Sebanyak 1.402 Orang di Riau Telah Jalani Vaksinasi
Real Madrid Bakal Menghadapi Masalah Besar Jika Ramos Pergi
Bupati dan DPRD Inhil Tandatangani Ranperda APBD 2021 Senilai Rp 1,7 Triliun

BUALBUAL.com - Bupati Inhil HM Wardan hadiri rapat paripurna ke-25 masa persidangan III tahun sidang 2020, Jumat (27/11/2020) siang. Turut hadir juga unsur Pimpinan Forkopimda, Asisten dan Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Inhil.
Adapun agenda rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Inhil DR. Ferryandi didampingi Wakil-wakil Ketua DPRD Inhil ini, penyampaian hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Inhil yang disampaikan juru bicaranya Edy Haryanto Sindrang.
Sebelum mendengar pidato Bupati terlebih dahulu dilakukan penandatanganan pengesahan APBD Inhil tahun anggaran 2021 sebesar Rp 1,7 Triliun antara Bupati dengan Pimpinan DPRD.
Bupati HM. Wardan dalam sambutannya mengatakan, penyusunan Ranperda APBD tahun anggaran 2021 berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena seluruh Pemerintah Daerah sudah diwajibkan untuk menggunakan klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan keuangan daerah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 tahun 2019 yang dilaksanakan dengan menggunakan sistem yang baru yaitu sistem informasi pemerintahan daerah sesuai dengan peraturan menteri Nomor 70 2019 hal ini menjadi tantangan tersendiri terlebih di tengah wabahnya Covid-19.
"Alhamdulillah, setelah melalui serangkaian agenda pembahasan dengan jadwal yang cukup padat dan berkat kerjasama yang baik dan harmonis akhirnya pada hari ini pemerintah dapat mencapai tujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021," ungkap Bupati.
Beliau juga menyampaikan pada kesempatan tersebut perkenankan saya dan seluruh jajaran eksekutif menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan yang terhormat yang telah mencurahkan energi, pikiran serta koreksi dan tanggapan dalam penyusunan Ranperda APBD tahun anggaran 2021 tentang APBD yang telah dibahas dan disetujui bersama ini.
"Selanjutnya, hasil keputusan ini akan disampaikan kepada Gubernur Riau dan hasil evaluasi akan disampaikan ke pemerintah daerah berupa keputusan Gubernur untuk melakukan penyempurnaan terhadap Rancangan APBD tahun anggaran 2021 hasil penyempurnaan tersebut kemudian dituangkan dan ditetapkan melalui keputusan DPR untuk selanjutnya dijadikan dasar penetapan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Indragiri Hilir tahun 2021," jelas HM Wardan.
"Kami menyadari bahwa dalam pembahasan-pembahasan yang telah dilakukan masih terdapat kekurangan dan menjadi perhatian bersama demi pembangunan Kabupaten Indragiri Hilir kedepan," tutupnya.
Berita Lainnya
Kadinsos Heran Ada Pesan Berantai, Warga Ramai-ramai Datangi Dapur Umum Pemprov Riau
dr Indra Yovi: Tenaga Kesehatan Riau Harus Paham Penularan Covid 19 Agar Merasa Aman
Sekdaprov Riau Kumpulkan Stakeholder, Bahas Berbagai Isu Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera
Tiga Mahasiswa Riau dari Luar Negeri yang Dikarantina di BPSDM Positif Covid-19
Pemprov Riau Harap BRK Lakukan Restrukturisasi Pembayaran Peminjaman Untuk UMKM & ASN
Firdaus Tegaskan Jika Sudah Kantongi Izin PSBB dari Kementrian, Bagi Warga yang Nekat Bikin Keramaian akan di Penjara
Philip : Terimakasih Bupati Lingga
Dirawat di RSUD Tengku Rafi’an Siak, PDP Covid-19 di Kabupaten Bengkalis Bertambah 1 Orang
Diresmikan Bupati HM Wardan Inhil, Muammar AR Nakhodai Perkemi Inhil Periode 2019 - 2023
Plh Bupati Bengkalis Panen Raya Semangka, Binaan Baznas
Alhamdulillah, Dua PDP Covid-19 Dirawat di RSUD Teluk Kuantan Kondisinya Membaik
DPC Patron Karimun Ucapkan Selamat Untuk Kejari Karimun Dalam Hari Bhakti Adhyaksa ke-60