• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Seputar Kepri

Gubernur Ansar Sampaikan LKPj Tahun 2021 dalam Rapat Paripurna DPRD

Redaksi

Kamis, 31 Maret 2022 17:11:08 WIB Dibaca : 456 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menyampaikan secara langsung Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Provinsi Kepri Tahun 2021 dalam Sidang Paripurna DPRD Kepri di ruang sidang utama Balairung Raja Khalid, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (31/01). 

Rapat paripurna masa sidang ke-II kali ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, yang didampingi Wakil Ketua I DPRD Kepri Hj. Dewi Kumalasari, Wakil Ketua II DPRD Kepri Raden Hari Tjahjono, dan Wakil Ketua III Tengku Afrizal Dahlan. 

Gubernur Ansar menjelaskan gambaran umum mengenai realisasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Provinsi Kepri tahun 2021. Substansi materi LKPJ tahun ini disusun berdasarkan RKPD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021, yang merupakan tahun perencanaan terakhir pada periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2016-2021. 

"Meskipun informasi realisasi APBD ini masih bersifat tentatif karena pada saat ini masih dalam proses audit komprehensif oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," ujar Gubernur Ansar. 

Dalam laporannya, Gubernur Ansar menyebutkan pendapatan daerah tahun 2021 dianggarkan sebesar Rp 3,854 triliyun, dengan realisasi mencapai Rp 3,737 triliyun atau mencapai 96,98 persen dari target yang ditetapkan. 

Pendapatan ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp 1,436 triliyun dan dapat terealisasikan sebesar Rp 1,347 triliyun atau mencapai 93,86 persen dari target. Lalu Dana Perimbangan atau yang saat ini dikenal dengan Pendapatan Transfer, yang ditargetkan sebesar Rp 2,390 triliyun dapat terealisasikan sebesar Rp 2,362 triliyun atau 98,81 persen dari target. 

"Sedangkan untuk Pendapatan dari Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah ditargetkan sebesar Rp 27,537 milyar dan dapat direalisasikan 100 persen sesuai dengan target," lanjut Gubernur Ansar. 

Selanjutnya terkait gambaran Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, Pemprov Kepri menganggarkan Rp 3,918 triliyun dengan realisasinya mencapai Rp 3,702 triliyun lebih atau sebesar 94,47 persen. Belanja tersebut terdiri dari belanja operasi meliputi belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah dan bantuan sosial, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer. 

Sementara untuk Penerimaan Pembiayaan Tahun Anggaran 2021 yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumnya tersedia sebesar Rp 64,513 milyar lebih. 

Lalu Gubernur Ansar mengungkapkan indikator kinerja program pembangunan dan program rutin Provinsi Kepulauan Riau yang ditargetkan pada tahun 2021 sebanyak 534 indikator dari 40 urusan. Dari 534 indikator tersebut, terdapat sebanyak 437 indikator dengan status capaian sangat tinggi, selanjutnya 26 indikator berstatus tinggi, 15 indikator berstatus sedang, 6 indikator berstatus rendah dan 50 indikator berstatus sangat rendah. 

Berdasarkan rekapitulasi terhadap capaian indikator kinerja program pada tahun 2021 tersebut, status capaian dengan kategori sangat tinggi, tinggi, dan sedang mencapai 89,51 persen. 

Menurut Gubernur Ansar capaian tersebut tentunya tidak terlepas dengan adanya dukungan yang sangat kuat dari DPRD Provinsi Kepulauan Riau yang secara operasional dilaksanakan oleh para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, meskipun Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melakukan refocusing anggaran sebagai dampak adanya pandemi Covid-19. 

"Memang beberapa indikator yang status capaiannya rendah disebabkan oleh dampak dari masih berlangsungnya pandemi Covid-19 dan adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sehingga beberapa aktivitas dan kegiatan tidak dapat dilaksanakan atau tertunda," tutur Gubernur Ansar. 

Terakhir terkait Tugas Pembantuan yang berasal dari Pemerintah Pusat pada tahun 2021, Provinsi Kepulauan Riau mendapatkan alokasi anggaran untuk bidang Pertanian dan Pekerjaan Umum. Jumlah Tugas Pembantuan yang diterima Provinsi Kepulauan Riau sebesar Rp 27,562 milyar lebih dan terealisasi sebesar Rp.27,043 milyar lebih atau 98,11 persen. 

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut seluruh kepala OPD Pemprov Kepri, Staf Ahli dan Staf Khusus Gubernur Kepri, serta perwakilan Forkopimda Kepri.


 Editor : Pian/JJ


Berita Lainnya

Panji Gumilang Ditahan, Wapres Minta Pendidikan di Ponpes Al-Zaytun Tetap Berjalan

45 Orang Anggota BPD Se- Kecamatan Keritang Periode 2021-2027, Resmi Dilantik Bupati HM. Wardan

Bupati Inhu Buka Workshop Penanganan Konflik Sosial

Berikan Rasa Aman Malam Natal, Bupati HM Wardan Tinjau Rumah Ibadah Ummat Kristiani

Tinjau Kesiapan Pemilu, Kapolsek Rupat melakukan Koordinasi dengan PPK Kecamatan Rupat.

Sebanyak 3.997 ODP di Riau Sudah Dilakukan Rapid Test

Pertama Disurvei Petugas BPS, Gubernur Ansar Ajak Masyarakat Kepri Sukseskan Regsosek 2022

Bupati HST Serahkan Kunci Rumah Bapak Rusdi

Hasil Swab Keluar, PDP Meninggal di Sungai Alam Bengkalis Negatif Covid-19

Camat Rusdy Resmi Buka MTQ Tingkat Desa Boncah Mahang, Kecamatan Batsol

Bupati Bengkalis Kasmarni, Terima Penghargaan Anugerah Siddhakarya 2022

Bupati Lampung Utara Pimpin Upacara HUT Korps Korpri ke-50 Tahun 2021

Terkini +INDEKS

Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025

08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025
Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
08 Mei 2025
Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah
08 Mei 2025
ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
08 Mei 2025
Harapan Ketua TP PKK Riau untuk MTsN 1: Terus Cetak Generasi Berakhlak dan Berprestasi
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 2 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 3 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 4 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 5 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 6 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 7 Bupati Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
  • 8 Bupati Kasmarni Ingin Perkuat Sektor Kelautan dan Perikanan, 3 Usulan Disampaikan kepada Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media