Fasilitator DMIJ Plus Terintegrasi Dampingi dan Fasilitasi, DPMD Inhil Lakukan Sosialisasi PTOPKD di Kec Tembilahan Hulu
BUALBUAL.com - Fasilitator Program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) Plus Terintegrasi Kembali Mendamping dan memfasilitasi Tim dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang gencar melakukan sosialisasi Petunjuk Teknis Operasional Pengelolaan Keuangan Desa (PTOPKD).
Kali ini, kegiatan yang merupakan kolaborasi antara Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) dan Peraturan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes-PDTT) Republik Indonesia (RI) dipusatkan di Kecamatan Tembilahan Hulu.
Kegiatan diawali dengan penyerahan PTOPKD secara simbolis kepada perwakilan kepala desa serta dilanjutkan dengan prosesi pembukaan kegiatan yang dipusatkan di aula Kantor Camat Tembilahan Hulu tersebut. 29/03/22
Adapun peserta yang mengikuti kegiatan ini, yaitu Kepala Desa, Sekretaris Desa, Ketua BPD, Kaur Keuangan, dan Kaur Umum se-Kecamatan Tembilahan Hulu. Sedangkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Fasilitator Program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) Plus Terintegrasi, serta Program Tenaga Ahli P3MD Inhil.
Kepala DPMD Inhil Budi N Pamungkas SSTP MSi melalui Japung Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda Sub Koordinator Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Junaidi SE dalam pemaparan materinya menjelaskan, sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan para peserta terutama dalam melakukan tertib administrasi menuju pengelolaan keuangan desa yang berasaskan transparan, akuntabel, partisipatif dan disiplin anggaran.
Kemudian, pada Pendamping Desa di wilayah Kecamatan Kateman dapat memberikan penjelasan dalam menginplementasikan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa serta memberikan kemudahan untuk menyesuaikan kegiatan pada Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 07 Tahun 2021 tentang Prioritas Pembangunan Dana Desa tahun 2022 kepada desa se-Kecamatan Kateman.
Selain itu, melalui sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa di wilayah Kabupaten Inhil khususnya Pemerintah Desa.
"Selanjutnya, menambah pengetahuan Pemerintah Desa terhadap Pengelolaan Keuangan Desa, sehingga dapat mempermudah desa dalam melakukan Pengelolaan Keuangan Desa secara baik dan sesuai dengan ketentukan Peraturan Perundang-undangan. (Ad)

Berita Lainnya
Gubri Syamsuar Usulkan Rp4 T untuk Infrastruktur dan UMKM dari Lembaga AS MCC
Pertumbuhan Ekonomi Riau Naik 4,59 Persen, Begini Penjelasan nya
Bupati HM Wardan Sebut Pilkades Bentuk Kedaulatan Rakyat di Desa
Hadiri Pelantikan Laskar Melayu Riau Inhil, Bupati HM Wardan: Ini Perlu Dibukukan Guna Menjadi Sejarah
Buka Seminar Nasional Pers Merawat Perbatasan Gubernur Kepri Minta Pers Tingkatkan Kompetensi
Tahun Ini, Inhil dapat Jatah Bantuan Replanting 500 Hektare Kelapa, Disbun Riau: 150 Hektare Sudah Verifikasi
56 Tahun Indragiri Hilir, Capaian Pembangunan Infrastruktur Kawasan Perdesaan dan Sektor Perkebunan
Hadiri Pelantikan IKADI Inhil, Bupati HM Wardan: Dakwahkan Disiplin Prokes kepada Umat
Pemprov Riau Kembali Raih Opini WTP dari BRK 10 Kali Berturut-turut
Gubernur Ansar Sambut Kedatangan Mendagri dan Wamenhan di Bandara VIP Batam
Edy Natar Nasution : Pekerja Harus Dapatkan Perhatian dan Perlindungan Kesehatan
Agar Lebih Memikat, Gubernur Kepri Serius Memoles Pulau Penyengat