Jumat Curhat Kapolres Bintan Bersama Dengan Masyarakat Bintan Timur
BUALBUAL.com - Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, SIK MM melaksanakan Jumat Curhat bersama masyarakat Kijang yang dilaksanakan di Kedai Kopi Imam Kampung Sei Datuk Kelurahan Kijang Kota Kecamatan Bintan Timur pada Jumat (3/5/2024).
Saat pelaksanaan Jumat Curhat tersebut Kapolres Bintan di dampingi oleh sejumlah Pejabat Utama Polres Bintan, Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto dan dihadiri juga oleh Camat Bintan Timur, Danramil 02/Bintan Timur, Lurah Kota Bintan Timur, Ketua MUI Bintan Timur, NU Bintan Timur, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan sejumlah Pejabat Utama Polres Bintan juga turut hadir.
Ucapan terima kasih diucapkan oleh Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, SIK MM kepada semua peserta yang hadir dalam kegiatan Jumat Curhat tersebut yang mana kegiatan ini merupakan salah satu program dari Kepolisian.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Stake Holder dan masyarakat Bintan Timur dan para Tokoh yang telah hadiri dalam acara Jumat Curhat ini, tujuan dari Jumat Curhat ini untuk menampung aspirasi masyarakat, saran dan usul serta masalah yang ada dalam kehidupan sehari-hari sehingga kami bisa mencari jalan keluarnya agar Bintan Timur dalam keadaan aman dan kondusif”, ucapkan Kapolres Bintan.
Salah seorang masyarakat yang bernama Muhtar Jaya Warga Kampung Pisang memohon kepada Kapolres Bintan.
“Pos Kamling Sei Datuk dan Kampung Kuala lumpur di jalan Simpang Sei Datuk apakah mau dihibahkan kepada pemerintah atau bagaimana kelanjutannya karena tidak ada kejelasan kepemilikan apakah hibah atau milik pemerintah, kami mohon bapak Kapolres bisa memberikan solusi kepada kami sebagai warga”, mohon Muhtar.
Menanggapi permohonan tersebut, Kapolres Bintan menyarankan agar terlebih dahulu dibicarakan kepada Kapolsek, Lurah dan RT/RW terkait Poskamling.
“Untuk Pos Kamling tersebut agar dibicarakan dan dirapatkan dulu dengan Kapolsek, Lurah dan masyarakat karena masalah operasionalnya atau administrasinya segera dibahas dalam rapat tersebut, untuk hasilnya Kapolsek agar melaporkan dan bisa kita berikan jawaban kepada masyarakat”, jawab Kapolres Bintan.
Selanjutnya warga yang bernama Hadi selaku Tokoh masyarakat Sidodadi meminta agar dalam pengurusan pajak tidak dipersulit.
“Kami mohon kepada Polres Bintan agar dalam mengurus pajak 5 tahun agar tidak dipersulit karena adanya administrasi yang kurang atau yang lainnya”, minta saudara Hadi.
Menanggapi permohonan saudara Hadi tersebut, Kapolres Bintan langsung menjawab dan menyampaikan tidak akan mempersulit masyarakat dalam mengurus perpanjangan pajak kendaraan.
“Apabila administrasi sudah terpenuhi dan dapat diproses, namun apabila persyaratan belum lengkap petugas tentunya akan memberitahukan persyaratan apa saja yang harus dipenuhi dan dilengkapi agar bisa diproses untuk perpanjangan pajaknya”, jawab AKBP Riky Iswoyo.

Berita Lainnya
Penyerahan Bedah Rumah yang Dilaksanakan Polres Bintan dalam Rangka Hari Bayangkara ke-79 Tahun 2025
Buka Pendidikan Bintara SPKT, Kapolda Riau Titip Pesan Menyentuh: Ingat Doa Orang Tua Saat Ingin Menyerah
Satpolairud Polres Inhil Gelar Program JALUR untuk Cegah dan Ungkap Tindak Pidana di Perairan
Kabag dan Kasat serta Jajaran Kapolsek Polres Inhil Diganti
Berkah Ramadhan, Polres Karimun Bagi-bagi Takjil dan Paket Sembako
Kapolda Riau Kunker ke Inhil, Ini Rangkaian Kegiatannya
Kapolda Riau Gencarkan Padamkan Api Karhutla di Pulau Merbau dan Bengkalis
Polres Lampung Utara Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2023
Pencuri Infaq Berhasil di Ringkus Satreskrim Polres Inhu
Polresta Tanjungpinang Melaksanakan Apel untuk KRYD Gabungan
Jam Sibuk Pagi, Satlantas Polres Inhil Siaga di Titik Rawan Macet
Kapolda Kepri Hadiri peresmian Lapangan Tembak Wira Pratama di Makorem 033/WP