• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Pemda Provins Riau

Wagubri Hadiri Rakor Prioritas Nasional Percepatan Pelepasan Kawasan Hutan Untuk TORA 2023

Redaksi

Jumat, 20 Januari 2023 16:52:36 WIB Dibaca : 346 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution menghadiri rapat koordinasi kegiatan prioritas nasional percepatan pelepasan kawasan hutan untuk Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) Tahun 2023, berlangsung di Whyndam Casablanca Hotel Jakarta,  Jalan Raya Casablanca,  Jakarta, Kamis (19/1/23). 

Kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka percepatan penyelesaian prioritas nasional kegiatan pelepasan kawasan hutan untuk TORA diselenggarakan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Ada beberapa kepala daerah yang hadir dalam kegiatan itu, diantaranya Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim.

Selanjutnya, Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalilah, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen dan Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, dan lainnya.

Rapat yang diinisiasi oleh Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan dipimpin oleh Menteri LHK Siti Nurbaya.

Menteri LHK Siti Nurbaya menyebutkan kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas peran antar Kementerian dan Lembaga serta Pemerintah Daerah untuk penyediaan sumber TORA.

Ia menerangkan, tersusunnya strategi penyelesaian hambatan dalam rangka pencapaian target penyediaan sumber TORA tahun 2023 dan tercapainya target penyelesaian dan perkembangan pelaksanaan kegiatan penyediaan sumber TORA tahun 2023.

"Ini dalam rangka mendukung program TORA, akan dilakukan kegiatan penataan Kawasan Hutan untuk TORA seluas 123.550 Ha, dan percepatan penyelesaian SK terhadap kabupaten yang sudah dilakukan tata batas kawasan hutan atas persetujuan menteri, " ucapnya. 

Siti Nurbaya berharap, melalui Rakor ini dapat diperoleh strategi percepatan pelepasan kawasan hutan untuk TORA, sinergitas lintas satker, kementerian dan lembaga dalam rangka pencapaian target, serta rancangan penyelesaian kegiatan penyediaan sumber TORA mulai dari kegiatan Inventarisasi dan Verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (Inver PPTPKH) hingga terbit SK Biru.


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Pemprov Riau Tetap Lakukan Verifikasi Faktual Peserta Lelang

Gubernur Ansar Serahkan Bantuan Hibah Rumah Ibadah dan Organisasi Islam se Tanjungpinang

Kabupaten Lingga Terima Penghargaan APE dari Kemen PPPA

Agustus 2023 Mendatang, 58 Desa di Inhil Gelar Pilkades Serentak, Jangan-jangan ada nama Desa Mu, Cek Disini

Gesa Pembangunan Infrastruktur Kepri, Gubernur Datangi PT. SMI

Update Covid-19, 4 Warga Inhil Positif dan 1 Sembuh

Bupati Bengkalis Kasmarni Sambut Baik Silaturahmi DPH LAMR Kabupaten Bengkalis

Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih, Gubernur Riau Bagikan pada Pimpinan Paguyuban

Idul Adha, Plt Bupati Roby Shalat 'Ied di Lapangan Toapaya

Kasus Komulatif Konfirmasi Covid-19 di Inhu Berjumlah 2.002

Kebutuhan Masyarakat Belum Terpenuhi, Gubri Harap Bungkil Sawit Tidak Diekspor Semuanya

Kabar Baik, Sebelum Lebaran Gaji Guru Bantu Provinsi di Riau Cair

Terkini +INDEKS

Bupati Inhil Lantik Tujuh Pejabat Baru, Dorong Semangat Baru di Tengah Tahun 2025

09 Mei 2025
Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025
08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025
Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
08 Mei 2025
Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah
08 Mei 2025
ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 2 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 3 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 4 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 5 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 6 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 7 1.471 Kasus DBD dalam Empat Bulan, Dinas Kesehatan Riau Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan
  • 8 Bupati Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media