Karena status terberat adalah pekerjaan struktur di kondisi tanah kita yang berawa," kata Arif, Jumat (30/12/2022).
Ucapnya, di Syarat-Syarat Umum Kontrak (SSUK) jadi penilai oleh Pejabat Pembuat Kesetiaan (PPK), melalui saran-masukan tim yang diputuskan untuk mengawasi kegiatan MPP itu.
"Jadi mereka (tim) memberi anjuran secara teknis ke PPK sebagai pertimbangan untuk PPK menjelaskan itu patut dilanjutkan atau putus kontrak," ucapnya.
Ia menambahkan, saat ini pekerjaan formasi MPP itu sudah terselesaikan sekitar 95 %. Untuk mendatang, pekerjaan tidak begitu berat. Tetapi membutuhkan waktu lama untuk membuat bangunan yang benar-benar spesial, rapi dan berperanan dengan baik.
Seterusnya ia menjelaskan bila sejak dari awalannya pekerjaan itu sudah baik. Kesempatan ada masalah-kendala di lapangan yang dijumpai pemasok sampai waktu menyelesaikan pekerjaan itu terlambat. setelah melalui pembahasan dan perhitungan yang cocok, karenanya diputuskan pekerjaan itu diputus kontrak.
Berita Lainnya
Jalin Silaturahmi Dan Semarakan HUT RI ke 78, TP PKK dan DWP Kuansing Gelar Touring Serta Lomba
RUPS-LB BRK Syariah Usulkan Tiga Nama Calon Pimpinan ke OJK
Sepanjang 549 Km Jalan Tol Trans Sumatera Sudah Beroperasi
Bupati Lampura Menyambut Baik Kegiatan TMMD ke-111 Kodim 0412-LU
Penuntasan Kemiskinan Ekstrim & Stunting Jadi Fokus Arahan Gubernur Ansar di Musrenbang Lingga
Tingkatkan Inovasi Daerah, LHK RIAU-PSIPHB Tanda Tangan Kerjasama Pengelolaan Kawasan Hutan
Anggaran Besar, Diduga Semenisasi di Halaman Kantor Camat Batsol Asal Jadi
Bupati Bengkalis Kasmarni Dengan Job Fair, Ajak Perusahaan Kurangi Pengangguran
Wabup H. Syamsuddin Uti Kunjungi Pembangunan Mushalla Baitussalam
Disprindag Inhu Gelar Tera Ulang Dispenser di Beberapa SBBU.
Terima Penghargaan Prodeskel, Kepala Dinas PMD Dukcapil Kepri: Ini Patut Dibanggakan
Masyarakat Bintan, Ayo Sukseskan Popda Kepri ke VIII