Perda RTRW Riau Mesti Diharmonisasi Kembali

BUALBUAL.com - Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Riau yang sudah disahkan, perlu dilakukan harmonisasi kembali. Pasalnya, RTRW Riau tidak selaras lagi dengan Undang-Undang Cipta Kerja (UU CK) yang disahkan pemerintah pusat.
Selain itu, Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP-3-K) bagian dari RTRW itu juga tak dikenal lagi, dalam UU CK yang baru.
"Dengan terbitnya UU CK, maka tidak bisa ditetapkan lagi. Pasalnya, Perda RZWP3K sudah tak dikenal lagi dalam UU CK," kata Tenaga Ahli Bidang Pengadaan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), Arie Yuriwin, di Hotel Novotel, Jalan Riau Pekanbaru, Kamis (10/12/20).
Menurutnya, Pemerintah Provisi Riau bahkan diminta segera menyurati Kementerian ATR/BPN terkait perlunya harmonisasi atas Perda RTRW yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Hal itu penting, guna penyelelarasan tata ruang kehutanan mau pun peraiaran yang diharapkan, perlu saling terintegrasi. Tidak lagi terpisah, seperti peraturan yang dibuat sebelumnya.
"Karena itu, Gubernur Riau diharapkan segera menyurati ke kita, melakukan revisi sekalian dengan perairan. Begitu juga dengan kehutanan, semua perubahan kawasan kehutanan diintegrasikan dalam proses RTRW," ungkap Arie.
Berita Lainnya
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Baharudin Tinjau Kondisi Asrama Mahasiswa Pelalawan di Jakarta
Dinas Kebersihan Duri, Minta Dukungan Kelurahan Dalam Menjaga Kebersihan Kota Duri
Penutupan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Kelurahan Babussalam
Bentut dari Belum Bayar Retribusi dan Perbaikan Kursi Stadion, Pemprov Riau Somasi Manajemen PSPS
Dinas PUPR Bengkalis Sabet Penghargaan dari Kementerian PUPR RI
Penyampaian Hasil Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Bupati Inhil Tahun 2019
Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58, Rutan Kelas I Tanjungpinang Ikuti Upacara Tabur Bunga
Wagub Kepri Ajak Masyarakat Ikhtiar Bathiniyah Mohon Pandemi Segera Berakhir
Hari Ini, 9 Orang Warga Inhil Terkonfirmasi Covid-19, Berikut Rincian Riwayat Pasien yang Positif
LAM Riau Anugerahkan 'Ingatan Budi' kepada Kapolri Listyo Sigit, Ini Makna Filosofisnya
Arahan Presiden Jokowi Untuk Gubernur Jelang Nataru
Bupati Kasmarni, Resmikan Gedung Kantor Camat Tualang Mandau