Satlantas Polres Lingga Himbau kepada Siswa Larangan Gunakan Knalpot Brong
BUALBUAL.com - Dalam rangka melaksanakan kegiatan edukatif berlalulintas. Kasatlantas Polres Lingga diwakili KBO Satlantas Iptu Adhie beserta 5 (lima) orang personil Satlantas Polres Lingga lainnya temui Kepala sekolah SMPN 2 Dabo Singkep Bapak Efendi terkait persoalan didapati 5 (lima) unit kendaraan roda dua menggunakan kenalpot racing.
"Kami bersama lima orang personil Satlantas Polres Lingga dan bapak Kepala Sekolah Efendi berjalan mengarah ke parkiran kendaraan roda dua dan menemukan ada 5 (lima) unit kendaraan roda dua yang terparkir terpisah dipekarangan parkir sekolah. Dan didapati 5 (lima) unit kendaraan roda dua yang digunakan siswa tersebut seperti masih menggunakan knalpot racing/brong, TNKB depan tidak dipasang", ujar Iptu Adhie.
Lebih lanjut dijelaskan Iptu Adhie, adapun tindakan yang dilakukan pihak sekolah dalam hal ini bapak kepala sekolah melakukan pemanggilan kepada siswa didiknya yang kedapatan memiliki kendaraan roda dua menggunakan kenalpot racing/brong, lalu membuka kenalpot racing/brong tersebut dan disaksikan oleh pihak sekolah dan personil satlantas Polres Lingga.
"Kita juga menghimbau kepada pihak sekolah dan para siswa khususnya SMPN 2 Dabo Singkep agar jangan ada lagi menggunakan knalpot racing/brong karena hal tersebut dapat mengganggu kenyamanan baik para pengguna jalan berlalulintas termasuk juga mengganggu kenyamanan lingkungan. Dan meminta kepada pihak sekolah (guru-red) senantiasa mengawasi para siswanya," ujar Iptu Adhie.
Adapun himbauan yang dilakukan dari Satuan Lalulintas Polres Lingga melalui KBO Satlantas Iptu Adhie yakni memberikan pesan edukatif diantaranya, jangan ada lagi memakai knalpot racing, mohon kiranya pengawasan internal sekolah, setiap berkendara tetap gunakan Helm SNI.
“Kami dari jajaran lalulintas memberikan, teguran simpatik kepada murid yang masih memakai knalpot Racing, agar diserahkan ke orang tua murid tersebut," pungkasnya.
Dipenghujung kegiatan yang dilaksanakan, pihak sekolah yang bertindak langsung dalam hal ini bapak Kepala sekolah SMP 2 Dabo Singkep Efendi, menyimpan/mengamankan sementara waktu knalpot tersebut, memanggil orang tua yang bersangkutan, kemudian membuat surat pernyataan tidak lagi memasang/menggunakan knalpot yang membuat bising disepanjang jalan menuju area sekolah.

Berita Lainnya
Kasdim Bengkalis, Semenisasi Jalan Pelajar Semunai, Lama Dinanti Warga Dan Pelajar
Polres Lingga Lakukan Pengamanan Pencanangan Vaksinasi Covid-19
Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial Polres Bintan di Kampung Tangguh Bebas Narkoba
Kapolres Bengkalis Peduli Warga, Ajak Anak Buahnya Bagi Takjil Gratis di Duri
Satgassus PMI Sampaikan Perkembangan Situasi RSKI Pulau Galang Penanganan Khusus Pasien Positif Covid-19
Pemda Gelar Malam Pisah Sambut Kapolres Rohil
Kapolres Bengkalis Pastikan Kesiapan Pos Terpadu dan Pos Pelayanan Operasi Ketupat 2025
Polisi Berikan Pembelajaran Baris Berbaris kepada Siswa SLTA 1 Teluk Bintan
Lanud RHF Gelar Serbuan Vaksinasi Anak - anak di Dua Tempat Berbeda
Jumat Curhat Spesial HUT Lantas ke-68, Polres Inhil Bagikan Bansos dan Life Jacket kepada Komunitas Nelayan
Bidpropam Polda Kepri Laksanakan Penegakan Ketertiban Disiplin di Polres Bintan
Persit KCK XXIX Kodim 0619/PWK Bagikan Takjil untuk Pamudik