Bupati dan DPRD Inhil Tandatangani Ranperda APBD 2021 Senilai Rp 1,7 Triliun
BUALBUAL.com - Bupati Inhil HM Wardan hadiri rapat paripurna ke-25 masa persidangan III tahun sidang 2020, Jumat (27/11/2020) siang. Turut hadir juga unsur Pimpinan Forkopimda, Asisten dan Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Inhil.
Adapun agenda rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Inhil DR. Ferryandi didampingi Wakil-wakil Ketua DPRD Inhil ini, penyampaian hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Inhil yang disampaikan juru bicaranya Edy Haryanto Sindrang.
Sebelum mendengar pidato Bupati terlebih dahulu dilakukan penandatanganan pengesahan APBD Inhil tahun anggaran 2021 sebesar Rp 1,7 Triliun antara Bupati dengan Pimpinan DPRD.
Bupati HM. Wardan dalam sambutannya mengatakan, penyusunan Ranperda APBD tahun anggaran 2021 berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena seluruh Pemerintah Daerah sudah diwajibkan untuk menggunakan klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan keuangan daerah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 tahun 2019 yang dilaksanakan dengan menggunakan sistem yang baru yaitu sistem informasi pemerintahan daerah sesuai dengan peraturan menteri Nomor 70 2019 hal ini menjadi tantangan tersendiri terlebih di tengah wabahnya Covid-19.
"Alhamdulillah, setelah melalui serangkaian agenda pembahasan dengan jadwal yang cukup padat dan berkat kerjasama yang baik dan harmonis akhirnya pada hari ini pemerintah dapat mencapai tujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021," ungkap Bupati.
Beliau juga menyampaikan pada kesempatan tersebut perkenankan saya dan seluruh jajaran eksekutif menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan yang terhormat yang telah mencurahkan energi, pikiran serta koreksi dan tanggapan dalam penyusunan Ranperda APBD tahun anggaran 2021 tentang APBD yang telah dibahas dan disetujui bersama ini.
"Selanjutnya, hasil keputusan ini akan disampaikan kepada Gubernur Riau dan hasil evaluasi akan disampaikan ke pemerintah daerah berupa keputusan Gubernur untuk melakukan penyempurnaan terhadap Rancangan APBD tahun anggaran 2021 hasil penyempurnaan tersebut kemudian dituangkan dan ditetapkan melalui keputusan DPR untuk selanjutnya dijadikan dasar penetapan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Indragiri Hilir tahun 2021," jelas HM Wardan.
"Kami menyadari bahwa dalam pembahasan-pembahasan yang telah dilakukan masih terdapat kekurangan dan menjadi perhatian bersama demi pembangunan Kabupaten Indragiri Hilir kedepan," tutupnya.

Berita Lainnya
Bagus Santoso Ajak Pedagang Bakso Resapi Filosofi Adi Luhung Jawa Nerimo Ing Pandum
Para Kepala Daerah Curhat ke Komisi V DPR RI Terkait Peliknya Persoalan Infrastruktur di Riau
Riau Bertambah 198 Pasien Sembuh dan 176 Kasus Terkonfirmasi
Ucapkan Selamat Dan Tahniah Pada Jajaran Pengurus IKMR Kab.Bengkalis, Ajak Bangun Bengkalis Wujudkan BERMASA
Camat Mandau Riki Rihardi, Ajak Seluruh Elemen Sambut Hari Idhul Adha Dengan Goro
Bupati Kuansing Terapkan WFH Jumat, ASN Diminta Naik Sepeda dan Gotong Royong
Pemkab Inhil Raih Penghargaan Peringkat 3 Kabupaten Penyumbang Realisasi Investasi di Provinsi Riau Tahun 2022
Bersama Ribuan Masyarakat, H Syamsuddin Uti Hadiri Haul Akbar Syekh Abdul Qadir Al-Jailani dan Tabligh Akbar Mejlis Ta'lim Al-Huda
Kadispora Riau Berharap KNPI Bisa Bekerjasama dengan Pemerintah
Penyair Riau-Kepri Tampil di KalaMusika, Gubri dan Kapolda Baca Puisi Tentang Alam
GMP dan UMKM Makin Unggul, Gubernur Ansar Terima Kepala Perwakilan BI Kepri
Petani Sagu Meranti Dapat Angin Segar, 100 Hektare Kebun Segera Diremajakan