Tim Gabungan TNI - Polri dan Sat Pol PP Lampung Utara Tertibkan Baliho FPI

BUALBUAL.com - Tim Gabungan yang terdiri Kodim 0412/LU, Polres Lampung Utara dan Satpol PP melakukan penertiban atribut baliho yang berkaitan dengan Front Pembela Islam (FPI), Sabtu (2/1/21).
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, SIK, MSi membenarkan adanya kegiatan penurunan atau penertiban tersebut.
“Memang benar hari ini personil Polres Lampung Utara bersama Kodim 0412/LU dan Satpol PP sedang melakukan penertiban dan penurunan spanduk dan baliho yang ada di Kabupaten Lampung Utara terkait FPI,” kata AKBP Bambang.
Lanjut Kapolres, kegiatan hari kita mengengdepankan personil Satpol PP Kabupaten Lampung Utara sedangkan TNI Polri hanya memback up kegiatan tersebut.
"Dari hasil kegiatan tersebut tim menurunkan dan mengamankan 1 buah Baliho yang berisi poto Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab berukuran 2 meter x 3 meter di Jalan Jendral Sudirman kotabumi," ujar Kapolres.
Selama pelaksanaan penurunan atau penertiban tersebut dilaksanakan hingga sampai saat ini situasi berjalan aman dan kondusif.
Berita Lainnya
Kapolres Bintan Tinjau Langsung Arus Balik Masyarakat di Pelabuhan ASDP
Makan Siang Bersama Menandakan Kedekatan Anggota TMMD dan Masyarakat
Kapolsek Mandau, Minta Pengelola Tempat Umum Tetap Mengedepankan Prokes
Kapolda Lampung Apresiasi Demo Mahasiswa Berjalan Aman dan Tertib
Rekrutmen Proaktif Calon Anggota Polri, Polres Lampura Sosialisasi Melalui Radio
Jaga Kekayaan Desa Adat di Bali, Kapolri Kukuhkan Bankamda dan Sipandu Beradat
Wujud Kepedulian Polri, Polsek Siak Hulu Bagikan Paket Sembako Kepada Warga Terdampak Kenaikan Harga BBM
Pengabdian 33 Tahun TNI-Polri, Akabri '89 Gelar Baksos dan Vaksinasi
Pimpin Sertijab, Kapolda Riau Irjen Moh Iqbal Tekankan Jaga Marwah Kepolisian
Polresta Tanjungpinang Gelar Tradisi Pra Pengakhiran Dinas Personel
Amankan Lebaran 1443 H, Polres Lingga Gelar Latihan Pra Operasi Ketupat Seligi 2022
Satgas TMMD Kodim HST Gunakan Cangkul dalam Pengerjaan Perbaikan Mutu Jalan