Fasilitator DMIJ Plus Terintegrasi Dampingi dan Fasilitasi, DPMD Inhil Lakukan Sosialisasi PTOPKD di Kec Tembilahan Hulu
BUALBUAL.com - Fasilitator Program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) Plus Terintegrasi Kembali Mendamping dan memfasilitasi Tim dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang gencar melakukan sosialisasi Petunjuk Teknis Operasional Pengelolaan Keuangan Desa (PTOPKD).
Kali ini, kegiatan yang merupakan kolaborasi antara Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) dan Peraturan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes-PDTT) Republik Indonesia (RI) dipusatkan di Kecamatan Tembilahan Hulu.
Kegiatan diawali dengan penyerahan PTOPKD secara simbolis kepada perwakilan kepala desa serta dilanjutkan dengan prosesi pembukaan kegiatan yang dipusatkan di aula Kantor Camat Tembilahan Hulu tersebut. 29/03/22
Adapun peserta yang mengikuti kegiatan ini, yaitu Kepala Desa, Sekretaris Desa, Ketua BPD, Kaur Keuangan, dan Kaur Umum se-Kecamatan Tembilahan Hulu. Sedangkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Fasilitator Program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) Plus Terintegrasi, serta Program Tenaga Ahli P3MD Inhil.
Kepala DPMD Inhil Budi N Pamungkas SSTP MSi melalui Japung Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda Sub Koordinator Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Junaidi SE dalam pemaparan materinya menjelaskan, sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan para peserta terutama dalam melakukan tertib administrasi menuju pengelolaan keuangan desa yang berasaskan transparan, akuntabel, partisipatif dan disiplin anggaran.
Kemudian, pada Pendamping Desa di wilayah Kecamatan Kateman dapat memberikan penjelasan dalam menginplementasikan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa serta memberikan kemudahan untuk menyesuaikan kegiatan pada Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 07 Tahun 2021 tentang Prioritas Pembangunan Dana Desa tahun 2022 kepada desa se-Kecamatan Kateman.
Selain itu, melalui sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa di wilayah Kabupaten Inhil khususnya Pemerintah Desa.
"Selanjutnya, menambah pengetahuan Pemerintah Desa terhadap Pengelolaan Keuangan Desa, sehingga dapat mempermudah desa dalam melakukan Pengelolaan Keuangan Desa secara baik dan sesuai dengan ketentukan Peraturan Perundang-undangan. (Ad)

Berita Lainnya
Muhammad Andri Terima SK Pengurus Karang Taruna Riau
Bupati Inhil, Drs HM Wardan MP menghadiri Verifikasi Lapangan Dalam Rangka Penghargaan APE Tahun 2020
Gubernur Riau Serahkan RLH, Warga Ucapkan Terimakasih
Dandim 0619/Purwakarta Hadiri Sertijab Danyon Arteleri Medan 9/1SS GS/Pasopati 1/1/Kostrad
Resmikan Kantor Desa Batu Ampar, Bupati HM Wardan Harapkan Pelayanan Lebih Ditingkatkan
Hari Ini 18 Warga Inhil Positif Covid-19 dan 3 Pasien Dinyatakan Sembuh
Okupansi di RSUD Puri Husada Capai 67 Persen, Satgas Covid-19 Inhil: Tempat Tidur Masih Tersedia
Lantik BPD se-Kecamatan Concong, Bupati HM Wardan: BPD Harus Bisa Jadi Patner Kades
Gubernur Riau, Ganjar hingga Risma Hadiri Pelantikan Rektor IPB
Penegakan Protkes, Bupati HM Wardan Pimpin Operasi Yustisi Skala Besar
Wabup H. Syamsuddin Uti Ikuti Penganugerahan Meritokrasi 2021 Secara Virtual
Karo Ortal: Bimtek SAKIP Diharapkan Tingkatkan Pemahaman OPD Terkait Reformasi Birokrasi di Provinsi Riau