Kejaksaan Agung Republik Indonesia Perkuat Manajemen Talenta Jaksa Melalui Benchmarking ke Supreme Prosecution Office Korea Selatan
BUALBUAL.com - Sabtu 2 Maret s/d Kamis 7 Maret 2024, Delegasi Kejaksaan Agung Republik Indonesia dari Biro Kepegawaian pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan melaksanakan benchmarking ke Supreme Prosecution Office (SPO) Korea Selatan, dalam rangka pengayaan materi dalam penyusunan manajemen talenta kepegawaian Jaksa sebagai jabatan fungsional yang memiliki kekhususan.
Adapun pelaksanaan benchmarking dilatarbelakangi pentingnya penguatan dominus litis Jaksa sebagai officieren van justitie atau magistraat, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan, yang berdampak pada perlunya perubahan sistem kepegawaian jaksa yang menekankan status Jaksa sebagai Aparatur Sipil Negara yang memiliki kekhususan.
Sebagaimana diketahui, SPO Korea Selatan juga menganut sistem inquisitorial seperti Indonesia, yang menempatkan Jaksa dan hakim sebagai pengendali perkara pidana (dominus litis) juga mewakili kepentingan masyarakat umum dalam rangka penegakan hukum. Hal ini yang kemudian menjadi dasar Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Bambang Sugeng Rukmono mengirimkan delegasi untuk melakukan benchmarking dengan SPO Korea Selatan.
Kegiatan Delegasi ini diawali dengan kunjungan ke museum sejarah Kejaksaan Korea Selatan untuk belajar sejarah perkembangan Kejaksaan dan sistem peradilan pidana dari zaman kerajaan Joseon, penjajahan Jepang masa revolusi hingga Kejaksaan Korea di masa modern.
Jika dibandingkan dan ditelusuri, Jaksa Indonesia pun berakar dari Adhyaksa/dhyaksa dari zaman Majapahit yang se-zaman dengan Kerajaan Joseon, kemudian kedua negara sama-sama bertransformasi menganut sistem Inquisitorial pasca penjajahan Belanda.
Hal yang menarik, Presiden Korea saat ini Yoon Suk Yeol adalah mantan Jaksa Agung Korea Selatan periode 2019 s/d 2022.
Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan mengunjungi National Digital Forensic Center (NDFC), badan khusus di bawah SPO Korea Selatan yang bertugas memastikan alat bukti elektronik dapat dijadikan alat bukti yang kuat di pengadilan.
NDFC ini didukung oleh pegawai forensik yang mumpuni lulusan PhD forensik, ilmu komputer dan ilmu lain yang relevan.
Terakhir, Delegasi mendapatkan kesempatan bertatap muka dan berdiskusi dengan Bagian Perencanaan dan Kerjasama Internasional di Kejaksaan Agung Korea Selatan.
Delegasi Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang berkunjung ke SPO Korea Selatan beranggotakan Eko Adhyaksono, S.H., M.H., Dr. Andre Abraham, Ibnu Sahal, S.H., M.H., dan turut didampingi oleh Tenaga Ahli Jaksa Agung Fachrizal Afandi, Ph.D serta Konsultan dari PT Arofrasa. (K.3.3.1)

Berita Lainnya
Insan Pers Mendukung Program Budi Utomo Guna Sukseskan Pembangunan di Lampura
Gubernur Ansar Berikan Bantuan Insentif RT/RW dan Posyandu di Jemaja
Lewat Peningkatan Kualitas Pendidikan, Pemprov Harap IPM di Riau Maju Hingga Pesisir
Dewi Ansar Tutup Kegiatan Inkubasi Bisnis Pengembangan UMK Perempuan di Bintan
Satu Pasien dari Kuansing Dinyatakan Sembuh
Bawaslu Inhil Akan Gandeng STAI Tembilahan untuk Tingkatkan Pengawasan Pemilu
Meriah! Ribuan Peserta Ramaikan Gerak Jalan Sehat UMRI 2025
Pencanangan Pembangunan Wilayah Bebas Korupsi Dilingkungan BPS Inhil
Ketua TP-PKK Buka Acara Lomba APP Ciptakan Karya yang Edukatif di Tubaba
Pemkab Inhil Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Desa Teluk Pantaian
JBN Purwakarta Gencar Laksanakan Kegiatan Wawasan Kebangsaan kepada Pelajar
Henny Sasmita Wahid: HAN 2025 Harus Jadi Momentum Perbaikan Kesehatan Anak dan Ibu