Personel Polres Inhil Semprot Disinfektan di Kantor PN Tembilahan dan Kampung Jawa
BUALBUAL.com - Polres Inhil melaksanakan giat pencegahan dan memutus mata rantai Covid-19 di Tembilahan dengan cara penyemprotan desinfektan, Sabtu (12/9/2020).
Adapun lokasi penyemprotan adalah di lingkungan Kantor Pengadilan Negeri Tembilahan dan Jalan Kampung Jawa lingkungan perumahan masyarakat.
Dengan menurunkan 8 personel pelaksana dan 4 (empat) unit alat penyemprot.
"Ini merupakan upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 yang secara rutinitas dilaksanakan oleh personil Polres Inhil," ujar Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno.
Selain itu Ia juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Inhil untuk selalu waspada, terus melakukan pola hidup sehat dan bersih serta selalu menjaga kebersihan lingkungan hidup dan sekitarnya.
"Selalu gunakan masker yang terbuat dari kain, ketika keluar rumah, menjaga jarak lebih dari 1 meter, dan jangan lupa untuk sering mencuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah melakukan aktivitas," pungkasnya.
Berita Lainnya
Danlantamal IV Tanjungpinang Terima Kunker Tim Direktorat Kebijakan Kamla Bakamla RI
Kapolda Lampung Ikuti Istigosah Kubra dalam Rangka Peringati Isra Mi'raj Nabi Muhammad Saw 1444 H
Danramil 01/0315 Bintan Distribusikan Air Bersih ke Warga Korban Banjir
Kapolres Lampung Utara Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Peringati Hari Bhayangkara ke-75, Sat Intelkam Polres Lampura Berikan Layanan SKCK Gratis
Marak Beredar, Polda Lampung Himbau Masyarakat Hati-hati Beli Kosmetik Ilegal
Kegiatan Preemtif Ops Zebra, Satlantas Polres Inhu Bagikan Helm Gratis
Satgas TMMD ke 111 Kodim 0314/lnhil Ucapkan Terimakasih Kepada Masyarakat Telah Membantu Pelaksanaan TMMD ke 111
Satgas TMMD Gelar Penyuluhan Pertanian, Terapkan Prokes Secara Ketat
Jumat Berkah, Polres Inhil Bagikan Nasi Kotak kepada Warga yang Lakukan Isoman
Tekan Penyebaran dan Percepatan Vaksin Covid-19, Kapolres dan Bupati Karimun Cek Kegiatan Nasi Kapau
Peringati Hari Lalu Lintas ke-65, Satlantas Polres Inhil Gelar Syukuran