Pendaftaran Dewan Pendidikan Kabupaten Bengkalis Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya
BUALBUAL.com - Pemkab Bengkalis melalui Dinas Pendidikan (Disdik) resmi membuka pendaftaran calon anggota Dewan Pendidikan periode 2024-2029.
Informasi ini diumumkan melalui surat edaran dari Panitia Pemilihan bernomor 001/PANPEL-DPKB/XI/2023, tanggal 16 November 2023.
Pengumuman yang ditujukan kepada tokoh/pemerhati/praktisi/penggiat/aktifis pendidikan di Negeri Junjungan ini diteken ketua panitia, M Fadhil Junery.
Adapun persyaratannya sebagai berikut: memiliki integritas, jiwa sosial, perhatian dan peduli pada pendidikan.
Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Kabupaten Bengkalis, sehat jasmani dan rohani, berusia 40 s.d. 65 tahun, pendidikan minimal S1.
Kemudian termasuk tokoh atau unsur pendidikan, tidak sedang dalam status tersangka atau menjalani hukuman kasus korupsi, narkoba atau pidana lainnya.
Serta membuat karya ilmiah berupa esai, berpedoman pada template yang telah ditentukan panitia.
Bagi yang berminat segera membuat surat lamaran ditujukan kepada Bupati Bengkalis cq. Panitia Pemilihan Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Bengkalis, bermaterai Rp10.000.
Lamaran tersebut dilengkapi dengan berkas pendukung seperti surat rekomendasi utusan perwakilan organisasi kependidikan, fotokopi ijazah, daftar riwayat hidup, pas foto terbaru berwarna 4x6 sebanyak 2 lembar
Lalu surat keterangan sehat, surat pernyataan tidak sebagai tersangka bermaterai Rp10.000, dan surat pernyataan menerima seluruh ketentuan bermateri Rp10.000.
Seluruh persyaratan diatas dimasukan kedalam amplop berwarna cokelat dan ditujukan kepada Sekretariat Panitia Pemilihan Disdik Bengkalis (Jl. Pertanian No. 012 Bengkalis) paling lambat 24 November 2023 dengan stempel/cap pos.
Informasi lebih lanjut bisa diunduh melalui tautan dibawah ini:
https://disdik.bengkaliskab.go.id/asset/lampiran/original/1700224391ldpkb.pdf

Berita Lainnya
PGPI Inhu Minta Dukungan Pemerintah, Bupati Ade Siap Koordinasi Pengadaan Guru Agama
Gubernur Ansar Kukuhkan Bunda PAUD Kepri
Disnakertrans Riau: 4.500 Pekerja di Riau Dirumahkan, 146 Orang Di-PHK 'Dampak Covid-19'
Jubir Covid-19 Riau : Covid-19 Tidak Bisa Diatasi Dengan Herd Immunity
Ratusan PNS dan Pejabat Fungsional Dilantik, Wali Kota Tekankan Integritas ASN
Tiga Dokter di Riau Dinyatakan Positif Covid-19
Wabup Tubaba Hadiri Deklarasi Komitmen Kepala Daerah se-Provinsi Lampung
Camat Batsol Rusydy, Support Perhelatan Motor Cross dan Grass Track di Boncah Mahang
Ketua DPRD Inhil Sambut Gubernur Riau saat Hadiri Istighosah Gema Muharram 1447 H
Wabup Inhu Hadiri Pawai Ta'aruf MTQ Provinsi Riau ke-40 di Rohil
Asisten Umum Propinsi Lampung Hadiri Musrembang RKPD 2023 Kabupaten Way Kanan
Pemprov Riau Bakal Bentuk BUMD Baru Garap Perkebunan Sawit