BWS Sumatera IV Akan Bangun Irigasi di Panggak Darat

BUALBUAL.com - Bupati Lingga, Muhammad Nizar menghadiri rapat Rapat Koordinasi bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera IV di kantor BWS IV, Batam, Selasa (12/10/2021). Adapun rapat yang diinisiasi oleh Bappeda Provinsi Kepulauan Riau tersebut membicarakan kegiatan dan program Pemerintah Pusat untuk Kabupaten Lingga.pada tahun anggaran 2022-2023.
Bupati Lingga dalam hal ini menjelaskan maksud dan tujuannya ke kantor BWS Sumatera IV, sebagai upaya jemput bola terkait pembangunan-pembangunan untuk Kabupaten Lingga. Salah satunya yang membawahi PUPR adalah BWS Sumatera IV dan Balai Pelaksana Jalan Nasional.
Sebab melihat kondisi dari asumsi APBN 2022 yang diprediksi akan ada pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang sangat signifikan.
"Untuk mengantisipasi hal itu kami melakukan upaya-upaya jemput bola seperti ini, agar pembangunan di Kabupaten Lingga tetap ada," jelas Nizar.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada BWS Sumatera IV atas atensinya membangun di Kabupaten Lingga, seperti beberapa program pembangunan irigasi, jalan nasional seperti Pancur - Sungai Tenam, Jagoh - Dabo Singkep dan juga jalan menuju Sebayur.
"Kedepannya kami tetap berharap adanya kegiatan-kegiatan lain di Kabupaten Lingga. Jika dalam pelaksanaan kegiatan terdapat kendala-kendala teknis, pemerintah daerah siap untuk membantu mencari solusi, termasuk komitmen-komitmen lainnya seperti pendampingan," jelas Nizar.
Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lingga, Novrizal menjelaskan hasil pertemuan tersebut, pihak BWS Sumatera IV berencana membangun kembali irigasi di Desa Panggak Darat dengan anggaran kurang lebih 15 miliar di tahun 2022 mendatang pada tahap pertama.
Pemerintah daerah menyambut baik rencana tersebut. Hanya saja harus menyiapkan lahan yang siap di jadikan irigasi.
"Sejauh ini kita sudah ada lahan, tinggal bagaimana nanti memaksimalkan lahan tersebut," jelas Novrizal.
Sebelumnya BWS Sumatera IV telah membangun irigasi sawah di Desa Bukit Langkap, dan tahun 2021 tahap akhir penyelesaian pembangunan irigasi di Desa Kerandin.
Sementara kepala BWS Sumatera IV, Ir. Tuti Sutiarsih, MT menerangkan telah melakukan beberapa pembangunan di Kabupaten Lingga, termasuk embung dan irigasi.
Untuk pembangunan irigasi di sawah Desa Panggak Darat sudah masuk bagian prioritas tahun 2022. Usulan kedepannya akan dibentuk komisi irigasi untuk perencanaan dan pengawasan program irigasi di daerah tersebut.
"Permintaan kami karena pemanfaatan masih minim terutama irigasi yang masih minimnya perluasan cetak sawah," jelas dia.
Selain itu, menurut Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kepulauan Riau, Ir. Faizal, M.Si mengatakan rencana program tahun 2022, pihaknya berencana membangun jembatan gantung di Desa Kerandin dan rencana duplikasi Jembatan Sergang.
Kemudian kegiatan pemeliharaan rutin setiap tahunnya untuk jalan dan jembatan. Jalan nasional, Tanjung Buton - Pancur sepanjang 49.5 km dan jalan Jagoh - Dabo sepanjang 29 Km.
"Mohon dukungan pemerintah daerah atas kesediaan lahan untuk jembatan gantung di Kerandin dan rencana duplikasi jembatan Sergang Darat," paparnya.
Berita Lainnya
Gubernur Ansar - Menhub Budi Gelar Rakor Bahas Pemulangan PMI di Batam
Kafilah Provinsi Kepri Targetkan Peringkat 5 Besar di MTQ Nasional XXIX di Kalsel
Johansyah: Tak Benar SG dan Keluarga Diisolasi di RSUD Bengkalis Akibat Covid-19
Pengguna Mobil Listrik Pilih Gunakan SPKLU PLN Untuk Mengisi Daya Kendaraan Listrik
Pemkab Lampura Gotong Royong Atasi Drainase yang Mampet di Kelurahan Kelapa Tujuh
Wabup Lampura Hadiri Pemberian Vaksinasi PMK pada 200 Hewan Ternak Sapi
Kemenag Terbitkan KMA Kuota Haji 1444 H, Berikut ini Jumlah Tiap Provinsi dan Ketentuannya
Setelah Proses Panjang, SK PAW Zulaikha Wardan Akhirnya Terbit, Gantikan Feriyandi di DPRD Riau
Kemenkes Apresiasi Capaian Vaksinasi Kepri
Diikuti 2.085 Peserta di Tiga Lokasi, BKPSDM Inhil Umumkan Jadwal Seleksi Ujian PPPK Tahap II Tahun 2025
Rangkaian Kegiatan Kunjungan Kerja Gubernur Kepri ke Kabupaten Lingga
Budiono Subambang Paparkan Peran dan Fungsi TKPK sesuai Permendagri 53 Tahun 2020