Bantah Aniaya Anak, Ibu Kandung Atifa Angkat Bicara
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Pendaftaran Dewan Pendidikan Kabupaten Bengkalis Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya
BUALBUAL.com - Pemkab Bengkalis melalui Dinas Pendidikan (Disdik) resmi membuka pendaftaran calon anggota Dewan Pendidikan periode 2024-2029.
Informasi ini diumumkan melalui surat edaran dari Panitia Pemilihan bernomor 001/PANPEL-DPKB/XI/2023, tanggal 16 November 2023.
Pengumuman yang ditujukan kepada tokoh/pemerhati/praktisi/penggiat/aktifis pendidikan di Negeri Junjungan ini diteken ketua panitia, M Fadhil Junery.
Adapun persyaratannya sebagai berikut: memiliki integritas, jiwa sosial, perhatian dan peduli pada pendidikan.
Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Kabupaten Bengkalis, sehat jasmani dan rohani, berusia 40 s.d. 65 tahun, pendidikan minimal S1.
Kemudian termasuk tokoh atau unsur pendidikan, tidak sedang dalam status tersangka atau menjalani hukuman kasus korupsi, narkoba atau pidana lainnya.
Serta membuat karya ilmiah berupa esai, berpedoman pada template yang telah ditentukan panitia.
Bagi yang berminat segera membuat surat lamaran ditujukan kepada Bupati Bengkalis cq. Panitia Pemilihan Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Bengkalis, bermaterai Rp10.000.
Lamaran tersebut dilengkapi dengan berkas pendukung seperti surat rekomendasi utusan perwakilan organisasi kependidikan, fotokopi ijazah, daftar riwayat hidup, pas foto terbaru berwarna 4x6 sebanyak 2 lembar
Lalu surat keterangan sehat, surat pernyataan tidak sebagai tersangka bermaterai Rp10.000, dan surat pernyataan menerima seluruh ketentuan bermateri Rp10.000.
Seluruh persyaratan diatas dimasukan kedalam amplop berwarna cokelat dan ditujukan kepada Sekretariat Panitia Pemilihan Disdik Bengkalis (Jl. Pertanian No. 012 Bengkalis) paling lambat 24 November 2023 dengan stempel/cap pos.
Informasi lebih lanjut bisa diunduh melalui tautan dibawah ini:
https://disdik.bengkaliskab.go.id/asset/lampiran/original/1700224391ldpkb.pdf


Berita Lainnya
Bupati Inhil H. Herman Mengikuti Retret Kepemimpinan di Akademi Militer Magelang
Tiap Kendaraan Diperiksa Petugas, 19 Titik Pintu Masuk Kota Pekanbaru Mulai Dijaga Ketat
Kendalikan Laju Inflasi, Upaya Pemkab Purwakarta Bekerja sama dengan Forkopimda
Banyak Potensi, Gubri Ajak DPP SAS Berkunjung dan Berinvestasi di Riau
Riau Dapat Calon Investor, BUMN China Siap Bangun Jembatan Sei Pakning-Bengkalis Terpanjang di Indonesia
Update Covid-19 Rohul : Hasil Rapid Tes 3 PDP Negatif, Jumlah ODP Selesai Pemantauan Capai 67 Persen
Bupati Inhu Usulkan Pembangunan Jalan Jalur Dua Pematang Reba- Rengat BPJN Wilayah Riau Tinjau Lokasi
UPT Koperasi dan UKM Mandau Taja Penyuluhan Bersama IWO Bengkalis
Pengurus Dekranasda Kabupaten Karimun 2021-2024 Resmi Dikukuhkan
WFH Diperpanjang, Gubri Syamsuar: ASN Dibawah 55 Tahun Tetap Kerja di Kantor
Ajukan Pengunduran Diri, HM Wardan Tetap Jabat Bupati Inhil
Bupati HM. Wardan Ikuti Webinar Nasional Bersama Kejati Riau