Personel Polres Inhil Semprot Disinfektan di Kantor PN Tembilahan dan Kampung Jawa

BUALBUAL.com - Polres Inhil melaksanakan giat pencegahan dan memutus mata rantai Covid-19 di Tembilahan dengan cara penyemprotan desinfektan, Sabtu (12/9/2020).
Adapun lokasi penyemprotan adalah di lingkungan Kantor Pengadilan Negeri Tembilahan dan Jalan Kampung Jawa lingkungan perumahan masyarakat.
Dengan menurunkan 8 personel pelaksana dan 4 (empat) unit alat penyemprot.
"Ini merupakan upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 yang secara rutinitas dilaksanakan oleh personil Polres Inhil," ujar Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno.
Selain itu Ia juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Inhil untuk selalu waspada, terus melakukan pola hidup sehat dan bersih serta selalu menjaga kebersihan lingkungan hidup dan sekitarnya.
"Selalu gunakan masker yang terbuat dari kain, ketika keluar rumah, menjaga jarak lebih dari 1 meter, dan jangan lupa untuk sering mencuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah melakukan aktivitas," pungkasnya.
Berita Lainnya
Polsek Pulau Burung Lakukan Penyemprotan Disinfektan Dibeberapa Lokasi
Wakil Bupati Rohil Terima Kunjungan Kerja Komandan Lanal Dumai
Program 'Vaksinasi Jangkau Pulau - pulau' Polres Karimun
Polres Karimun Ikuti Wisuda Purnawirawan Bakti Personel Polda Kepri
Polres Inhil melaksanakan Jumat Barokah ke Marbot Surau
Polres Inhil Ringkus Pria Pengedar Narkoba di Pekan Arba, Amankan Bukti 21 Paket Shabu-shabu
Polda Kepri Kembali Amankan Tersangka Jaringan dalam Pengiriman PMI ke Malaysia
Kapolsek Bintan Timur Berikan Bantuan kepada Warga Kurang Mampu
Polsek Rengat Barat: Hoax Dapat Merusak Siasana Damai Pilkada
Tingkatkan Disiplin Prajurit dan PNS, Korem 033/WP Gelar Penyuluhan Hukum
Bantuan Kemanusiaan Untuk Negeri, Polsek Daik Lingga Salurkan Bansos kepada Masyarakat
Polres Bengkalis Dan Pemkab Laksanakan Pemusnahan 30 Kg Barang Bukti Narkotika Sabu-Sabu Jenis Baru