Kasat Reskrim Polres Inhil: Jangan Biarkan Anak Mengemis dan Terlantar
BUALBUAL.com - Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Indra Lamhot Sihombing, SIK menghadiri acara temu ramah bersama orang tua anak jalanan dan gepeng di Rumah Singgah Baiturrahman binaan Dinas Sosial Inhil, Kamis (23/07/2020).
Menurut Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Indra Lamhot Sihombing SIK menyebutkan bahwa dirinya bekerjasama dengan beberapa pihak terkait membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tuna Wisma.
Tujuan pembentukan Satgas tersebut ialah sebagai wadah untuk membina anak-anak jalanan dan gelandangan yang terjaring razia.
"Dalam satgas ini ada orang tua asuh juga. Jadi kami membentuk Satgas ini bukan untuk menyulitkan orang tua. Kalau tidak mampu katakan tidak mampu, jangan biarkan anak-anak mengemis, terlantar, dan sebagainya. Kami akan tampung dan kami bina," jelas Indra.
"Kami bukan ingin campur tangan dalam mendidik anak dari bapak-Ibu semua tapi ini ada aturannya. Karena anak-anak tidak boleh diberikan beban di luar itu, kalau melanggar Bapak-Ibu dianggap melanggar dan kena sanksi," urainya.
Sedangkan Ketua Koordinator Kegiatan Kesejahteraan (K3S) Kabupaten Inhil Hj Zulaikhah Wardan, dalam arahannya menyebutkan bahwa kegiatan kesejahteraan sosial memiliki banyak cabang. Diantaranya ekonomi, kesehatan, sosial-budaya, keamanan, daan sebagainya. Oleh sebab itu demi terwujudnya kesejahteraan sosial masyarakat diperlukan kerjasama para leading sector.
Ibunda Kabupaten Inhil ini menegaskan, hak dasar yang harus diberikan kepada anak adalah sekolah, bukan mencari nafkah.
"Kalau Bapak-Ibu tidak punya pekerjaan, ada pembinaan keterampilan, ini Disnaker yang punya program. Asal Bapak-Ibu mau boleh ikut pelatihan. Kalau Bapak-Ibu tidak punya KTP dan KK, ada Disdukcapil yang akan membantu," ujar Zulaikhah.
Apalagi, imbuhnya, saat ini masa pandemi Covid-19. Jika anak-anak dibiarkan berkeliaran, menurutnya akan beresiko terkena virus ini.
"Kami mengharapkan Bapak-Ibu tidak merasa digurui. Kita hidup ini ada aturannya, jadi kami berharap Bapak-Ibu mematuhi aturan ini. Kalau kita latihan ke agama juga kita tidak boleh memperlakukan semena-mena. Karena anak adalah amanah yang dititipkan dari Allah," pungkasnya.
Kepala Dinas Sosial, Drs H Syaifuddin MP melaporkan bahwa belum lama ini terdapat 9 orang anak jalanan terjaring razia.
"Sampai saat ini terdata 25 orang. Seluruhnya sudah ada mendapat bantuan dari Pemkab Inhil seperti disekolahkan, pembuatan KK, diberi pekerjaan yang layak," ungkapnya.
Hadir dalam acara, Ketua K3S Inhil Hj Zulaikhah Wardan, Kepala Dinas Sosial Drs H Syaifuddin, Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Indra Lamhot Sihombing, Kepala Pol PP dan Kepala DP2KBP3A.
Pada akhir acara, dilakukan penyerahan bantuan beras kepada orang tua dari anak-anak jalanan tersebut.

Berita Lainnya
TNI AL Bersama Dinkes Batam Gencar Berikan Vaksin Covid-19 Bagi Masyarakat
Kapolsubsektor Polsek Daik Lakukan Bimbingan Edukatif PAUD KB Kasih Sayang
Pangdam III/Siliwangi: Pemuda Untuk Indonesia Sekarang dan Masa Depan
Polda Lampung Ikuti Upacara Virtual dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-76
Komunitas Supir Pompong Ucapkan Terima Kasih kepada Polres Inhil
Hadiri Penyembelihan Hewan Qurban PD IWO Inhil, Kapolres: Ini Sebagai Wujud Rasa Syukur
Operasi Ketupat Dimulai, Kapolres Inhu: Berikan Pelayanan Terbaik Untuk Pemudik
Dua Kasus Narkoba Terungkap di Kemuning, Polres Inhil Tegaskan Pemberantasan Tanpa Henti
Peran Alat Berat Sangat Vital Saat Pembukaan Jalan TMMD Kodim 1004/Kota Baru
Bentuk kepedulian, Polsek Tambang Kembali Adakan Pembagain Beras Kepada Warga Kurang Mampu dan Korban Kebakaran
Kasus Covid-19 di Bintan Landai, Polsek Bintim Tetap Gencar Lakukan Operasi Yustisi
Kapolsek Pinggir Tinjau Vaksinasi Di Puskesmas Kelurahan Titi Antui