Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Pesan Menteri ATR/BPN Sofyan A Djalil Masyarakat Riau Jangan Gunakan Jasa Pinjol
BUALBUAL.com - Dengan memiliki sertipikat tanah dari pemerintah, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan A Djalil berpesan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan jasa pinjaman online (pinjol).
Di samping memiliki bunga yang tinggi, menurutnya pinjol juga dianggap kejam karena belum jatuh tempo sudah ditagih bahkan juga kerap mempermalukan nasabahnya. Oleh karenanya ia meminta kepada masyarakat untuk memberitahukan kepada keluarganya untuk tidak menggunakan jasa pinjol, terutama pinjol yang ilegal.
"Memang cara minjamnya mudah sekali, tetapi setelah itu belum jatuh tempo mereka sudah menagih. Bunganya hampir 100 persen, bahkan jika terlambat membayar, mereka kerap mempermalukan nasabah seperti dipanggil penipu dan kata-kata yang tidak wajar lainnya," jelas Sofyan usai penyerahan sertipikat tanah untuk rakyat se-Provinsi Riau tahun 2021 oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Gedung Sri Bunga Tanjung Kota Dumai, Kamis (2/9/2021). .
Dengan diberikannya sertipikat tanah kepada masyarakat, ia berharap itu bisa dimanfaatkan sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang kepada rentenir atau menggunakan jasa pinjol lainnya untuk meminjam uang.
Sertipikat tanah tersebut bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang ingin membuka usaha yakni dijadikan sebagai jaminan untuk mendapatkan pinjaman di bank yang menurutnya memiliki bunga jauh lebih kecil dibandingkan rentenir atau pinjol.
Dengan begitu, Sofyan Djalil meminta masyarakat yang telah menerima sertipikat tanah dari pemerintah untuk bisa menjaga sertipikat dan lahannya, sehingga diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Riau.
"Jagalah sertipikat tanah ini dengan baik, simpan baik-baik, manakala dibutuhkan sertipikat ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat," pungkasnya.

Berita Lainnya
Undang PT. Snepac dan Pengusaha, Bupati Inhil Bahas Pemanfaatan Pelabuhan Parit 21 untuk Ekspor Kelapa
Bahas Kepulauan PMI dan ABK, Sekdaprov Riau lakukan Vidcon Dengan Deputi Kemenko PMK
Dandim 0314 dan Sekda Serta Wakom IV DPRD Inhil Hadiri Ranpurna ke 41 TMMD di Sumut
Maroko Tumbang, Final Piala Dunia Qatar Gubri Jagokan Argentina
Political Sphere Mahkamah Konstitusi Menguji Usia Ideal Presiden dan Wakil Presiden
Bupati HM Wardan Tinjau Dua Lokasi Longsor di Kecamatan Tembilahan Hulu
PPKM Dinilai Memberi Efek Signifikan, Gubernur Yakin Kepri Turun ke Level 2
PT BAI Serahkan Aset Bangunan Sekolah kepada Pemkab Bintan
Program BERMASA, Warga Kelurahan Duri Timur Terima Bantuan Bibit Ikan Nila
Pemrprov Riau Ingatkan Pemko Agar Menutup Kantor Camat Bukit Raya, dr Indra Yopi: Tiga Pegawai Terkonfirmasi Positif Covid-19
UNRI Gandeng Diskominfopers Inhil Dorong Lanjutkan Studi Pascasarjana
Bertemu Pangdam I/BB, Plh. Bupati Bengkalis Bustami Siap Bersinergi