Personel Polres Inhil Semprot Disinfektan di Kantor PN Tembilahan dan Kampung Jawa

BUALBUAL.com - Polres Inhil melaksanakan giat pencegahan dan memutus mata rantai Covid-19 di Tembilahan dengan cara penyemprotan desinfektan, Sabtu (12/9/2020).
Adapun lokasi penyemprotan adalah di lingkungan Kantor Pengadilan Negeri Tembilahan dan Jalan Kampung Jawa lingkungan perumahan masyarakat.
Dengan menurunkan 8 personel pelaksana dan 4 (empat) unit alat penyemprot.
"Ini merupakan upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 yang secara rutinitas dilaksanakan oleh personil Polres Inhil," ujar Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno.
Selain itu Ia juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Inhil untuk selalu waspada, terus melakukan pola hidup sehat dan bersih serta selalu menjaga kebersihan lingkungan hidup dan sekitarnya.
"Selalu gunakan masker yang terbuat dari kain, ketika keluar rumah, menjaga jarak lebih dari 1 meter, dan jangan lupa untuk sering mencuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah melakukan aktivitas," pungkasnya.
Berita Lainnya
Wujud Sinergi Membangun Negeri TMMD ke 111 di Kabupaten Tapin
Polda Riau Berhasil Ungkap Pelaku Pembakaran Kenderaan Di Tambusai Utara, Rokan Hulu
Polres Tanjungpinang Berikan Himbauan Protokol Kesehatan di Rumah Ibadah Kebaktian
Silahturrahmi dan Cooling Sistem, Polres Kunjungi DPD Golkar Inhil
Kapolres Inhu Salurkan Bantuan ke masyarakat Pedalaman Suku Talang Mamak
Kadiv Humas Tekankan Beberapa Hal Saat Gelar Apel Kesiapsiagaan Satgas Humas Polri Pengamanan Nataru
Polsek Seberida Apel dan Patroli Gabungan Karhutla, Ini Pesan Kapolsek
Bertabur Door Prize, Kapolres Inhil Imbau Masyarakat Meriahkan Goes To RBR 2025 7,9K Fun Run
Larangan Mudik, Polres Inhil Lakukan Penyekatan di Perbatasan Jambi
Kapolres Bengkalis Hadiri Penyerahan Penghargaan WTP ke Pemda se-Riau
IPDA Ripal: Stop Narkoba, Jaga Integritas dan Netralitas di Pilkada
Personel Wara Lanud RHF Ikuti Upacara Pengukuhan Peningkatan Tipologi Polresta Tanjungpinang