Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Perda RTRW Riau Mesti Diharmonisasi Kembali
BUALBUAL.com - Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Riau yang sudah disahkan, perlu dilakukan harmonisasi kembali. Pasalnya, RTRW Riau tidak selaras lagi dengan Undang-Undang Cipta Kerja (UU CK) yang disahkan pemerintah pusat.
Selain itu, Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP-3-K) bagian dari RTRW itu juga tak dikenal lagi, dalam UU CK yang baru.
"Dengan terbitnya UU CK, maka tidak bisa ditetapkan lagi. Pasalnya, Perda RZWP3K sudah tak dikenal lagi dalam UU CK," kata Tenaga Ahli Bidang Pengadaan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), Arie Yuriwin, di Hotel Novotel, Jalan Riau Pekanbaru, Kamis (10/12/20).
Menurutnya, Pemerintah Provisi Riau bahkan diminta segera menyurati Kementerian ATR/BPN terkait perlunya harmonisasi atas Perda RTRW yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Hal itu penting, guna penyelelarasan tata ruang kehutanan mau pun peraiaran yang diharapkan, perlu saling terintegrasi. Tidak lagi terpisah, seperti peraturan yang dibuat sebelumnya.
"Karena itu, Gubernur Riau diharapkan segera menyurati ke kita, melakukan revisi sekalian dengan perairan. Begitu juga dengan kehutanan, semua perubahan kawasan kehutanan diintegrasikan dalam proses RTRW," ungkap Arie.

Berita Lainnya
Begini Penjelasan Menkumham Yasonna Soal Pembebasan Napi Narkoba dan Korupsi
Afrizal Resmi Jabat Sekda Inhil, Ini Pesan Bupati HM Wardan
Hasil Lomba Gebyar Kampung Keluarga Berkualitas (KB) Tahun 2022, Kecamatan Mandau Nominasi Juara 1
Wabup Bengkalis hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Riau Tahun 2026
Bertemu Jokowi di Istana, Puan: Komunikasinya Tidak Terpengaruh dengan Huru-hara Politik
Gubernur Syamsuar Hadiri Milad ke 67 Ponpes Darussalam Rohul
Bupati Inhil Akan Tuntaskan Kegiatan 2024 yang Alami Tunda Bayar
Bupati Kasmarni Langsung Serahkan Pemenang Lomba Lampu Colok Tahun 2022
Dinkes Inhil Sampaikan Hasil Analisis Publikasi Perkembangan Sebaran Prevalensi Stunting Pengukuran di Kecamatan Mandah Tahun 2022
Mubes III FKPMR Resmi Dibuka, Bahas Masa Depan Marwah Negeri Melayu Riau
Bupati Herman Lantik Pejabat Baru, Ari Syuria Dipercaya Pimpin Tembilahan
DPRD Lampura Sepakat Selter Untuk Dihentikan Selama Masa Pandemi Covid-19