Sah! SK Diteken Gubernur, Inilah Besaran UMK Masing-masing Kabupaten/Kota di Riau Tahun 2023

PEKANBARU (BUALBUAL.com) - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar telah menekan Surat Keputusan (SK) penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Riau tahun 2023.
SK Gubernur Riau Nomor: Kpts 1783/XII/2022 itu tertanggal 7 Desember 2022 tentang Upah Minimum Kabupaten Kota di Riau Tahun 2023.
"Iya, SK penetapan UMK di Riau tahun 2023 sudah diteken oleh Pak Gubernur. Karena berdasarkan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022, UMK paling lambat tanggal 7 Desember harus sudah diumumkan," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Imron Rosyadi, Rabu (7/12/2022).
Dengan telah ditetapkan UMK di Riau tahun 2023, perusahaan dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum yang telah ditetapkan.
"Surat keputusan gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2023," sebutnya.
Berikut UMK di Riau tahun 2023 yang ditetapkan Gubernur Riau (dalam Rupiah).
1. Kepulauan Meranti: 3.224.635,80
2. Kampar: 3.300.258,2
3. Rokan Hulu: 3.248.333,52
4. Indragiri Hilir: 3.241.141,76
5. Dumai: 3.723.278,98
6. Bengkalis: 3.599.029,72
7. Indragiri Hulu: 3.364.511,42
8. Siak: 3.361.913,16
9. Pekanbaru: 3.319.023,16
10. Kuansing: 3.354.275,10
11. Pelalawan: 3.287.623,6
12. Rokan Hilir: 3.242.977,19
Berita Lainnya
Sosialisasi PAUD - HI, Camat Mandau Sebut Usia Dini Proses Golden Age
Narsum Dialog RRI, Dewi Ansar Sebut Masyarakat Harus Paham Apa Itu Stunting dan Pentingnya ASI
Camat Selayar Diganti, Ini Pesan Muhammad Saman
Rapat Paripurna ke-2 DPRD Inhil: Penetapan Pimpinan Baru untuk Masa Jabatan 2024-2029
Pemkab Inhu Gelar Pencegahan Karhulta Secara Tegas
DWP BPBD Bagi-Bagi Takjil Gratis di Jalan Ahmad Yani Bengkalis
Ketua TP-PKK Inhil Katerina Susanti, Gelar Rapat Perdana, Bahas Sinergi Program Kerja 2025
Dishub: Hari Ini 21 Penumpang dari Malaysia Kembali Tiba di Bengkalis
Lurah pasir Sialang Di Dampingi LBH Citra keadilan Riau Memberikan Hakjawab
Hari Ini, 23 Pelamar Jabatan PTP Pemprov Riau Jalani Tes Wawancara
Agustus 2023 Mendatang, 58 Desa di Inhil Gelar Pilkades Serentak, Jangan-jangan ada nama Desa Mu, Cek Disini
Pemprov Riau Segera Cairkan Bansos Pendidikan Mahasiswa Kurang Mampu