Perda RTRW Riau Mesti Diharmonisasi Kembali
BUALBUAL.com - Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Riau yang sudah disahkan, perlu dilakukan harmonisasi kembali. Pasalnya, RTRW Riau tidak selaras lagi dengan Undang-Undang Cipta Kerja (UU CK) yang disahkan pemerintah pusat.
Selain itu, Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP-3-K) bagian dari RTRW itu juga tak dikenal lagi, dalam UU CK yang baru.
"Dengan terbitnya UU CK, maka tidak bisa ditetapkan lagi. Pasalnya, Perda RZWP3K sudah tak dikenal lagi dalam UU CK," kata Tenaga Ahli Bidang Pengadaan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), Arie Yuriwin, di Hotel Novotel, Jalan Riau Pekanbaru, Kamis (10/12/20).
Menurutnya, Pemerintah Provisi Riau bahkan diminta segera menyurati Kementerian ATR/BPN terkait perlunya harmonisasi atas Perda RTRW yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Hal itu penting, guna penyelelarasan tata ruang kehutanan mau pun peraiaran yang diharapkan, perlu saling terintegrasi. Tidak lagi terpisah, seperti peraturan yang dibuat sebelumnya.
"Karena itu, Gubernur Riau diharapkan segera menyurati ke kita, melakukan revisi sekalian dengan perairan. Begitu juga dengan kehutanan, semua perubahan kawasan kehutanan diintegrasikan dalam proses RTRW," ungkap Arie.

Berita Lainnya
Lewat Seminar Kanker, Pemprov Riau Tekankan Pentingnya Hidup Sehat
DWP Kanwil Kemenag Riau Raih Juara 3 Nasional Lomba Video Pendek Gebyar HUT ke-76 RI
Karutan Rengat Hadiri Penyuluhan Gerakan Anti Korupsi
Sebanyak 7 Petugas Tindak Internal Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kuansing Dikukuhkan
Adaptasi Selera Generasi Muslim Indonesia Sekarang
Pengajuan Kerjasama Dibuka, Diskominfotik Minta Perusahaan Pers Lengkapi Persyaratannya
Terminal Gerbang Sari Rengat Akan Dihibahkan Ke Pemerintah Pusat
Bayi di Pekanbaru Positif Covid-19 Usai Dibawa Takziah
Dishub Riau Bentuk Posko Angkutan Lebaran, Siap Bantu Pemudik dari H-7 Sampai H+7
Group Young Dolah (GYD ) Duri, Berbagi Takjil Wujud Silahturahmi Di Bulan Ramadhan
Dikunjungi Rombongan dari Bappenas, Gubernur Ansar Berharap Usulan Proyek Infrastruktur Kepri Disetujui
Kunker ke Kuala Kampar, Bupati dan Wabup Pelalawan Disambut dengan Acara Tepuk Tepung Tawar LAMR