Lantik BPD se-Kecamatan Keritang, HM Wardan Harapkan BPD Bisa Bersinergi dengan Kades
BUALBUAL.com - Dengan momentum Pelantikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Keritang diharapkan dapat bersinergi dengan Kepala Desa sebagai Pemerintah Desa, demikian hal ini dikatakan Bupati HM. Wardan usai meresmikan 5 BPD periode 2021-2027 yang ada di Kecamatan Keritang, Selasa (29/6/2021).
Peresmian yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Kecamatan Keritang turut mendampingi Bupati, Kepala Dinas PMD, Kepala Bappeda, Kadis PUTR, Pejabat Eselon dilingkungan Pemkab Inhil, Camat serta unsur Forkopimcam Kecamatan Keritang, Kepala Desa dan Pendampingan Desa, baik dari DMIJ Plus Terintegrasi, P3MD dan lainnya yang ada di Kecamatan Keritang serta tokoh masyarakat.
Adapun nama 5 Desa yang diresmikan keanggotaan nya oleh Bupati HM.Wardan yaitu, BPD Desa Kota Baru Sebrida, Kembang Mekar Sari, Kuala Keritang, Teluk Klasa dan Desa Sebrang Pambenaan yang diawali dengan pengambilan sumpah dan janji dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan.
Bupati HM. Wardan dalam sambutannya usai meresmikan BPD 5 Desa se-Kecamatan Keritang mengatakan, pada hari ini kita lakukan pengambilan sumpah dan janji Anggota BPD se-Kecamatan Keritang. Pelaksanaan ini berdasarkan pasal 9 peraturan Daerah No. 3 tahun 2015 tentang BPD.
"Tentunya dengan momen yang baik ini membawa kearah yang lebih baik lagi dan dapat melaksanakan amanah dan pekerjaan yang di percayakan dengan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab dengan mempedomani perundangan yang berlaku," ungkapnya.
Sesuai dengan pasal 5 Peraturan Daerah No. 3 tahun 2015 disebutkan bahwa selaku wakil dari penduduk desa BPD berkedudukan sebagai lembaga yang berfungsi sebagai lembaga pembentuk peraturan Desa dan menjadi mitra Pemerintah Desa.
Maka dari itu, Bupati mengharapkan dalam aplikasi tugas kesehariannya dapat bersinergi menjalin hubungan yang baik antara BPD dengan Kepala Desa sebagai Pemerintah di Desa. Serta menjalankan fungsinya BPD sebagaimana tertuang dalam pasal 31 Permendagri nomor 110 tahun 2016 tentang BPD.

Berita Lainnya
Gubernur Riau Apresiasikan Pihak TNI-POLRI Yang Selama Ini Ikut Menjaga Situasi Keamanan Riau
TP PKK Inhil Susun Program Penanganan Gizi Buruk Balita
Kades Batu Ampar Minta BUMDes Bukit Berbunga Lebarkan Sayap Bisnisnya
Bupati HM Wardan Pimpin Rapat Evaluasi dan Keuangan Kabupaten Inhil Tahun 2021
Gelar RPJM-Des Kepala Patih Jaya, Fasilitator DMIJ Plus Terintegrasi: Segera Bentuk Tim dan Tampung Aspirasi Masyarakat
Serahkan DPA 2022 Kepada OPD, Gubernur Kepri Ingatkan Percepat Penyerapan Anggaran
Bupati HM Wardan Sampaikan Pidato Pengantar Rancangan KUA dan PPAS APBD Inhil 2022
Memperingati Hari Jadi Provinsi Riau Ke 65 Bupati Rezita Yopi Ucapkan Ekonomi Provinsi Riau Mulai Bangkit
DPRD Riau Dukung Rencana Pembangunan Perkantoran Terpadu Pemrov Riau, Ini Alasannya
Bupati HM Wardan Buka FGD Bersama BI Perwakilan Riau Terkait KPJU
Peluang Besar, Gubri : Jaringan Tol Laut di Meranti dan Bengkalis Disetujui Pusat
Gubri : Wajib Pajak Beri Sumbangsih Bagi Pembangunan dan Kesejahteraan Daerah