Satlantas Polres Lingga Himbau kepada Siswa Larangan Gunakan Knalpot Brong

BUALBUAL.com - Dalam rangka melaksanakan kegiatan edukatif berlalulintas. Kasatlantas Polres Lingga diwakili KBO Satlantas Iptu Adhie beserta 5 (lima) orang personil Satlantas Polres Lingga lainnya temui Kepala sekolah SMPN 2 Dabo Singkep Bapak Efendi terkait persoalan didapati 5 (lima) unit kendaraan roda dua menggunakan kenalpot racing.
"Kami bersama lima orang personil Satlantas Polres Lingga dan bapak Kepala Sekolah Efendi berjalan mengarah ke parkiran kendaraan roda dua dan menemukan ada 5 (lima) unit kendaraan roda dua yang terparkir terpisah dipekarangan parkir sekolah. Dan didapati 5 (lima) unit kendaraan roda dua yang digunakan siswa tersebut seperti masih menggunakan knalpot racing/brong, TNKB depan tidak dipasang", ujar Iptu Adhie.
Lebih lanjut dijelaskan Iptu Adhie, adapun tindakan yang dilakukan pihak sekolah dalam hal ini bapak kepala sekolah melakukan pemanggilan kepada siswa didiknya yang kedapatan memiliki kendaraan roda dua menggunakan kenalpot racing/brong, lalu membuka kenalpot racing/brong tersebut dan disaksikan oleh pihak sekolah dan personil satlantas Polres Lingga.
"Kita juga menghimbau kepada pihak sekolah dan para siswa khususnya SMPN 2 Dabo Singkep agar jangan ada lagi menggunakan knalpot racing/brong karena hal tersebut dapat mengganggu kenyamanan baik para pengguna jalan berlalulintas termasuk juga mengganggu kenyamanan lingkungan. Dan meminta kepada pihak sekolah (guru-red) senantiasa mengawasi para siswanya," ujar Iptu Adhie.
Adapun himbauan yang dilakukan dari Satuan Lalulintas Polres Lingga melalui KBO Satlantas Iptu Adhie yakni memberikan pesan edukatif diantaranya, jangan ada lagi memakai knalpot racing, mohon kiranya pengawasan internal sekolah, setiap berkendara tetap gunakan Helm SNI.
“Kami dari jajaran lalulintas memberikan, teguran simpatik kepada murid yang masih memakai knalpot Racing, agar diserahkan ke orang tua murid tersebut," pungkasnya.
Dipenghujung kegiatan yang dilaksanakan, pihak sekolah yang bertindak langsung dalam hal ini bapak Kepala sekolah SMP 2 Dabo Singkep Efendi, menyimpan/mengamankan sementara waktu knalpot tersebut, memanggil orang tua yang bersangkutan, kemudian membuat surat pernyataan tidak lagi memasang/menggunakan knalpot yang membuat bising disepanjang jalan menuju area sekolah.
Berita Lainnya
Peringati Hari Santri Nasional, Polres Inhil Gelar Vaksinasi Bagi Santri di Ponpes Tebu Ireng KM 9
Persiapan Perhelatan Nasional Pemilu 2024, Kapolda Riau jalin Koordinasi dengan KPU Riau
Antisipasi Penimbunan BBM dan Gas Jelang Pemilu, Tipidter Polres Inhu Cek SPBU serta Agen Gas
Lakukan Tip Off, Kapolda Irjen Iqbal Membuka Resmi Honda DBL Series Riau
Lepas Keberangkatan Pasukan BKO Papua, Irjen Agung Setya: Selalu Waspada Potensi Ancaman
Danrem Antasari, TMMD Wujud Sinergi Membangun Negeri
Doa Soirah yang Terjawab oleh Program TMMD Tapin
Kapolres Inhu Anjangsana dan Beri Semangat Purnawirawan Yang Sakit
Kurangi Penyakit Masyarakat Polres Bintan Laksanakan Operasi Bina Kusuma Seligi Tahun 2022
Bersama Dinkes Bintan, Satgas TMMD ke-113 Kodim 0315/Tanjungpinang Gelar Penyuluhan Kesehatan
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Patroli Sinar Biru Polsek KKP Sambangi Penambang Boat dan Pompong
Kapolres Subang Antisipasi Peredaran Penyalahgunaan Narkoba, Bentuk Kampung Tangguh