Pemkab Keluarkan SE Cegah Covid-19 Cluster Perkantoran
Surat Edaran yang ditandatangani Pelaksana Harian Bupati Bengkalis Bustami HY, tertanggal tertanggal 5 Agustus 2020, tentang pencegahan penularan corona virus disease 2019 (covid-19) di perkantoran dan ruangan potensial.
Dalam SE tersebut, ada potensi terjadi penularan di ruangan kantor / kerja yang tertutup dan tidak ada sirkulasi udara baik yang disebut dengan cluster perkantoran dan ruangan potensial.
Untuk mencegah kemungkinan terjadinya cluster perkantoran dan ruangan, seluruh kepala perangkat daerah untuk melaukkan langkah-langkah. Yakni, Seluruh ruangan kantor / kerja Harus terhubung DENGAN Udara Luar DENGAN Membuka Jendela ATAU DAPAT also DENGAN menghidupkan alat penghisap Udara ruangan (e xhaus fan ) selama beraktifitas di hearts ruangan.
Kemudian, menyediakan fasilitas cuci tangan dan sabun di pintu masuk kantor. Mewajibkan seluruh pegawai / karyawan / tamu kantor untuk menggunakan masker dan mencuci tangan sebelum masuk ke ruangan kantor / kerja.
Menghindari tempat-tempat potensial penularan selama perjalanan pergi dan pulang ke kantor, menghindari kerumunan pada saat istirahat, tidak melakukan selfie. Jika pegawai makan siang di luar (rumah makan, kafe, warung, dan kantin), maka diupayakan tidak makan siang pada jam-jam pengunjung yang padat.
Selektif dalam menerima tamu di ruangan kantor / kerja, dengan mempertimbangkan kelancaran tugas-tugas saja.
Perangkat Daerah yang memiliki kewenangan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan tempat-tempat umum yang diduga potensial menjadi cluster penularan seperti sanggar senam, sanggar kecantikan / salon, hotel, mall / swalayan, restoran, cafe dan sejenisnya agar melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap upaya-upaya pencegahan cluster penularan.
Camat dan Kepala UPT. Puskesmas agar dapat melakukan sosialisasi upaya pencegahan cluster perkantoran dan ruangan potensial ini sampai ke desa dan kelurahan.

Berita Lainnya
Beredar Keppres Pengangkatan Syahrial Abdi sebagai Sekda Riau, Pemprov Belum Beri Keterangan
Abdul Wahid: Pandangan Fraksi Jadi Koreksi Berharga dalam Tata Kelola APBD Riau
Riau Bebas Karhutla, BPBD Pastikan Semua Kebakaran Sudah Padam
Posko PPKM Efektif Tekan Penyebaran Covid-19, Mandau Saat Ini Nihil Kasus
Gubri Syamsuar Sampaikan Enam Kebijakan Utama APBN 2023
Ini Harapan Bupati Rohil sebagai Kabupaten Penghasil Minyak
Langkah Cepat Gubri dan DPR-RI: Pemerataan Listrik Jadi Prioritas Utama di Riau
Bupati Beri Apresiasi Perjuangan Kafilah, Bengkalis Raih Peringkat Kedua pada MTQ ke-44 Riau
Luar Biasa, Tahun ini Desa Muara Basung Raih Juara Umum MTQ Ke-XX Tingkat Kecamatan Pinggir
Bupati Tubaba Lantik Eselon ll dan Kepala UPT SD-SMP serta Pengawas Sekolah
Pj Bupati Herman Bersama Keluarga Shalat Idul Fitri 1445 H di Lapangan Gajah Mada Tembilahan
Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara