• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Advetorial
  • Inhil

Hj Zulaikhah Wardan SSos ME memimpin Rapat Lanjutan Persiapan Sidang Itsbat Terpadu

Redaksi

Rabu, 24 Maret 2021 02:11:03 WIB Dibaca : 659 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Hj Zulaikhah Wardan SSos ME memimpin Rapat Lanjutan Persiapan Sidang Itsbat Terpadu, Rabu (24/3/2021).

Pertemuan ini merupakan rapat final untuk gelar kegiatan tersebut, yang dijadwalkan akan dilaksanakan tanggal 6 April 2021 mendatang.

"Hari ini kita harapkan rapat terakhir untuk persiapan menjelang hari H. Kita ingin mengetahui hasil breefing kemarin, kepastian jumlah pesertanya berapa," kata Zulaikhah di awal pengantarnya.

Dirinya menginstruksikan agar pihak Kemenag menginformasikan dan mengkomunikasikan kepada KUA yang bersangkutan dengan para peserta.

Ibunda Kabupaten Inhil ini juga mengucapkan terimakasih kepada Pengadilan Agama yang banyak membantu pemerintah untuk persiapan sidang itsbat ini.

"Kita banyak diberikan kemudahan jalan oleh Pengadilan Agama, pelan-pelan kita beri pemahaman kepada masyarakat, nanti kita juga harus banyak memberi penyuluhan tentang hukum keluarga. Mudah-mudahan orang yang kita bantu ini merasa kalau kita membantu meringankan masalah keluarganya," harap Zulaikhah.

Dalam waktu dekat, ia bersama panitia akan aksanakan talkshow, tujuannya untuk mengedukasi masyarakat bahwa banyak hal yang dirugikan akibat nikah siri.

"Jadi kita bukan untuk membuat orang memudahkan untuk mudharat. Tapi ini memberi contoh bahwa panjang ceritanya kalau kalian nikah siri," tegasnya.

Dengan Sidang Itsbat Nikah Terpadu ini, imbuhnya, diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat bahwa menikah yang sah menurut agama dan sah untuk negara adalah menikah yang dilaksanakan di lembaga resmi, yaitu KUA.

Zulaikhah juga menyebutkan banyak akibat yang timbul dari menikah siri, antara lain tidak tercatat di negara, tidak dapat alnya nikah, dan serta tidak punya dokumen kependudukan.

"Jangan lagi melaksanakan pernikahan di bawah tangan, walaupun sah menurut agama tapi tidak tercatat di KUA, jadi tidak sah menurut negara. Nanti kalau ada pemberian bantuan dari pemerintah susah, bisa tidak dapat karena tidak terdata," tutup wanita yang selalu tampil anggun bersahaja ini. (Adv/Diskominfoinhil)


Sumber : Adv/Diskominfoinhil /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Bupati HM.Wardan Pimpin RUPS BPR TH Buku 2020

Tinjau Vaksinasi di Desa Sungai Intan, Wabup Inhil Berikan Doorprize

Gubri Syamsuar Bersama Forkompinda Riau Hadiri Launching ASAP Digital Nasional Secara Virtual

Leader DMIJ Plus Terintegrasi Syaifuddin Ayub: Meminta Unit Usaha Desa di Inhil Terus Berinovasi Maksimalkan dan Ciptakan Usaha Baru

Kesenian Kebudayaan Berdah Awal Mulanya Berkembang di Kabupaten Inhil

BNPB RI, Anak Usia 12 Tahun Akan di Vaksinasi

Silaturahmi Dengan Pimpinan Ponpes Al-Amien Madura, Gubri Harapkan Banyak Tahfidz Lahir dari Riau

Rekomendasi LEGO Minecraft Harga Dibawah 500 Ribu

Kementrian Kominfo RI Dampingi Pemkab Inhil Susun Masterplan Smart City

Di Tengah Pandemi Covid-19, Wabup Inhil Pastikan ASN Tetap Bekerja Maksimal

50 Tahun Tak Bertemu Guru, Buk Misroh Sebut Gubri Syamsuar Itu Rajin dan Pendiam

Safari Ramadhan, Wabup Inhil Berikan Bantuan kepada Anak Yatim Piatu

Terkini +INDEKS

Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera

14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025
Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media