Satlantas Polres Lingga Himbau kepada Siswa Larangan Gunakan Knalpot Brong

BUALBUAL.com - Dalam rangka melaksanakan kegiatan edukatif berlalulintas. Kasatlantas Polres Lingga diwakili KBO Satlantas Iptu Adhie beserta 5 (lima) orang personil Satlantas Polres Lingga lainnya temui Kepala sekolah SMPN 2 Dabo Singkep Bapak Efendi terkait persoalan didapati 5 (lima) unit kendaraan roda dua menggunakan kenalpot racing.
"Kami bersama lima orang personil Satlantas Polres Lingga dan bapak Kepala Sekolah Efendi berjalan mengarah ke parkiran kendaraan roda dua dan menemukan ada 5 (lima) unit kendaraan roda dua yang terparkir terpisah dipekarangan parkir sekolah. Dan didapati 5 (lima) unit kendaraan roda dua yang digunakan siswa tersebut seperti masih menggunakan knalpot racing/brong, TNKB depan tidak dipasang", ujar Iptu Adhie.
Lebih lanjut dijelaskan Iptu Adhie, adapun tindakan yang dilakukan pihak sekolah dalam hal ini bapak kepala sekolah melakukan pemanggilan kepada siswa didiknya yang kedapatan memiliki kendaraan roda dua menggunakan kenalpot racing/brong, lalu membuka kenalpot racing/brong tersebut dan disaksikan oleh pihak sekolah dan personil satlantas Polres Lingga.
"Kita juga menghimbau kepada pihak sekolah dan para siswa khususnya SMPN 2 Dabo Singkep agar jangan ada lagi menggunakan knalpot racing/brong karena hal tersebut dapat mengganggu kenyamanan baik para pengguna jalan berlalulintas termasuk juga mengganggu kenyamanan lingkungan. Dan meminta kepada pihak sekolah (guru-red) senantiasa mengawasi para siswanya," ujar Iptu Adhie.
Adapun himbauan yang dilakukan dari Satuan Lalulintas Polres Lingga melalui KBO Satlantas Iptu Adhie yakni memberikan pesan edukatif diantaranya, jangan ada lagi memakai knalpot racing, mohon kiranya pengawasan internal sekolah, setiap berkendara tetap gunakan Helm SNI.
“Kami dari jajaran lalulintas memberikan, teguran simpatik kepada murid yang masih memakai knalpot Racing, agar diserahkan ke orang tua murid tersebut," pungkasnya.
Dipenghujung kegiatan yang dilaksanakan, pihak sekolah yang bertindak langsung dalam hal ini bapak Kepala sekolah SMP 2 Dabo Singkep Efendi, menyimpan/mengamankan sementara waktu knalpot tersebut, memanggil orang tua yang bersangkutan, kemudian membuat surat pernyataan tidak lagi memasang/menggunakan knalpot yang membuat bising disepanjang jalan menuju area sekolah.
Berita Lainnya
Kapolres Bengkalis Dan Wakil Bupati, Beri Semangat Saat Jenguk Pasien Penderita Tumor Wajah
Kodim 1008 Tabalong Bangun Tugu TMMD di Titik Nol
Kapolda Riau Gencarkan Padamkan Api Karhutla di Pulau Merbau dan Bengkalis
Sambil Istirahat Satgas TMMD Bersilaturahmi ke Warga Desa Terusan Beringin Jaya dan Menikmati Secangkir Kopi
Kapolres Lampung Utara bersama Bhayangkari Berbagi Berkah Ramadhan
Polres Natuna Kawal Kedatangan Vaksin Covid-19 Astra Zeneca Tahap II
Sukses Panen Raya Ketahanan Pangan Dipimpin Kapolres Inhil
Dandim 0315 Bintan Resmikan Pujasera Ganet Indah
Polres Tanjungpinang Akan Gelar Latpra Ops
Camat Singkep Selatan dan Lurah Berlian Ucapkan Terima Kasih kepada Tim PAM Gabungan TNI-Polri
Peduli Sesama, Kapolres Lampura dan Jajaran Bagikan Bansos kepada Warga Terdampak El Nino
Serbuan Vaksinasi Koramil 1002-07/Batu Benawa Salurkan 230 Dosis