Lantik BPD se-Kecamatan Keritang, HM Wardan Harapkan BPD Bisa Bersinergi dengan Kades

BUALBUAL.com - Dengan momentum Pelantikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Keritang diharapkan dapat bersinergi dengan Kepala Desa sebagai Pemerintah Desa, demikian hal ini dikatakan Bupati HM. Wardan usai meresmikan 5 BPD periode 2021-2027 yang ada di Kecamatan Keritang, Selasa (29/6/2021).
Peresmian yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Kecamatan Keritang turut mendampingi Bupati, Kepala Dinas PMD, Kepala Bappeda, Kadis PUTR, Pejabat Eselon dilingkungan Pemkab Inhil, Camat serta unsur Forkopimcam Kecamatan Keritang, Kepala Desa dan Pendampingan Desa, baik dari DMIJ Plus Terintegrasi, P3MD dan lainnya yang ada di Kecamatan Keritang serta tokoh masyarakat.
Adapun nama 5 Desa yang diresmikan keanggotaan nya oleh Bupati HM.Wardan yaitu, BPD Desa Kota Baru Sebrida, Kembang Mekar Sari, Kuala Keritang, Teluk Klasa dan Desa Sebrang Pambenaan yang diawali dengan pengambilan sumpah dan janji dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan.
Bupati HM. Wardan dalam sambutannya usai meresmikan BPD 5 Desa se-Kecamatan Keritang mengatakan, pada hari ini kita lakukan pengambilan sumpah dan janji Anggota BPD se-Kecamatan Keritang. Pelaksanaan ini berdasarkan pasal 9 peraturan Daerah No. 3 tahun 2015 tentang BPD.
"Tentunya dengan momen yang baik ini membawa kearah yang lebih baik lagi dan dapat melaksanakan amanah dan pekerjaan yang di percayakan dengan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab dengan mempedomani perundangan yang berlaku," ungkapnya.
Sesuai dengan pasal 5 Peraturan Daerah No. 3 tahun 2015 disebutkan bahwa selaku wakil dari penduduk desa BPD berkedudukan sebagai lembaga yang berfungsi sebagai lembaga pembentuk peraturan Desa dan menjadi mitra Pemerintah Desa.
Maka dari itu, Bupati mengharapkan dalam aplikasi tugas kesehariannya dapat bersinergi menjalin hubungan yang baik antara BPD dengan Kepala Desa sebagai Pemerintah di Desa. Serta menjalankan fungsinya BPD sebagaimana tertuang dalam pasal 31 Permendagri nomor 110 tahun 2016 tentang BPD.
Berita Lainnya
Kuliner Kue Amparan Tatak, Salah Satu Kue Tradisional di Indragiri Hilir
Gubri Kebun Sudah Banyak Tua Mesti Dilakukan Replanting, Tahun 2022 Kementan Lakukan Peremajaan Kelapa di Inhil
Gubernur Riau Cek Kuota Minyak Goreng
Menparekraf RI dan Gubernur Kepri Shalat Jumat di Masjid Jabal Arafah Batam
Wagubri Hadiri Rakor Evaluasi PPKM Level IV Secara Virtual
Jelang Dikukuhkan, Pengurus Karang Taruna Riau Silaturahmi dan Minta Tunjuk Ajar ke Forkopimda Riau
Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto Sebut Draft KUA PPAS APBD Perubahan Belum Masuk ke Banggar
Disparporabud Resmi Melantik Pengurus GenPI Inhil Periode 2021-2023
DWP Inhil Gelar Pesantren Kilat di Mesjid Al Huda Tembilahan
Wabup Inhil Tinjau Vaksinasi Bagi Lansia dan Perangkat Desa Pekan Kamis
Kepri Tuan Rumah HKG PKK Tingkat Nasional 2022, TP-PKK Gelar Rapat Persiapan
Paskibraka Kab Inhil HUT RI ke 76 Tahun 2021 Dikukuhkan