Personel Polres Inhil Semprot Disinfektan di Kantor PN Tembilahan dan Kampung Jawa

BUALBUAL.com - Polres Inhil melaksanakan giat pencegahan dan memutus mata rantai Covid-19 di Tembilahan dengan cara penyemprotan desinfektan, Sabtu (12/9/2020).
Adapun lokasi penyemprotan adalah di lingkungan Kantor Pengadilan Negeri Tembilahan dan Jalan Kampung Jawa lingkungan perumahan masyarakat.
Dengan menurunkan 8 personel pelaksana dan 4 (empat) unit alat penyemprot.
"Ini merupakan upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 yang secara rutinitas dilaksanakan oleh personil Polres Inhil," ujar Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno.
Selain itu Ia juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Inhil untuk selalu waspada, terus melakukan pola hidup sehat dan bersih serta selalu menjaga kebersihan lingkungan hidup dan sekitarnya.
"Selalu gunakan masker yang terbuat dari kain, ketika keluar rumah, menjaga jarak lebih dari 1 meter, dan jangan lupa untuk sering mencuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah melakukan aktivitas," pungkasnya.
Berita Lainnya
Kapolda Irjen Pol Helmy Santika Pimpin Sertijab Dirsamapta dan Kabid Humas Polda Lampung
Kapolsek Mandau Serta Jajaran, Bagi Sembako Di Kelurahan Air Jamban
Jajaran Polres Kampar Tingkatkan Upaya Pendisiplinan Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat
Kerja Sama Satgas TMMD dan Warga Luar Biasa, Rehab Masjid Sudah Capai 40 persen
Kapolres Lampung Utara Beri Reward kepada 56 Personel Berprestasi
Tinjau Pelabuhan Merak, Kapolri Pastikan Prokes Agar Tak Ada Lonjakan Pasca Nataru
Tim Polres Inhil Semprot Disinfektan di Rumah Warga yang Terpapar Covid-19
Kasdim 1002/HST Tegaskan Penerimaan Secaba PK TNI-AD Tahun 2021 Gratis
Polsek Mandau Gelar Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Prokes dan Peningkatan Vaksinasi
Audiensi dan Silaturahmi Kapolda Kepri Bersama Direktorat I KPK RI
Satgas Sektor 22 Sub 4 Citarum Harum, Kembalikan Fungsi Anak Kali Ciregol
Kapolresta Tanjungpinang Bersama Forkopimda Ikuti Zoom Meeting Panen Raya Jagung Serentak Tahap I