Ratusan Gram Ganja Kering Dimusnahkan Polda Kepri
BUALBUAL.com - Sebanyak 139,1 (seratus tiga puluh Sembilan koma satu) gram narkotika jenis ganja yang merupakan hasil kerjasama antara Bea Cukai Batam dengan Polda Kepri dimusnahkan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri di Pendopo Polda Kepri, Kamis (17/03/2022).
Kegiatan pemusnahan dipimpin oleh PS Kanit I Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri AKP Lukman Husin didampingi PS. Paur I Subbid Penmas Bid Humas Polda Kepri Ipda Zia Ul Hak, SH, Perwakilan BNNP Kepri, dan dihadiri oleh Kejaksaan, BPOM, Advokat dan LSM Granat.
"Pada Hari Senin tanggal 27 Desember 2021 Sekira Pukul 11.45, Tim Unit K9 KPU Bea Cukai Batam melakukan kegiatan rutin yaitu pelacakan terhadap barang yang masuk dan keluar Batam. Pada saat melakukan pelacakan barang ekspedisi Sicepat yang berasal dari Aceh ke Batam, K9 Respons terhadap salah satu barang, Setelah dilakukan pemeriksaan didapatkan empat buah kemasan Kopi Gayo, yang 2 didalamnya disembunyikan ganja dengan berat bruto masing – masing 91,9 gram dan 71,2 gram. Kemudian dilakukan pemeriksaan menggunakan Narkotest dan hasilnya Positif Marijuana Canabis," ucap PS Kanit I Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri AKP Lukman Husin.
"Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kepada Petugas Ditresnarkoba Polda Kepri untuk melimpahkan penyelidikan lebih lanjut terhadap barang bukti tersebut. Pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Siaga SPKT Polda Kepri guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut di Ditresnarkoba Polda Kepri," ujarnya.
″Adapun total barang bukti yang diamankan sebanyak 163,1 (seratus enam puluh tiga koma satu) gram narkotika jenis ganja, disisihkan untuk uji Laboratorium sebanyak 20 (dua puluh) gram dan Sisa pengembalian dari Labfor untuk Pembuktian di Pengadilan sebanyak 4 (empat) gram, sedangkan barang bukti yang kita musnahkan adalah 139,1 (seratus tiga puluh Sembilan koma satu) gram narkotika jenis ganja," jelas AKP Lukman Husin.
"Status tersangka dari Barang Bukti temuan ini masih dalam Lidik. Penyidik akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi, dan berkoordinasi dengan Bea Cukai Batam serta pihak-pihak terkait untuk dapat menemukan pemilik dari Barang haram tersebut," ungkapnya.
“Barang bukti Narkotika jenis ganja dimusnahkan dengan cara dibakar yang disaksikan langsung oleh tamu undangan dari Kejaksaan, BNNP Kepri, BPOM, Advokat dan LSM Granat," tutup PS. Paur I Subbid Penmas Bid Humas Polda Kepri Ipda Zia Ul Hak.

Berita Lainnya
TNI Dan Warga Maksimalkan Pra TMMD Imbangan Kodim 0314/Inhil Guna Percepat Sasaran Pembuatan Jalan
Satgas TMMD ke 111 Kodim 0314/lnhil Terus Menggeber Pengerjaan Semenisasi jalan Yakub 2
Tingkatkan Disiplin Prokes dan Tertib Berlalulintas, Polda Lampung Gelar Ops Zebra Krakatau 2021
Kapolsek Sungai Batang Ikut Gotong Royong Bersihkan Situs Sejarah Benteng Tengku Sulung
Pastikan Situasi Aman dan Kondusif, Kapolres Bintan Tinjau Langsung Pos-pos Operasi Lilin Seligi 2024
Wujud Kepedulian Polri, Polsek Tempuling Gelar Bagi Takjil untuk Warga Sungai Salak
Tinjau Pasar Minggu, Kapolri Pastikan Stok Minyak Curah untuk Warga Aman
Adaptasi Kebiasaan Baru, Polres Tanjungpinang Sosialisasikan Protokol Kesehatan
Lantamal IV Menyerahkan 15 Ekor Hewan Qurban Usai Sholat Idul Adha
Satgas TMMD 112 Berikan Kitab Suci Al-Quran kepada Pengurus Masjid
Jumat Keliling, Giliran Masjid Darul Hikmah Tembilahan Disambangi Sat Samapta Polres Inhil
Kodim 0619/Purwakarta Bantu Pemkab Sosialisasi Cegah Perilaku Kenakalan Remaja