Fasilitator DMIJ Plus Terintegrasi Dampingi dan Fasilitasi, DPMD Inhil Lakukan Sosialisasi PTOPKD di Kec Tembilahan Hulu
BUALBUAL.com - Fasilitator Program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) Plus Terintegrasi Kembali Mendamping dan memfasilitasi Tim dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang gencar melakukan sosialisasi Petunjuk Teknis Operasional Pengelolaan Keuangan Desa (PTOPKD).
Kali ini, kegiatan yang merupakan kolaborasi antara Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) dan Peraturan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes-PDTT) Republik Indonesia (RI) dipusatkan di Kecamatan Tembilahan Hulu.
Kegiatan diawali dengan penyerahan PTOPKD secara simbolis kepada perwakilan kepala desa serta dilanjutkan dengan prosesi pembukaan kegiatan yang dipusatkan di aula Kantor Camat Tembilahan Hulu tersebut. 29/03/22
Adapun peserta yang mengikuti kegiatan ini, yaitu Kepala Desa, Sekretaris Desa, Ketua BPD, Kaur Keuangan, dan Kaur Umum se-Kecamatan Tembilahan Hulu. Sedangkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Fasilitator Program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) Plus Terintegrasi, serta Program Tenaga Ahli P3MD Inhil.
Kepala DPMD Inhil Budi N Pamungkas SSTP MSi melalui Japung Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda Sub Koordinator Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Junaidi SE dalam pemaparan materinya menjelaskan, sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan para peserta terutama dalam melakukan tertib administrasi menuju pengelolaan keuangan desa yang berasaskan transparan, akuntabel, partisipatif dan disiplin anggaran.
Kemudian, pada Pendamping Desa di wilayah Kecamatan Kateman dapat memberikan penjelasan dalam menginplementasikan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa serta memberikan kemudahan untuk menyesuaikan kegiatan pada Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 07 Tahun 2021 tentang Prioritas Pembangunan Dana Desa tahun 2022 kepada desa se-Kecamatan Kateman.
Selain itu, melalui sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa di wilayah Kabupaten Inhil khususnya Pemerintah Desa.
"Selanjutnya, menambah pengetahuan Pemerintah Desa terhadap Pengelolaan Keuangan Desa, sehingga dapat mempermudah desa dalam melakukan Pengelolaan Keuangan Desa secara baik dan sesuai dengan ketentukan Peraturan Perundang-undangan. (Ad)
Berita Lainnya
Safari Ramadhan di Kecamatan GAS, Wabup Inhil Ingatkan Protkes ke Warga
Bupati HM Wardan Pimpin Rakor Pembinaan dan Ketertiban serta Pendidikan Ketertiban Umum
Bupati Inhil Terima Penghargaan Innovative Goverment Award 2021
Desa Mandiri Terus Bertambah, Gubri : Desa Maju, Provinsi Riau
Berkah Ramadhan, TP PKK Riau, Kembali Bagikan Sembako Untuk Kaum Duafa
Wabup Inhil Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2021
Temui Warga, Syaiful Ardi Jemput Aspirasi Masyarakat Kel. Duri Barat Dan Kel.Batang Serosa
Kabar Duka di Tanah Melayu Riau, Ketua MKA LAM Riau Datuk Seri Al Azhar Meninggal Dunia
Gubernur Kepri dan Menteri Airlangga Tinjau Langsung Operasi Pasar Minyak Murah dan Bahan Sembako
Wabup Inhil Buka Festival Pangan Lokal, Berikut Daftar Pemenangnya
Kasus Covid-19 Kembali Melonjak, Mulai Besok Sekolah di Inhil Kembali Daring
Presiden Joko Widodo Bagikan Bantuan ke Pedagang Taman Batu 10, Bintan Center, Tanjungpinang