Perda RTRW Riau Mesti Diharmonisasi Kembali

BUALBUAL.com - Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Riau yang sudah disahkan, perlu dilakukan harmonisasi kembali. Pasalnya, RTRW Riau tidak selaras lagi dengan Undang-Undang Cipta Kerja (UU CK) yang disahkan pemerintah pusat.
Selain itu, Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP-3-K) bagian dari RTRW itu juga tak dikenal lagi, dalam UU CK yang baru.
"Dengan terbitnya UU CK, maka tidak bisa ditetapkan lagi. Pasalnya, Perda RZWP3K sudah tak dikenal lagi dalam UU CK," kata Tenaga Ahli Bidang Pengadaan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), Arie Yuriwin, di Hotel Novotel, Jalan Riau Pekanbaru, Kamis (10/12/20).
Menurutnya, Pemerintah Provisi Riau bahkan diminta segera menyurati Kementerian ATR/BPN terkait perlunya harmonisasi atas Perda RTRW yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Hal itu penting, guna penyelelarasan tata ruang kehutanan mau pun peraiaran yang diharapkan, perlu saling terintegrasi. Tidak lagi terpisah, seperti peraturan yang dibuat sebelumnya.
"Karena itu, Gubernur Riau diharapkan segera menyurati ke kita, melakukan revisi sekalian dengan perairan. Begitu juga dengan kehutanan, semua perubahan kawasan kehutanan diintegrasikan dalam proses RTRW," ungkap Arie.
Berita Lainnya
Wagubri Hadiri Rapat Izin Penggunaan Kegiatan ADB Universitas Riau
Peduli Covid-19 Anggota Komisi IV DPRD Kampar Bagikan Paket Sembako di Desa Sei Jalau
Pemerintah Gelontorkan Anggaran 1,5 Triliun untuk Bangunan RS Otak Jantung dan Uronefrologi di Riau
Pekanbaru Paling Banyak Penyebaran Corona di Provinsi Riau
Anggota DPRD Kepri Apresiasi Kinerja BPN Bintan Ditengah Pandemi Covid-19
Pemprov Riau Distribusikan Bantuan Khusus Kepada Kelurahan Untuk Penanganan Covid-19
Capaian Kinerja Kejari Inhu Tahun 2022 Sangat Memuaskan
dr Indra Yovi: Masa Pandemi, Masyarakat Dihadapkan Dengan Covid-19 dan Berita Bohong
Rumah Susun Universitas Lancang Kuning Riau Sudah Diresmikan
Tinjau Puskesmas Mantang, Roby Pastikan Kelengkapan Peralatan Medis
DPC Patron Karimun Ucapkan Selamat Untuk Kejari Karimun Dalam Hari Bhakti Adhyaksa ke-60
11 Desa di Pulau Burung Inhil Kekurangan Tabung Oksigen, ACT Riau Langsung Kirim Bantuan