Bantah Aniaya Anak, Ibu Kandung Atifa Angkat Bicara
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Pemkab Bengkalis Raih Predikat Kepatuhan Tinggi Dari Ombudsman RI
BUALBUAL.Com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis mencapai Predikat Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman Republik lndonesia terhadap standar pelayanan publik.
Penghargaan ini berdasarkan hasil survei kepatuhan yang dilakukan Ombudsman RI. Dari Kategori Kabupaten, terhadap 416 kabupaten yang dinilai, 103 diantaranya masuk ke dalam Zona Hijau. Sementara Kabupaten Bengkalis berada pada urutan ke 92 dengan nilai 82.37.
Penghargaan tersebut diberikan karena Pemkab Bengkalis yang dinilai telah mematuhi ketentuan Undang-undang RI No.25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Pengumuman Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi (Zona Hijau) ini diikuti secara virtual di ruang rapat Hang Jebat Kantor Bupati Bengkalis Rabu, 29 Desember 2021.
Predikat kepatuhan kepada setiap kabupaten/kota dan lembaga pelayanan publik setelah penilaian atau survei, yang terfokus pada standar layanan yang wajib disediakan oleh setiap unit pelayanan publik, dengan standar pelayanan.
Terdapat 3 hasil penilaian atas pelayanan publik ini, yakni Zona Hijau (baik), Zona Kuning (sedang) dan Zona Merah (buruk).
Dikatakan Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso usai mengkuti penganugraahan prediket kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 dari Ombudsman RI secara virtual itu Negeri Junjungan memiliki peningkatan dibandingkan dengan tahun lalu yang mana masuk dalam Zona Kuning.
Bupati Bengkalis Kasmarni melalui Bagus Santoso menyampaikan apresiasi kepada jajarannya yang mampu meningkatkan standar pelayanan publik hingga berhasil masuk Zona Hijau dengan meraih predikat Kepatuhan Tertinggi dalam pelayanan Publik.
“Bersyukur Alhamdulillah kita berada di posisi hijau. Degan reward yang diberikan hari ini, Kabupaten Bengkalis harus lebih gigih lagi. menargetkan tahun depan masuk ke dalam 5 besar,” ucap Wakil Bupati.
Dilanjutkan Wabup Bengkalis, seluruh Perangakat Daerah di Kabupaten Bengkalis harus berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan publik, karena terdapat beberapa indikasi penilain.
“Ada Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pencatatan Sipil ini hanya sebagian kecilnya saja. Namun Perangkat Daerah lainnya juga harus ikut ditingkatkan. Ombudsman selain penilaian pelayanan publik, juga bisa mendapatkan keluhan-keluhan yang akan kita sampaikan terutama berkaitan dengan pelayanan publik. Nah ini kesempatan kita untuk meningkatkannya,” lanjut Bagus Santoso.
Ikut dalam penganugraahan prediket kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 ini Kepa Dinas Pencatatan Sipil Ismail, Camat Bengkalis Ade Suwirman, Sekretaris Dinas Pendidikan Agusilfridimalis, Sekretaris DPMPTSP Fahrizal, Wakil Direktur Administrasi dan Keuangan RSUD Bengkalis Heri Pratikno, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Emilda Susanti, Kepala Seksi Pelayanan Informasi Publik Diskominfotik Syahruddin.


Berita Lainnya
Camat Bunut Hadiri Konsultasi Publik Persiapan Pengadaan Tanah Pembangunan Ruas Jalan Tol Pekanbaru - Rengat II
MTQ Digelar 28 Juni- 5 Juli, Bupati Bengkalis Sampaikan Kesiapan Penyelenggaraan
Kepala Sub Direktorat Pemulihan Direktorat PKG Jelaskan Kegiatan SMPEI 2020
Pastika Tanjungpinang Gelar Vaksinasi Covid-19 Bagi ASN dan Warga Binaan
Gubernur Riau Minta Dukungan Menhub Terkait Rencana Relokasi Bandara
Dua Pejabat UPT PUPRPKPP Riau Berganti, Ini Namanya
Gubernur Ansar Ajak Remaja Putri Hidup Sehat di Gerakan Nasional Aksi Bergizi
Target 2023 Selesai, Berikut Progres Pembangunan Tol Pekanbaru - Bangkinang - Pangkalan
Seluas 138.661,42 Hektar Perairan di Bintan Ditetapkan Jadi Kawasan Konservasi
Kabar Terbaru! Ada 5 Kabupaten/Kota se-Riau yang Masuk Zona Merah Covid-19
Sekolah Rakyat di Pekanbaru Dikebut, Komisi VIII DPR RI Optimistis Juli Beroperasi
HUT STI ke-5 Berkolaborasi Dengan JBN di Pelabuhan Biru