Ratusan Gram Ganja Kering Dimusnahkan Polda Kepri

BUALBUAL.com - Sebanyak 139,1 (seratus tiga puluh Sembilan koma satu) gram narkotika jenis ganja yang merupakan hasil kerjasama antara Bea Cukai Batam dengan Polda Kepri dimusnahkan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri di Pendopo Polda Kepri, Kamis (17/03/2022).
Kegiatan pemusnahan dipimpin oleh PS Kanit I Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri AKP Lukman Husin didampingi PS. Paur I Subbid Penmas Bid Humas Polda Kepri Ipda Zia Ul Hak, SH, Perwakilan BNNP Kepri, dan dihadiri oleh Kejaksaan, BPOM, Advokat dan LSM Granat.
"Pada Hari Senin tanggal 27 Desember 2021 Sekira Pukul 11.45, Tim Unit K9 KPU Bea Cukai Batam melakukan kegiatan rutin yaitu pelacakan terhadap barang yang masuk dan keluar Batam. Pada saat melakukan pelacakan barang ekspedisi Sicepat yang berasal dari Aceh ke Batam, K9 Respons terhadap salah satu barang, Setelah dilakukan pemeriksaan didapatkan empat buah kemasan Kopi Gayo, yang 2 didalamnya disembunyikan ganja dengan berat bruto masing – masing 91,9 gram dan 71,2 gram. Kemudian dilakukan pemeriksaan menggunakan Narkotest dan hasilnya Positif Marijuana Canabis," ucap PS Kanit I Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri AKP Lukman Husin.
"Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kepada Petugas Ditresnarkoba Polda Kepri untuk melimpahkan penyelidikan lebih lanjut terhadap barang bukti tersebut. Pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Siaga SPKT Polda Kepri guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut di Ditresnarkoba Polda Kepri," ujarnya.
″Adapun total barang bukti yang diamankan sebanyak 163,1 (seratus enam puluh tiga koma satu) gram narkotika jenis ganja, disisihkan untuk uji Laboratorium sebanyak 20 (dua puluh) gram dan Sisa pengembalian dari Labfor untuk Pembuktian di Pengadilan sebanyak 4 (empat) gram, sedangkan barang bukti yang kita musnahkan adalah 139,1 (seratus tiga puluh Sembilan koma satu) gram narkotika jenis ganja," jelas AKP Lukman Husin.
"Status tersangka dari Barang Bukti temuan ini masih dalam Lidik. Penyidik akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi, dan berkoordinasi dengan Bea Cukai Batam serta pihak-pihak terkait untuk dapat menemukan pemilik dari Barang haram tersebut," ungkapnya.
“Barang bukti Narkotika jenis ganja dimusnahkan dengan cara dibakar yang disaksikan langsung oleh tamu undangan dari Kejaksaan, BNNP Kepri, BPOM, Advokat dan LSM Granat," tutup PS. Paur I Subbid Penmas Bid Humas Polda Kepri Ipda Zia Ul Hak.
Berita Lainnya
Masyarakat Apresiasi Pejuang Pemadam Karhutla Riau
Seru, Bupati Kapolres Dandim Senam Maumere dan Latber Trail Adventure, HUT Lalu Lintas ke 67
Polres Lampung Utara Selenggarakan Apel Kasat Kamling 2023
Kapolri Apresiasi Batalion Bhara Daksa Bersama Mahasiswa Gencarkan Vaksinasi Covid-19
Kombes Pol Budi Pimpin Apel Polisi RW Polresta Tanjungpinang
KRI Pollux - 935 Resmi Perkuat Jajaran TNI AL
Kejuaraan HBA se Riau di Ponpes Khairul Ummah Usai, Ini Pemenangnya
Siap-siap 'Diciduk' Sepanjang 14 Hari Kedepan, Polisi Gelar Operasi Lancang Kuning di Jalanan Pekanbaru
TMMD Berakhir, Anggota Kodim 1002/HST Bongkar Kotis
Tim Gabungan TNI - Polri dan Sat Pol PP Lampung Utara Tertibkan Baliho FPI
Jalan yang Sulit Sekarang Menjadi Jalan yang Bisa Dilewati
Warga Relakan Tanah untuk Pembangunan Infrastruktur