Pria yang Kalungkan Bendera ke Leher Anjing Ditetapkan Tersangka Dinilai Lebai, Begini Penjelasan Kapolres Bengkalis
BUALBUAL.com - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai Polres Bengkalis terlalu berlebihan menetapkan seseorang penyemat bendera Merah Putih di leher anjing sebagai tersangka pelecehan lambang negara.
Dimana Polres Bengkalis menetapkan RHS (22) sebagai tersangka pelecehan bendera merah putih pada Ahad, 13 Agustus 2023, setelah viral video dirinya mengalungkan bendera merah putih ke leher anjing.
Sugeng mengatakan proses hukum terhadap Robert berlebihan. Padahal, kata dia, cukup dilakukan pembinaan.
“Penetapan tersangka oleh Polres Bengkalis itu menurut IPW lebay, terlalu berlebihan karena harusnya warga itu cukup dilakukan pembinaan,“ kata Sugeng, Selasa (15/8/2023).
Tidak hanya itu, kasus tersebut juga mendapat perhatian dari pengacara kondang Hotman Paris, ia mempertanyakan kepada Polres Bengkalis dimana letak unsur pidana yang dilakukan oleh Robert.
Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo menanggapi pernyataan yang dilayangkan dari Ketua IPW maupun Hotman Paris tersebut, mengatakan, pihaknya menindaklanjuti laporan dari masyarakat dan melakukan penegakan hukum demi menjaga Kamtibmas.
“Selain upaya Harkamtibmas dan Gakkum, Polres Bengkalis juga mengambil tindakan persuasif berupa pembinaan nilai kebangsaan kepada pelaku,” kata Bimo, Selasa (15/8/2023).
Lanjutnya, pihaknya juga melakukan pendekatan terhadap beberapa elemen mengenai tindak lanjut kasus ini.
“Kami juga melakukan pendekatan kepada pihak pelapor, warga masyarakat, lembaga adat, ormas dan LSM (Lembaga Sosial Masyarakat) untuk dapat menerima permohonan maaf dari pelaku sehingga perkara akan dapat diselesaikan dengan bijak dan baik,” pungkasnya.
Berita Lainnya
Polres Lingga Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Seligi 2021
Ketua NU Bintan Dukung TNI-Polri Untuk Melawan Paham Radikalisme
Buka Musrenbang, Kapolri Tekankan Dukung Pemulihan Ekonomi Tahun 2022
Hiburan Orgen Tunggal di Mesuji Hanya Dibolehkan Hingga Pukul 5 Sore, Ini Ketentuan Lainnya
Satgas TMMD Ngopi Bersama Warga Cairkan Suasana
Peringati Hari Bhayangkara ke-76, Polres Lampung Utara Gelar Aksi Kemanusiaan
Penutupan TMMD Kodim 1010 Tapin Ditandai dengan Penyerahan Hasil Program TMMD
Kasat Reskrim Polres Inhil Ingatkan Agar Cerdas Bersosmed
Polri Gelar Operasi Tribrata Agung Amankan KTT AIS di Bali, 4.083 Personel Dikerahkan
Kodim 0619/Purwakarta Ajak Seluruh Pihak Turut Berperan dalam Pencegahan dan Mitigasi Bencana
Ciptakan Rasa Aman Diakhir Pekan, Polres Bintan Bersama Polsek Jajaran Laksanakan KRYD
Lansia Kampung Pulau Terima Bantuan Progam Jubah Emas Polres Inhu