Personel Polres Inhil Semprot Disinfektan di Kantor PN Tembilahan dan Kampung Jawa
BUALBUAL.com - Polres Inhil melaksanakan giat pencegahan dan memutus mata rantai Covid-19 di Tembilahan dengan cara penyemprotan desinfektan, Sabtu (12/9/2020).
Adapun lokasi penyemprotan adalah di lingkungan Kantor Pengadilan Negeri Tembilahan dan Jalan Kampung Jawa lingkungan perumahan masyarakat.
Dengan menurunkan 8 personel pelaksana dan 4 (empat) unit alat penyemprot.
"Ini merupakan upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 yang secara rutinitas dilaksanakan oleh personil Polres Inhil," ujar Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno.

Selain itu Ia juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Inhil untuk selalu waspada, terus melakukan pola hidup sehat dan bersih serta selalu menjaga kebersihan lingkungan hidup dan sekitarnya.
"Selalu gunakan masker yang terbuat dari kain, ketika keluar rumah, menjaga jarak lebih dari 1 meter, dan jangan lupa untuk sering mencuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah melakukan aktivitas," pungkasnya.

Berita Lainnya
Dirut Salah Satu Perusahaan Swasta dan Tim BIOS Kodam III/Slw Kembali Kunjungi Kodim 0619/Purwakarta, Ada apa?
Polres Lampura Lakukan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Krakatau Tahun 2020
Kepedulian Satgas TMMD Terhadap Kesejahteraan Petani di Desa Kasiau Raya
Polres Lampung Utara Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2023
Masyarakat Setempat Akui Keberadaan Satgas TMMD ke 111 Betul-betul Bersama Rakyat
Momen Haru di TMP Yudha Bhakti, Kapolres Inhil Tabur Bunga untuk Para Pahlawan
Penerimaan Anggota Polri 2022, Polres Lingga MoU dengan Sejumlah Instansi dan PWI
Ops Bina Kusuma Krakatau 2022, Personel Polres Lampura Utara Datangi Lokasi Rawan Premanisme
Satbinmas Polres Bintan Bahas PPKM Skala Mikro di Desa Penaga
Dandim Berikan Penghargaan kepada 2 Babinsa Berprestasi
Apresiasi Bagi-bagi Masker Gratis, Kapolda Bantu 10.000 Masker ke IWO Riau
Zero Narkoba! Polres Pelalawan Sasar THM, Hasil Tes Urine Negatif