Lantik BPD se-Kecamatan Keritang, HM Wardan Harapkan BPD Bisa Bersinergi dengan Kades
BUALBUAL.com - Dengan momentum Pelantikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Keritang diharapkan dapat bersinergi dengan Kepala Desa sebagai Pemerintah Desa, demikian hal ini dikatakan Bupati HM. Wardan usai meresmikan 5 BPD periode 2021-2027 yang ada di Kecamatan Keritang, Selasa (29/6/2021).
Peresmian yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Kecamatan Keritang turut mendampingi Bupati, Kepala Dinas PMD, Kepala Bappeda, Kadis PUTR, Pejabat Eselon dilingkungan Pemkab Inhil, Camat serta unsur Forkopimcam Kecamatan Keritang, Kepala Desa dan Pendampingan Desa, baik dari DMIJ Plus Terintegrasi, P3MD dan lainnya yang ada di Kecamatan Keritang serta tokoh masyarakat.
Adapun nama 5 Desa yang diresmikan keanggotaan nya oleh Bupati HM.Wardan yaitu, BPD Desa Kota Baru Sebrida, Kembang Mekar Sari, Kuala Keritang, Teluk Klasa dan Desa Sebrang Pambenaan yang diawali dengan pengambilan sumpah dan janji dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan.
Bupati HM. Wardan dalam sambutannya usai meresmikan BPD 5 Desa se-Kecamatan Keritang mengatakan, pada hari ini kita lakukan pengambilan sumpah dan janji Anggota BPD se-Kecamatan Keritang. Pelaksanaan ini berdasarkan pasal 9 peraturan Daerah No. 3 tahun 2015 tentang BPD.
"Tentunya dengan momen yang baik ini membawa kearah yang lebih baik lagi dan dapat melaksanakan amanah dan pekerjaan yang di percayakan dengan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab dengan mempedomani perundangan yang berlaku," ungkapnya.
Sesuai dengan pasal 5 Peraturan Daerah No. 3 tahun 2015 disebutkan bahwa selaku wakil dari penduduk desa BPD berkedudukan sebagai lembaga yang berfungsi sebagai lembaga pembentuk peraturan Desa dan menjadi mitra Pemerintah Desa.
Maka dari itu, Bupati mengharapkan dalam aplikasi tugas kesehariannya dapat bersinergi menjalin hubungan yang baik antara BPD dengan Kepala Desa sebagai Pemerintah di Desa. Serta menjalankan fungsinya BPD sebagaimana tertuang dalam pasal 31 Permendagri nomor 110 tahun 2016 tentang BPD.

Berita Lainnya
Bupati HM Wardan Terima Penghargaan Adhi Bhakti Nelayan Madya
Jajaran Polres Tulang Bawang Barat Siapkan Pelayanan Kesehatan Bagi Korban Banjir
Warga Kijang Perantauan di Batam Antusias Sambut Gubernur Ansar
Provinsi Kepri Bersemangat Di Tangan Ansar Ahmad
Bupati HM Wardan Larang ASN Pemda Inhil Mudik, Jika Ada Masyarakat Melihat, Bisa Laporkan ke Kami
Dinas PMD Inhil Sosialisasikan Pembekalan PTOPKD ke Pada Kades se-Kecamatan Kuindra
Gubri Lakukan Silaturahmi Dengan Kafilah STQ-N ke- XXVI 2021 Riau
Temui Warga, Syaiful Ardi Jemput Aspirasi Masyarakat Kel. Duri Barat Dan Kel.Batang Serosa
Suku Talang Mamak Terima Bantuan Dari Gubernur Riau, Tatung: Kehadiran Beliau Memecahkan Sejarah
Secara Simbolis, Gubri H.Syamsuar Tanam Bakau Di Bengkalis
DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Bupati Rancangan KUA dan PPAS APBD 2022
Wabup Syamsuddin Uti Lantik 248 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pengawas dilingkungan Pemkab Inhil