Kasat Reskrim Polres Inhil: Jangan Biarkan Anak Mengemis dan Terlantar

BUALBUAL.com - Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Indra Lamhot Sihombing, SIK menghadiri acara temu ramah bersama orang tua anak jalanan dan gepeng di Rumah Singgah Baiturrahman binaan Dinas Sosial Inhil, Kamis (23/07/2020).
Menurut Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Indra Lamhot Sihombing SIK menyebutkan bahwa dirinya bekerjasama dengan beberapa pihak terkait membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tuna Wisma.
Tujuan pembentukan Satgas tersebut ialah sebagai wadah untuk membina anak-anak jalanan dan gelandangan yang terjaring razia.
"Dalam satgas ini ada orang tua asuh juga. Jadi kami membentuk Satgas ini bukan untuk menyulitkan orang tua. Kalau tidak mampu katakan tidak mampu, jangan biarkan anak-anak mengemis, terlantar, dan sebagainya. Kami akan tampung dan kami bina," jelas Indra.
"Kami bukan ingin campur tangan dalam mendidik anak dari bapak-Ibu semua tapi ini ada aturannya. Karena anak-anak tidak boleh diberikan beban di luar itu, kalau melanggar Bapak-Ibu dianggap melanggar dan kena sanksi," urainya.
Sedangkan Ketua Koordinator Kegiatan Kesejahteraan (K3S) Kabupaten Inhil Hj Zulaikhah Wardan, dalam arahannya menyebutkan bahwa kegiatan kesejahteraan sosial memiliki banyak cabang. Diantaranya ekonomi, kesehatan, sosial-budaya, keamanan, daan sebagainya. Oleh sebab itu demi terwujudnya kesejahteraan sosial masyarakat diperlukan kerjasama para leading sector.
Ibunda Kabupaten Inhil ini menegaskan, hak dasar yang harus diberikan kepada anak adalah sekolah, bukan mencari nafkah.
"Kalau Bapak-Ibu tidak punya pekerjaan, ada pembinaan keterampilan, ini Disnaker yang punya program. Asal Bapak-Ibu mau boleh ikut pelatihan. Kalau Bapak-Ibu tidak punya KTP dan KK, ada Disdukcapil yang akan membantu," ujar Zulaikhah.
Apalagi, imbuhnya, saat ini masa pandemi Covid-19. Jika anak-anak dibiarkan berkeliaran, menurutnya akan beresiko terkena virus ini.
"Kami mengharapkan Bapak-Ibu tidak merasa digurui. Kita hidup ini ada aturannya, jadi kami berharap Bapak-Ibu mematuhi aturan ini. Kalau kita latihan ke agama juga kita tidak boleh memperlakukan semena-mena. Karena anak adalah amanah yang dititipkan dari Allah," pungkasnya.
Kepala Dinas Sosial, Drs H Syaifuddin MP melaporkan bahwa belum lama ini terdapat 9 orang anak jalanan terjaring razia.
"Sampai saat ini terdata 25 orang. Seluruhnya sudah ada mendapat bantuan dari Pemkab Inhil seperti disekolahkan, pembuatan KK, diberi pekerjaan yang layak," ungkapnya.
Hadir dalam acara, Ketua K3S Inhil Hj Zulaikhah Wardan, Kepala Dinas Sosial Drs H Syaifuddin, Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Indra Lamhot Sihombing, Kepala Pol PP dan Kepala DP2KBP3A.
Pada akhir acara, dilakukan penyerahan bantuan beras kepada orang tua dari anak-anak jalanan tersebut.
Berita Lainnya
Pengecatan Jembatan di STA.1.450 Meter oleh Anggota Satgas TMMD
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Polres Lampura bersama BPN dan Bapas Klas II
Ucapan Terima Kasih kepada Polres Lampura yang Serahkan Kendaraan Sasaran Pencurian
Kapolresta Tanjungpinang Pimpin Konferensi Pers Penyampaian Rilis Akhir Tahun 2024 di Polresta Tanjungpinang
Tim Sahli Bidang Hubint Panglima TNI Tinjau Karang Singa
Polsek TPTM Rohil Dampingi Penyaluran BLT DD di Kepenghuluan Melayu Besar
Serahkan Formulir Pertama, PAN Riau Tawarkan Irvan Herman jadi Wakil Balon Gubri Edy Natar
Untuk Mengantisipasi Bencana, 1.300 Personel Gabungan di Riau Disiagakan
Ketua Pia Ardhya Garini Cabang 13/DI Resmikan Pos KB Terpadu Gelatik dan Pojok Keterampilan
Donor Plasma Polri, Pengamat: Itu Bisa Jadi Teladan Lembaga Lain
Jelang Hari Bhayangkara ke-76, Polda Lampung Gelar Upacara Pencucian Pataka
Polsek Tampan Pertama Terapkan Sistem Pelayanan Drive Thru SKCK dan LKB