Pria yang Kalungkan Bendera ke Leher Anjing Ditetapkan Tersangka Dinilai Lebai, Begini Penjelasan Kapolres Bengkalis

BUALBUAL.com - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai Polres Bengkalis terlalu berlebihan menetapkan seseorang penyemat bendera Merah Putih di leher anjing sebagai tersangka pelecehan lambang negara.
Dimana Polres Bengkalis menetapkan RHS (22) sebagai tersangka pelecehan bendera merah putih pada Ahad, 13 Agustus 2023, setelah viral video dirinya mengalungkan bendera merah putih ke leher anjing.
Sugeng mengatakan proses hukum terhadap Robert berlebihan. Padahal, kata dia, cukup dilakukan pembinaan.
“Penetapan tersangka oleh Polres Bengkalis itu menurut IPW lebay, terlalu berlebihan karena harusnya warga itu cukup dilakukan pembinaan,“ kata Sugeng, Selasa (15/8/2023).
Tidak hanya itu, kasus tersebut juga mendapat perhatian dari pengacara kondang Hotman Paris, ia mempertanyakan kepada Polres Bengkalis dimana letak unsur pidana yang dilakukan oleh Robert.
Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo menanggapi pernyataan yang dilayangkan dari Ketua IPW maupun Hotman Paris tersebut, mengatakan, pihaknya menindaklanjuti laporan dari masyarakat dan melakukan penegakan hukum demi menjaga Kamtibmas.
“Selain upaya Harkamtibmas dan Gakkum, Polres Bengkalis juga mengambil tindakan persuasif berupa pembinaan nilai kebangsaan kepada pelaku,” kata Bimo, Selasa (15/8/2023).
Lanjutnya, pihaknya juga melakukan pendekatan terhadap beberapa elemen mengenai tindak lanjut kasus ini.
“Kami juga melakukan pendekatan kepada pihak pelapor, warga masyarakat, lembaga adat, ormas dan LSM (Lembaga Sosial Masyarakat) untuk dapat menerima permohonan maaf dari pelaku sehingga perkara akan dapat diselesaikan dengan bijak dan baik,” pungkasnya.
Berita Lainnya
Sinergitas TNI-Polri, Taklukan Gunung Bintan
Terima Mobil Ambulance, Pangdam III/Slw Sambil Tinjau Vaksinasi di Purwakarta
Cegah Terjadinya Longsor, Babinsa Cidahu bersama Warga Buat Tanggul Penahan
Kapolri Pastikan Vaksinasi untuk Buruh Bakal Dipercepat Hingga Akhir Agustus
Hari Keenam, Ini Progres Pengerjaan Rehab RTLH TMMD Kodim 1008/Tabalong
Terapkan Protokol Kesehatan, Satgas TMMD Tapin Dapat Apresiasi
Serahkan Bantuan kepada Kelompok Ekonomi Kreatif, Ini Pesan Kapolres Tulang Bawang
Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Irjen Iqbal Tegaskan Tidak Akan Berhenti Berantas
Tidak Patuhi Protokol Kesehatan, Pengunjung Aneka Plaza dan Kelapa Gading Dibubarkan
Wakapolri Resmikan Peluncuran 13 Unit Mobil Pelayanan Saksi
Peringati Hari Pahlawan Nasional Lanud RHF melaksanakan Hanmars, Cross Country, dan Renang Militer
Polri Terus Kuatkan Sistem ETLE Guna Hindari Pungli