Personel Polres Inhil Semprot Disinfektan di Kantor PN Tembilahan dan Kampung Jawa
BUALBUAL.com - Polres Inhil melaksanakan giat pencegahan dan memutus mata rantai Covid-19 di Tembilahan dengan cara penyemprotan desinfektan, Sabtu (12/9/2020).
Adapun lokasi penyemprotan adalah di lingkungan Kantor Pengadilan Negeri Tembilahan dan Jalan Kampung Jawa lingkungan perumahan masyarakat.
Dengan menurunkan 8 personel pelaksana dan 4 (empat) unit alat penyemprot.
"Ini merupakan upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 yang secara rutinitas dilaksanakan oleh personil Polres Inhil," ujar Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno.

Selain itu Ia juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Inhil untuk selalu waspada, terus melakukan pola hidup sehat dan bersih serta selalu menjaga kebersihan lingkungan hidup dan sekitarnya.
"Selalu gunakan masker yang terbuat dari kain, ketika keluar rumah, menjaga jarak lebih dari 1 meter, dan jangan lupa untuk sering mencuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah melakukan aktivitas," pungkasnya.

Berita Lainnya
Kapolres Tanjungpinang Kembali Blusukan ke Kampung Tangguh di Sidomulyo
Jembatan Kedua Baru Dibongkar, Satgas TMMD ke-112 Kodim HST Pastikan Selesai Tepat Waktu
Sambut HUT Lalu Lintas, Satlantas Polres Bengkalis, Kunjungi Purnawirawan Polri
Ini Nostalgia Saya Dulu, Pangdam I/BB Yang Putra Seorang Prajurit Brimob Berkunjung ke Polda Riau
Kasrem 101/Antasari Tinjau Bakti Sosial TMMD ke-112 Kodim 1002/HST
Semangatkan Petani Desa, Polisi Tempuling Ikut Kawal Program Ketahanan Pangan
Harimau Bereliaran, Kapolsek Pinggir Minta Warga Jangan Keluar Rumah Menunggu Tim Penindakan
Lewati Sungai, Satgas TMMD ke-112 Mengawal Pendistribusian BBM untuk Alat Berat
Polres Bintan Targetkan 1200 Paket Sembako Selama Ramadhan
Pelanggaran Lalu Lintas Berpotensi Laka dan Fatalitas, Tilang Manual Bisa Diberlakukan
Personil Brimob Polda Riau Raih Juara 1 Kejuaraan Karate Kota Pekanbaru
Dansatgas TMMD Kodim HST Tinjau Pengerjaan Renovasi RTLH