• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Kampar

Camat Salo Beserta Upika Gelar Sosialisasi Perbup No 44 / 2020 Untuk Pendisiplinan Penerapan Protokol Kesehatan

Redaksi

Kamis, 17 September 2020 18:24:07 WIB Dibaca : 810 Kali
Cetak


SALO : Bualbual.com-- Sejak Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto SH mengumumkan Peraturan Bupati No 44 Tahun 2020 tanggal 8 September lalu, telah ditindaklanjuti dengan sosialisasi yang dilakukan Pemerintah beserta Stake holder terkait dalam menerapkan protokol kesehatan.

Tidak terkecuali Kecamatan Salo, bertempat di Aula Kantor Camat Salo, Kamis (17/09/2020) juga dilaksanakan Sosialisasi Perbup No 44 Tahun 2020 yang diikuti Kepala Desa se- Kecamatan Salo beserta para pelaku usaha dan periwisata dan perwakilan masyarakat.

Camat Salo Minda SH dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Kecamatan Salo beserta para Upika mendukung penuh pelaksanaan Perbup No 44 Tahun 2020.

"Selaku Camat Salo tentunya kami meminta dukungan dari para Upika untuk mengedukasi masyarakat dalam menjalankan peraturan dari Pemerintah Kabupaten Kampar ini" Ungkapnya.

Lebih lanjut wanita jebolan APDN Sumatera Barat tersebut menghimbau masyarakat agar jangan sampai terkena sanksi dari pelanggaran Perbup tersebut.

Sementara itu Kasatpol PP yang diwakili Sekretaris Agustar menyampaikan bahwa Perbup no 44 Tahun 2020 ini akan mulai diberlakukan pada Senin (21/09/2020) 

"Selaku penegak Peraturan Daerah, kami dari Satpol PP Kabupaten Kampar berharap kerjasama masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan, apalagi untuk pelaku usaha, ini sudah ada ketentuan dari Perbub berikut sanksinya" Terang Mantan Camat XIII Koto Kampar itu.

Hadir juga sebagai narasumber Kapolsek Bangkinang Iptu Yulanda yang juga meminta partisipasi masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan.

"Senin nanti Perbup No 44 Tahun 2020 akan resmi diberlakukan, kami selaku penegak hukum beserta stakeholder akan menindak masyarakat yang melanggar. Tentu berdasarkan mekanisme yang berlaku" Ujar Yulanda.

Sementara itu Kadis Pariwisata yang diwakili Kabid Pemasaran David Hendra S.Pi menyampaikan himbauan khusus bagi pelaku pariwisata.

"Kami berharap dengan pemberlakuan Perbup No 44 Tahun 2020 ini dapat mendisiplinkan para pelaku pariwisata dan juga kami yakin hal ini juga menambah kenyamanan pengunjung" Pungkasnya.

Untuk diketahui bersama, Peraturan Bupati No 44 Tahun 2020 ini resmi diberlakukan pada Senin (21/09/2020). Berikut isinya :

SANKSI SOSIAL SESUAI DENGAN PERBUP NO.44 Tahun 2020 Bab IV PASAL 9

SANKSI PELANGGARAN PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN DALAM PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN COVID 19

A. Bagi Perorangan

1. Teguran lisan atau teguran tertulis
2. Kerja sosial
3. Denda administratif sebesar Rp Rp100.000

B. Bagi pelaku usaha pengelola penyelenggara atau penanggung jawab tempat fasilitas umum

1. Teguran tertulis
2. denda administratif untuk pelanggaran pertama dikenakan paling banyak sebesar Rp.1000.000
3. Pelanggaran kedua, penghentian sementara operasional usaha.
4. Pelanggaran ketiga, penghentian izin usaha

**Dani**


 Editor : Dani


Berita Lainnya

Wawako Pekanbaru : Protokol Kesehatan Bentuk Ikhtiar Dalam Memutus Mata Rantai Penularan Covid-19

Gubernur Ansar Rangkul IPPAT Kepri untuk Majukan Investasi

Zulaikhah Wardan Jadi Narasumber Pelatihan Pencegahan dan Penanggulangan Stunting

Tindaklanjuti Arahan Menteri PAN-RB, Nupati Bengkalis Siap Jadikan Birokrasi Berdampak, Efesien, Lincah dan Cepat

Bupati H Yopi Arianto Sumbangkan Beras Pada Rakyat Kecil

Dinas Perkimtan Bengkalis Gelar Rakor Pokja Pengembangan PKP

Bupati Inhu Pimpin Upacara Hari Peringatan Kota Rengat Bersejarah

Jubir Covid-19 Riau Jelaskan Perbedaan Penanganan Covid-19 Riau dengan Provinsi Lainnya

Terpuruk Ditengah Pandemi Corona, Honorer K2 Inhil Minta Perhatian Pemda

Bupati dan Pimpinan Forkopimda Bintan Jalani Vaksinasi Covid-19 Perdana

Bupati Bengkalis Sampaikan Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Tidak Tersentuh Sejak Kemerdekaan, Bupati Kuansing Akan Aspal Jalan Poros di Desa Sigaruntang

Terkini +INDEKS

Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding

02 Agustus 2026
Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
02 Agustus 2026
Tak Mau Kecolongan! Polsek Kateman Gelar Patroli Besar-besaran, Pemburu Balap Liar Diburu
02 Agustus 2026
Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
02 Agustus 2026
Polsek Batang Cenaku Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Korban Senilai Rp21 Juta Berhasil Diamankan
01 Agustus 2026
Hari Jadi Bengkalis ke-514, Iyeth Bustami Ingatkan Bahaya Hoaks dan Ajak Warga Bersatu Bangun Daerah
01 Agustus 2026
Harimau Sumatera Masih Berkeliaran di Pulau Burung! BKSDA Siapkan Kandang Jebak, Warga Diminta Waspada
01 Agustus 2026
Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
01 Agustus 2026
Negara Hadir di Ujung Riau! Kapolda Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi ke 17 Desa 3T
01 Agustus 2026
Lolos ke Dalam Lapas Pekanbaru! Sabu Ditemukan di Kamar Hunian, Polisi Selidiki Jalur Peredarannya
01 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
  • 2 Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
  • 3 Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
  • 4 Ratusan ASN Inhil Bersiap Pensiun, BRK Syariah dan Pemkab Beri Bekal Khusus untuk Masa Depan
  • 5 Bonus PON Tak Kunjung Cair, Atlet Peraih Emas Ramai-Ramai Tinggalkan Riau
  • 6 Teror Monyet Liar di Tembilahan Belum Usai! Korban Gigitan Tembus 10 Orang, Tim Gabungan Sisir Kolong Rumah
  • 7 BUMD Riau Tancap Gas! SPR Datangi Perusahaan-Perusahaan Besar di Dumai
  • 8 Diduga Mabuk! Mobil Calya Hantam Pohon di Sudirman Pekanbaru, Tiga Orang Terluka
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media