• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Pelalawan

Pelalawan Mulai Senin Besok Berlakukan Denda Bagi Warga Tak Pakai Masker di Tempat Umum

Redaksi

Minggu, 04 Oktober 2020 13:22:45 WIB Dibaca : 792 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Denda bagi warga yang tidak memakai masker di tempat umum akan mulai diberlakukan di Kabupaten Pelalawan, Riau, mulai Senin (5/10/2020) lusa.

Nantinya, Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Pelalawan akan memberlakukan denda hingga Rp100ribu kepada masyarakat yang terjaring tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Pelalawan nomor 63 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Pelalawan.

Perbup yang diterbitkan pada 21 September 2020, langsung diundangkan dan diterapkan. Perbup penegakan hukum ini mengacu kepada Instruksi Presiden (Inpres) dan Peraturan Gubernur (Pergub) Riau.

"Masa sosialisasi Perpub berakhir dalam pekan ini. Jadi mulai Senin depan sanksinya sudah diterapkan penuh dan denda dikenakan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pelalawan, H Abu Bakar, Sabtu (3/10/2020).

Satgas penegakan disiplin melibatkan berbagai instansi seperti Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, Pengadilan Negeri (PN), Polres Pelalawan, TNI, dan dinas terkait.

Tim gabungan akan menggelar sidang di lapangan bersama jaksa dan hakim. Pelanggar Perbup protokol kesehatan langsung diberikan sanksi sesuai dengan putusan sidang dengan pembayaran denda Rp 100 ribu bagi warga.

Pada hari pertama pemberlakuan sanksi, tim gabungan akan menyasar dua kecamatan yakni Pangkalan Kerinci dan Bandar Seikijang. Tim akan dibagi ke beberapa titik untuk menggelar razia serta sidang lapangan.

Sementara itu titik yang menjadi fokus razia masker yakni tempat tempat keramaian umum, pasar, pusat perbelanjaan, jalan-jalan utama. "Nama tim yang akan razia yakni Tim Hunter Bingal Covid-19 Kabupaten Pelalawan. Bingal itu bahasa Melayu artinya bandel," pungkas Abu Bakar.


Sumber : MCR /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Oktober 2020, Pertamina Bakal Pekerjakan 8000 Orang di Kilang Minyak Dumai

Bersama Pengusaha Malaysia, Pj Bupati Herman Paparkan Potensi Perkebunan di Inhil

Satu Keluarga Kompak Edarkan Narkoba

PPDB Di Masa Pandemi, Sekolah Gunakan Mode Online Untuk Penerimaan Siswa Baru

Dinkes: Sebelas Kabupaten Kota di Riau Masih Berstatus Zona Kuning Covid-19

Gubernur Ansar Perpanjang Masa Kerja Ir Lamidi Sebagai Pj Sekdaprov Kepri

Pj Ketua TP PKK Inhil Nyatakan Siap Bersinergi Bantu Pemerintah Daerah

Gubri Abdul Wahid: Islamic Center Diproyeksikan Akan Dibangun Tahun 2026 Mendatang

Masih Menunggu Petunjuk Kemendagri, Pemprov Belum Usulkan Pj Sekda Riau

Gubernur Ansar Ingin IPM Kepri Terus Meningkat

Gubernur Ansar Resmikan Kantor Kas Bank Riau Kepri di Tambelan

Kejari Inhil bersama Insan Pers Berbagi Sembako dan Takjil Gratis

Terkini +INDEKS

Melly Mike Bertemu Kapolda Riau: Terima Kasih Sudah Membuat Sungai Bersih

24 Agustus 2025
Air Mata dan Penyesalan: SPPG Kembang Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Keracunan MBG
23 Agustus 2025
LAMR Pulau Burung Tegas Tolak Wacana Transmigrasi Baru
23 Agustus 2025
Diduga ada Masalah, Polres Inhil Akan Selidiki Peristiwa Keracunan MBG di SDN 032 Tembilahan
23 Agustus 2025
IGD RSUD Puri Husada Penuh, 21 Anak Tembilahan Dirawat Usai Diduga Keracunan
23 Agustus 2025
22 Siswa SDN di Tembilahan Diduga Keracunan Makan Olahan MBG Dilarikan ke Rumah Sakit
22 Agustus 2025
Operasi PETI Indragiri Hulu Rakit Dompeng Ditemukan, Polres Imbau Pembongkaran Segera
22 Agustus 2025
Masyarakat Adat Duanu: Antara Polemik Identitas dan Pemberdayaan Nyata
22 Agustus 2025
Jumat Berkah HIPMAWAN Jakarta: Gotong Royong Mahasiswa Pelalawan untuk Sesama
22 Agustus 2025
Polres Indragiri Hilir Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat Tembilahan
22 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Air Mata dan Penyesalan: SPPG Kembang Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Keracunan MBG
  • 2 LAMR Pulau Burung Tegas Tolak Wacana Transmigrasi Baru
  • 3 Diduga ada Masalah, Polres Inhil Akan Selidiki Peristiwa Keracunan MBG di SDN 032 Tembilahan
  • 4 IGD RSUD Puri Husada Penuh, 21 Anak Tembilahan Dirawat Usai Diduga Keracunan
  • 5 22 Siswa SDN di Tembilahan Diduga Keracunan Makan Olahan MBG Dilarikan ke Rumah Sakit
  • 6 Operasi PETI Indragiri Hulu Rakit Dompeng Ditemukan, Polres Imbau Pembongkaran Segera
  • 7 Masyarakat Adat Duanu: Antara Polemik Identitas dan Pemberdayaan Nyata
  • 8 Jumat Berkah HIPMAWAN Jakarta: Gotong Royong Mahasiswa Pelalawan untuk Sesama
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media