Marcab LMP Lampura Mulai Menyusun Struktur Kepengurusan Organisasi
BUALBUAL.com Markas Cabang (Marcab) Laskar Merah Putih (LMP) Lampung Utara (Lampura), mulai menyusun formasi struktur kepengurusan organisasi. Baik itu pengurus teras hingga pengurus harian lainnya.
Hal itu dilakukan pasca telah terbitnya surat keputusan dari Mahkamah Agung (MA) dengan memenangkan Laskar Merah Putih yang dikomandoi oleh H.M. Arsyad Cannu sebagai Ketua Umum Pusat serta surat mandat yang diberikan oleh Johan Nasri Ketua Markas Daerah (Mada) LMP Provinsi Lampung.
Menurut Damiri Sekretaris Marcab LMP Lampura yang ditemui di Sekretariat di Jalan Jenderal Sudirman, Gang. Teladan No. 259 Kelurahan Kota Gapura Kecamatan Kotabumi, Senin (06/2022) mengatakan, dengan ditetapkannya, Ketua Umum H. M. Arsyad Cannu sebagai Ketua Umum, artinya ormas LMP sudah tidak lagi dua lisme, sebagaimana yang telah terjadi sebelumnya.
"Oleh karena itu pula, saya (Damiri) sekretaris beserta Mahendra Rezki. SE sebagai Ketua Marcab. LMP Lampura, telah menyusun struktur kepengurusan ormas, baik itu dari Dewan Pembina, Penasehat, Kehormatan, serta Brigif dan anggota biasa.kata Bung Adam nama singkat Sekretaris Marcab LMP Lampura," ungkapnya.
"Semoga saja dengan hadirnya LMP di Kabupaten Lampung Utara ini, dapat mengharumkan nama bangsa dan negara, serta nama ormas LMP," jelas Bung Adam sapaan akrabnya.
Dia juga mengingatkan pada calon anggota, agar tetap menjaga stabilitas keamanan negara ini, dan mudah mudahan jiwa satria tertanam dalam diri rekan - rekan anggota Marcab. LMP Lampura khususnya, dan LMP. Se Nusantara ini umumnya.
Ditambahkannya, hari ini pihaknya telah menyerahkan segala kelengkapan legalitas Ormas LMP versi H.M. Arsyad Cannu pada pihak Kesbangpol Lampung Utara, sebagai persyaratan pemberitahuan keberadaan Marcab. LMP Lampura. Dengan begitu sudah tidak ada lagi LMP versi lain.
Sebelumnya, kami pengurus Marcab. LMP Lampura pada tanggal 6 April 2022 telah melayangkan surat dengan Nomor. 825/MD-LMP/IV/2022. Surat tersebut diterima langsung oleh Yulinda Natalie. SE. MM salah satu Kasi di Kesbangpol.
Lalu pada tanggal 17 Mei 2022 juga telah melayangkan surat dengan nomor. 060/MD-LMP/LPG/IV/2022. Surat itu diterima oleh Ranti beserta rekan - rekan nya yang bertugas di Kantor Kesbangpol Lampung Utara.
"Artinya, dengan kata lain, keberadaan Marcab LMP Lampura, sudah memberi tahu pada pemerintah daerah, yang dalam hal ini pihak Kesbangpol. Hanya saja kelengkapan legalitas yang belum kami berikan. Mengingat salah satu item persyaratan pemberitahuan pada pihak Kesbangpol, yakni tidak dalam sengketa," jelasnya.
"Untuk itu, kami meminta pada pihak Kesbangpol, agar dapat taat pada keputusan MA," harapnya.
Untuk mu, negeri ku, pada mu bangsa ku, Loyalitas tanpa batas, NKRI harga mati.
Sekretaris Marcab LMP Lampung Utara, usai menyerahkan berkas legalitas Ormas LMP ke pihak Kesbangpol Lampung Utara.
Berita Lainnya
Rahmat Pantun Akan Luncurkan Buku 'Anak Burung Meraih Mimpi'
RT 01 Sukung Kelapa Tujuh Ikut Serta Meriahkan HUT RI ke-77 dengan Berbagai Lomba
Kapolres AKBP Dian Setyawan Terima Kunjungan Silaturrahmi Pengurus SMSI Inhil
LAMR Taja Kajian Tunjuk Ajar Melayu dalam Perspektif Al Quran dan Hadis Bersama Tafaqquh
Alfin dan Adelia Jadi Perwakilan Inhil di Ajang Bujang Dara Riau 2022
Rahmat Pantun Resmi Pimpin BRCN Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan
Kontes Bonsai Se-Riau Ramai dikunjugi Masyarakat Inhu
Mandah Daerah Batin Enam Suku Wilayah Kesultanan Riau Lingga 'Bagian Kedua'
Purwakarta Menjadi Tuan Rumah Milad Pertama Komunitas Iket Jawa Barat
PN Putuskan Nikita Mirzani Dibebaskan
Ketua DPC PWO Lampura, Agendakan Pelantikan Kepengurusan dan Akan Audensi dengan Bupati
DPD Permasa Tanjungpinang - Bintan Gelar Silaturahmi dan Pemilihan Ketua Gema